MADINA – Kasus Dugaan Tindak Pidana Masuki Tahap Lanjutan, Tersangka Ditetapkan dan Masuk DPO
MADINA – Kasus Dugaan Tindak Pidana Masuki Tahap Lanjutan, Tersangka Ditetapkan dan Masuk DPO
Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka.
Dalam penanganan kasus itu, penyidik telah menetapkan seorang berinisial Johanri sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan serta memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menuntaskan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik yang menangani perkara juga telah ditunjuk secara resmi dan tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut.
Selain itu, dalam surat tersebut turut dicantumkan kontak penyidik serta layanan pengaduan (call center) yang dapat dihubungi masyarakat apabila memiliki informasi tambahan atau keperluan terkait perkembangan kasus.
Sementara itu, pihak kuasa hukum dari LKGSAI menyampaikan bahwa mereka akan segera turun ke wilayah Mandailing Natal untuk melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian terhadap tersangka yang telah masuk dalam DPO, serta melanjutkan rangkaian proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara.
