DUGAAN KETIDAKSESUAIAN PROYEK DANA HIBAH: NPHD TIDAK SESUAI PRASASTI LAPANGAN, WARGA PERTANYAKAN ARAH ANGGARAN
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN PROYEK DANA HIBAH: NPHD TIDAK SESUAI PRASASTI LAPANGAN, WARGA PERTANYAKAN ARAH ANGGARAN
Kediri, Jawa Timur — Muncul kembali sorotan dari masyarakat Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, terkait pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana hibah. Warga menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan kondisi fisik atau prasasti yang terpasang di lapangan.
Perbedaan tersebut kemudian memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai realisasi anggaran dan arah penggunaan dana yang dinilai belum sepenuhnya transparan.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa proyek yang seharusnya tercantum dalam dokumen NPHD tidak sepenuhnya terlihat sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya selisih pelaksanaan, bahkan sebagian warga mulai mempertanyakan ke mana aliran dana yang telah dicairkan.
“Kalau lihat dokumen dan yang di lapangan berbeda, kami jadi bertanya-tanya dana itu sebenarnya dipakai untuk apa saja,” ujar salah satu warga setempat.
Masyarakat juga menyoroti minimnya informasi terbuka terkait rincian penggunaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil akhir proyek. Ketidaksesuaian tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif jika tidak segera dijelaskan secara resmi oleh pihak terkait.
Di sisi lain, masyarakat berharap agar instansi berwenang dapat segera melakukan klarifikasi dan pengecekan ulang di lapangan, guna memastikan apakah terdapat perbedaan data administrasi dengan realisasi fisik proyek.
Sementara itu, tim dari LKGSAI juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi tambahan, termasuk verifikasi dokumen NPHD, pengecekan prasasti proyek, serta pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
Tim LKGSAI menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial untuk memastikan transparansi penggunaan dana publik, khususnya pada program hibah yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan perbedaan antara dokumen NPHD dan kondisi fisik proyek di lapangan.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut, serta memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi di wilayah Tulungrejo dan sekitarnya.
tim pare
