Embung Sei Fatimah Nunukan Belum Difungsikan Optimal, Padahal Dirancang Multiguna
Embung Sei Fatimah Nunukan Belum Difungsikan Optimal, Padahal Dirancang Multiguna
Nunukan, 7 April 2026 –
Embung Sei Fatimah yang berada di wilayah Sei Fatimah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga saat ini belum difungsikan secara optimal, meskipun pembangunannya telah selesai sejak tahun 2019 dan berlanjut hingga 2021.
Berdasarkan hasil konfirmasi Media LKGSAI kepada pihak terkait, embung tersebut sejatinya dirancang sebagai sarana multiguna. Selain untuk konservasi sumber daya air, embung ini juga diproyeksikan untuk pengendalian banjir, penyediaan air baku, hingga kebutuhan irigasi masyarakat sekitar.
Menurut keterangan dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Utara V Tanjung Selor, pembangunan embung ini didasari kondisi wilayah yang sebelumnya kerap mengalami banjir. Bahkan, lahan seluas kurang lebih satu hektar yang digunakan merupakan hibah dari warga setempat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan banjir.
Namun demikian, hingga kini embung tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala teknis dan administratif.
Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air (IPA), sehingga air dari embung belum bisa disalurkan kepada masyarakat sebagai air bersih. Selain itu, lokasi embung dinilai kurang ideal karena tidak memiliki sumber air yang jelas, baik dari aliran sungai maupun mata air.
Akibatnya, ketersediaan air di embung sangat bergantung pada curah hujan, sehingga volume air yang tertampung tidak stabil dan cenderung terbatas.
Selain kendala teknis, status pengelolaan embung juga menjadi faktor penghambat. Hingga saat ini, embung tersebut belum diserahterimakan kepada pihak pengelola daerah seperti PDAM atau Dinas Cipta Karya Kabupaten Nunukan. Hal ini menyebabkan belum adanya langkah lanjutan seperti pemasangan jaringan pipa distribusi kepada masyarakat.
Ramlan dari Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan menjelaskan bahwa sebagian besar aset infrastruktur di wilayah Nunukan dan Sebatik merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena bersumber dari anggaran APBN dan dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
Ia juga menambahkan bahwa kondisi geografis Pulau Nunukan yang memiliki cekungan air tanah terbatas turut menjadi kendala dalam optimalisasi distribusi air. Saat ini, jangkauan pemanfaatan air dari embung pun masih sangat terbatas, bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan secara luas, termasuk untuk fasilitas umum seperti RSUD Nunukan.
Dengan berbagai kendala tersebut, embung Sei Fatimah yang seharusnya menjadi solusi bagi pengendalian banjir dan penyediaan air bersih, hingga kini masih belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
siti nunukan


