BUNGO, 28 Agustus 2026 – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bungo & Tebo menggelar kegiatan Orientasi Anggota Muda Masa Bakti 2026–2029.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo. Dalam kegiatan ini para anggota muda PWI mendapatkan pemaparan materi langsung dari jajaran PWI Provinsi Jambi.
Orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota muda mengenai profesionalisme, etika jurnalistik, tanggung jawab sebagai wartawan, serta peran pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan wawasan para anggota muda PWI Kabupaten Bungo & Tebo dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan mengusung semangat “Profesional dalam Berkarya, Berani Mengabarkan Kebenaran, Bersinergi Membangun Bungo dan Tebo,” PWI Kabupaten Bungo & Tebo berkomitmen melahirkan insan pers yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
SAMPANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melalui tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024.
Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Nomor: Prin-03/M.5.37/Fd.2/08/2026. Ketiganya kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang untuk menjalani masa penahanan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Tiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial MF, yang disebut sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang; AT, mantan Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang; serta MS, yang disebut sebagai Ketua GAPENSI Jawa Timur.
Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan lelang atau tender pengadaan barang dan jasa bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai keseluruhan proyek mencapai sekitar Rp7,5 miliar.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,7 Miliar
Dalam proses penyidikan, Kejari Sampang menyatakan telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum serta bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menetapkan dan menahan ketiga tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, menjelaskan bahwa proses penghitungan kerugian keuangan negara masih dilakukan bersama tim auditor.
Menurutnya, angka sementara dugaan kerugian negara berada di kisaran Rp2,7 miliar. Namun, nilai tersebut belum merupakan angka final karena proses audit dan penghitungan masih berjalan.
“Estimasi kerugian negara yang saat ini masih dihimpun oleh auditor dan penyidik berada di kisaran Rp2,7 miliar. Angka ini masih dalam proses dan bisa bertambah atau berkurang seiring dengan perkembangan penyidikan,” ujar Kajari Sampang.
Kejari Sampang belum membeberkan secara keseluruhan konstruksi perkara maupun dugaan modus operandi yang dilakukan para tersangka. Penjelasan lebih terperinci mengenai rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan akan disampaikan dalam tahapan hukum berikutnya, termasuk dalam proses penyusunan surat dakwaan apabila perkara telah memasuki tahap penuntutan.
Penyidikan Masih Dikembangkan
Kejari Sampang menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Tidak menutup kemungkinan akan terdapat penambahan tersangka apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup dan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak lainnya.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian publik mengingat proyek yang diperiksa berkaitan dengan sektor pendidikan dan menggunakan sumber pembiayaan yang berasal dari keuangan negara.
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) turut memberikan perhatian terhadap perkembangan perkara tersebut. LKGSAI menilai bahwa setiap proses hukum yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran negara harus dikawal secara profesional, objektif, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
LKGSAI juga mendorong agar proses penyidikan dapat mengungkap secara terang seluruh rangkaian pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, proses tender, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Dengan demikian, apabila memang terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, seluruh pihak yang disebut maupun ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan kesempatan untuk memberikan pembelaan sesuai mekanisme peradilan.
Kejari Sampang mengimbau masyarakat agar memberikan ruang kepada penyidik untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Masyarakat juga diharapkan tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum seluruh proses hukum memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan alat bukti yang diuji dalam proses peradilan.
Penyidikan perkara ini masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang.
JAMBI — Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam menindaklanjuti laporan lembaga terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
Laporan tersebut disampaikan DPD LKGSAI Provinsi Jambi setelah pihaknya menerima aduan dan keluhan dari masyarakat Desa Sungai Mancur yang mempertanyakan transparansi serta pengelolaan sejumlah anggaran desa.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi menilai tindak lanjut dari aparat penegak hukum merupakan langkah positif dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian dan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum peduli terhadap laporan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mengawal penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah pada prinsipnya harus kembali memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan desa.
Ia juga berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa lainnya agar semakin meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
“Dana Desa adalah amanah untuk kemajuan masyarakat dan desa, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
LKGSAI Soroti Transparansi Desa di Tanah Sepenggal Lintas
Selain Desa Sungai Mancur, Ketua DPD LKGSAI Jambi mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sejumlah desa lain di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang diduga belum optimal dalam memberikan transparansi terkait penggunaan Dana Desa.
Informasi tersebut, menurut LKGSAI, perlu diverifikasi dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta pelanggaran. Oleh karena itu, lembaga mendorong instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan dokumen dan kondisi riil di lapangan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, ada beberapa desa yang diduga belum transparan dalam penggunaan Dana Desa. Jika memang terdapat perbedaan antara laporan dengan realisasi pekerjaan di lapangan, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ungkapnya.
LKGSAI mendorong DPMD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya apabila terdapat laporan masyarakat yang disertai informasi atau bukti awal yang dapat diverifikasi.
Pemeriksaan diharapkan mencakup perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, penerima manfaat, volume pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
LKGSAI Berkomitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
DPD LKGSAI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan dan aspirasi masyarakat Desa Sungai Mancur. LKGSAI juga berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan keuangan desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran, LKGSAI berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketua DPD LKGSAI Jambi kembali mengingatkan seluruh pemerintah desa agar menjadikan transparansi sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Dana Desa untuk rakyat, bukan untuk disalahgunakan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban dalam mengelola anggaran publik.”
DPD LKGSAI Provinsi Jambi menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut laporan terkait Desa Sungai Mancur serta siap menyampaikan informasi tambahan apabila masyarakat memiliki data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
KUBU RAYA, 27 Agustus 2026 — Kondisi infrastruktur dan fasilitas publik di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan jalan, ancaman abrasi pantai yang berdampak terhadap fasilitas pendidikan, serta pelaksanaan program bantuan bedah rumah yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi mengenai kondisi tersebut dihimpun oleh tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) dari masyarakat setempat. Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan kondisi infrastruktur dan berbagai program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah kondisi SDN 12 Kuala Karang yang terdampak abrasi pantai. Bangunan sekolah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hingga ambruk akibat terjangan ombak.
Letak sekolah yang semakin dekat dengan bibir pantai membuat ancaman abrasi menjadi semakin serius. Pengikisan daratan oleh air laut dinilai telah mengancam keberadaan fasilitas pendidikan dan keselamatan warga sekolah.
Akibat kondisi tersebut, para siswa yang seharusnya belajar di SDN 12 Kuala Karang dilaporkan harus menumpang menggunakan fasilitas SMPN 06 Kuala Karang untuk melanjutkan kegiatan pendidikan.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat. Warga menilai persoalan abrasi di wilayah tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga solusi jangka panjang, termasuk perlindungan kawasan pesisir dan penyediaan fasilitas pendidikan yang aman bagi anak-anak.
Jalan Desa Rusak dan Pembangunan Dinilai Belum Maksimal
Selain persoalan abrasi, masyarakat juga mengeluhkan kondisi sejumlah akses jalan di lingkungan Desa Kuala Karang. Jalan disebut mengalami kerusakan, berlubang, dan di sejumlah titik dinilai belum mendapatkan penanganan pembangunan secara maksimal.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur desa masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
“Infrastruktur di lingkungan desa banyak yang berlubang dan tidak tersentuh pembangunan yang serius. Kepala Desa Kuala Karang dinilai tidak pernah bertindak serius untuk mengembangkan desa,” ungkap warga tersebut.
Pernyataan itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemerintah Desa Kuala Karang dan pihak-pihak terkait.
Program Bedah Rumah Ikut Disorot
Tidak hanya infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan, masyarakat juga menyoroti pelaksanaan program bedah rumah di Desa Kuala Karang.
Program tersebut disebut memiliki anggaran sekitar Rp20 juta untuk setiap unit rumah, dengan alokasi upah tukang sekitar Rp2,5 juta per unit.
Namun, warga mempertanyakan kesesuaian material yang disalurkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah masyarakat menduga terdapat material yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun perencanaan yang seharusnya.
Dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, RAB, volume pekerjaan, harga material, serta kondisi fisik bangunan di lapangan. LKGSAI mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
LKGSAI Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Munculnya berbagai keluhan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran pembangunan dan program desa.
Warga menduga terdapat potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa yang perlu diperiksa oleh pihak berwenang. Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, program bantuan masyarakat, serta program bedah rumah.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih berupa informasi dan aspirasi masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
LKGSAI menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam setiap pengelolaan anggaran desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran pembangunan digunakan, siapa penerima manfaat program, serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Melihat kondisi yang dinilai semakin mendesak, masyarakat Desa Kuala Karang meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan.
Beberapa instansi yang diharapkan dapat melakukan pengawasan antara lain Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memiliki unsur pidana.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga mencocokkan antara anggaran, RAB, pengadaan material, volume pekerjaan, penerima bantuan, dan kondisi fisik pembangunan di lapangan.
Untuk persoalan abrasi, masyarakat juga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kerusakan yang lebih luas, terutama terhadap fasilitas pendidikan dan keselamatan warga.
LKGSAI menyatakan akan terus memantau aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan masyarakat bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mendorong agar pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Narasumber: Warga Desa Kuala Karang Tim Peliput: LKGSAI Editor/Jurnalis: Abah M. Asrur Aziz, SE Lembaga: Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)
BLITAR — Pelaksanaan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di SDN Sumberagung 3, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, mendapat perhatian dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI). Ketua DPC LKGSAI bersama sekretaris turun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring dan melihat perkembangan pelaksanaan program revitalisasi di sekolah tersebut.
Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial LKGSAI dalam ikut mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya program yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan. Kehadiran LKGSAI di lapangan dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi pekerjaan sekaligus memberikan masukan apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian.
Setibanya di SDN Sumberagung 3, Ketua DPC LKGSAI bersama sekretaris diterima oleh Zaki, salah seorang guru di sekolah tersebut. Dalam kesempatan itu, tim LKGSAI menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program revitalisasi.
Sementara itu, Kepala SDN Sumberagung 3, Bu Margi, tidak berada di tempat saat kegiatan monitoring berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima tim, kepala sekolah sedang menghadiri rapat di Korwil Kecamatan Gandusari.
Meski kepala sekolah tidak berada di lokasi, kegiatan monitoring tetap dilaksanakan dengan melihat kondisi pekerjaan secara langsung dan menggali informasi dari pihak sekolah yang berada di tempat.
LKGSAI Berikan Sejumlah Masukan
Dalam monitoring tersebut, Ketua DPC LKGSAI bersama sekretaris mencermati beberapa bagian pekerjaan yang sedang maupun telah dilaksanakan. Dari hasil pengamatan awal, tim menemukan sejumlah hal yang menurut mereka masih perlu diperhatikan agar pelaksanaan program revitalisasi dapat berjalan secara maksimal.
Beberapa aspek pekerjaan dinilai masih perlu disesuaikan dengan analisis teknis dan perencanaan pekerjaan. Catatan tersebut kemudian disampaikan oleh Ketua DPC LKGSAI kepada pihak sekolah sebagai bahan perhatian dan evaluasi.
LKGSAI menilai bahwa program revitalisasi sekolah bukan hanya mengenai terselesaikannya pembangunan secara fisik, tetapi juga menyangkut kualitas hasil pekerjaan, ketepatan teknis, keamanan, fungsi bangunan, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Karena itu, setiap tahapan pekerjaan diharapkan benar-benar memperhatikan standar teknis yang berlaku sehingga hasil revitalisasi nantinya dapat digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi seluruh warga sekolah.
Ketua DPC LKGSAI menegaskan bahwa monitoring tersebut dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Sebaliknya, LKGSAI ingin memastikan bahwa program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan secara baik, transparan, dan memberikan hasil yang maksimal.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan ditemukan bagian yang masih kurang atau belum sesuai dengan analisis teknis, maka sebaiknya segera dilakukan evaluasi dan perbaikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Pentingnya Kualitas, Bukan Sekadar Penyelesaian Pekerjaan
Program revitalisasi sekolah memiliki tujuan penting dalam mendukung proses belajar mengajar. Kondisi bangunan dan fasilitas sekolah yang baik akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Oleh sebab itu, LKGSAI berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program dapat mengedepankan kualitas pekerjaan.
Pekerjaan yang secara kasat mata terlihat sudah selesai belum tentu berarti seluruh aspek teknis telah terpenuhi. Menurut LKGSAI, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan DPC LKGSAI melakukan monitoring secara langsung ke sekolah.
Tim LKGSAI juga menyampaikan kepada pihak sekolah agar setiap catatan yang ditemukan dapat dikomunikasikan kepada pihak terkait. Jika terdapat persoalan teknis yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, maka dapat dilakukan koordinasi dengan tenaga teknis atau pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Dengan demikian, setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
DPC LKGSAI Akan Terus Kawal
Kegiatan monitoring di SDN Sumberagung 3 juga menjadi bagian dari komitmen DPC LKGSAI untuk terus menjalankan fungsi pengawasan sosial terhadap berbagai program pembangunan di wilayahnya.
LKGSAI menyatakan bahwa pengawasan masyarakat diperlukan agar program pemerintah benar-benar mencapai sasaran. Terlebih program revitalisasi sekolah berkaitan langsung dengan kepentingan pendidikan dan masa depan generasi penerus.
Ketua DPC LKGSAI bersama sekretaris juga mengingatkan bahwa seluruh pihak hendaknya terbuka terhadap masukan dan evaluasi. Kritik maupun masukan yang disampaikan secara konstruktif diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan.
“Kami datang untuk melakukan monitoring dan memberikan masukan. Kalau ada bagian yang menurut analisis kami masih perlu diperhatikan secara teknis, tentu kami sampaikan. Tujuannya agar hasil revitalisasi ini benar-benar maksimal dan bermanfaat bagi sekolah,” demikian disampaikan dalam kegiatan monitoring tersebut.
LKGSAI juga berharap pihak sekolah, pelaksana kegiatan, serta pihak terkait lainnya dapat terus melakukan koordinasi selama proses revitalisasi berlangsung.
Tidak Ingin Ada Pekerjaan yang Terlewat
Menurut LKGSAI, proses pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Monitoring sejak pelaksanaan masih berlangsung justru dinilai penting karena apabila ditemukan kekurangan, masih terdapat kesempatan untuk melakukan pembenahan.
Hal-hal yang berkaitan dengan kualitas material, metode pengerjaan, ketepatan ukuran, konstruksi, keselamatan, maupun aspek teknis lainnya harus menjadi perhatian sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
LKGSAI juga menegaskan bahwa setiap temuan di lapangan perlu ditempatkan secara objektif. Catatan hasil monitoring bukan berarti langsung menyatakan adanya pelanggaran, melainkan menjadi bahan evaluasi yang perlu diklarifikasi kepada pihak yang berwenang.
Dengan pendekatan tersebut, LKGSAI ingin memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan secara profesional dan tidak menghakimi pihak tertentu.
Kepala Sekolah Tidak Berada di Lokasi
Dalam monitoring tersebut, LKGSAI mencatat bahwa Kepala SDN Sumberagung 3, Bu Margi, tidak dapat ditemui secara langsung karena sedang mengikuti rapat di Korwil Kecamatan Gandusari.
LKGSAI menghormati agenda kedinasan tersebut. Informasi mengenai hasil monitoring dan sejumlah masukan yang disampaikan diharapkan nantinya dapat diteruskan kepada kepala sekolah untuk menjadi bahan perhatian.
Apabila diperlukan, LKGSAI membuka ruang komunikasi untuk melakukan koordinasi kembali dengan pihak sekolah maupun pihak terkait guna mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan program revitalisasi.
Mengawal Program Pemerintah Agar Tepat Sasaran
LKGSAI menegaskan kembali bahwa keberadaan organisasi di tengah masyarakat salah satunya adalah untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Pengawasan tersebut dilakukan terhadap berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
Program revitalisasi sekolah merupakan program yang memiliki nilai strategis. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan dan memberikan hasil yang berkualitas.
DPC LKGSAI berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kualitas pembangunan pendidikan. Tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Hasil monitoring di SDN Sumberagung 3 selanjutnya menjadi catatan bagi DPC LKGSAI untuk terus melakukan pemantauan. Jika ditemukan hal-hal yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, LKGSAI akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait terlebih dahulu.
Dengan adanya monitoring tersebut, diharapkan program revitalisasi di SDN Sumberagung 3 dapat berjalan dengan baik, transparan, sesuai perencanaan dan analisis teknis, serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan nyaman bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
LKGSAI menegaskan, pengawasan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap program pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar menghasilkan manfaat yang maksimal.
SEMARANG — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, memberikan arahan kepada jajaran DPD LKGSAI Jawa Tengah dan DPC LKGSAI Kabupaten Semarang untuk ikut menyukseskan sekaligus memantau perkembangan proyek pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran.
Arahan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan LKGSAI terhadap pengembangan energi terbarukan dan upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, dukungan tersebut disertai dengan komitmen untuk melakukan pengawasan sosial agar pelaksanaan proyek berjalan transparan, sesuai aturan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menurut Edi Munadi, pengembangan panas bumi merupakan bagian penting dari upaya Indonesia meningkatkan pemanfaatan energi bersih. Karena itu, seluruh tahapan proyek perlu dikawal secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kita dukung energi panas bumi Gunung Ungaran. Tetapi kita juga harus ikut memantau perkembangannya agar pelaksanaannya transparan, sesuai ketentuan, menjaga lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Edi Munadi.
LKGSAI Fokus pada Pengawasan dan Kepentingan Masyarakat
DPD LKGSAI Jawa Tengah bersama DPC LKGSAI Kabupaten Semarang diminta mengikuti perkembangan proyek mulai dari tahapan eksplorasi hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain kepatuhan terhadap perizinan, dampak terhadap lingkungan, kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan, serta peluang keterlibatan masyarakat dalam memperoleh manfaat ekonomi dari proyek tersebut.
LKGSAI menegaskan bahwa fungsi pemantauan bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, pengawasan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari kontrol sosial untuk memastikan pembangunan berjalan secara sehat dan bertanggung jawab.
Dorong Energi Bersih yang Berkelanjutan
Proyek panas bumi Gunung Ungaran diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan energi terbarukan di Jawa Tengah. Selain mendukung kebutuhan energi, proyek tersebut juga diharapkan membuka peluang ekonomi dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
LKGSAI juga mendorong agar setiap proses pembangunan dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan. Aspek lingkungan, sosial, keselamatan kerja, dan kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
Dengan arahan Ketua Umum tersebut, jajaran DPD LKGSAI Jawa Tengah dan DPC LKGSAI Kabupaten Semarang menyatakan siap menjalankan fungsi pemantauan dan pengawalan di lapangan.
LKGSAI HADIR UNTUK RAKYAT, MENGAWAL PEMBANGUNAN, DAN MENDORONG ENERGI BERSIH YANG TRANSPARAN, BERKELANJUTAN, SERTA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.
UNGARAN — Tahapan baru pengembangan energi hijau di Jawa Tengah resmi dimulai. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang selanjutnya diserahkan kepada PT PLN (Persero).
Proyek energi bersih tersebut memiliki nilai investasi sekitar 300 juta dolar AS atau setara kurang lebih Rp5,3 triliun dan akan memasuki tahapan eksplorasi, termasuk rencana pengeboran dalam untuk mengetahui potensi sumber daya panas bumi di kawasan Gunung Ungaran.
Menanggapi dimulainya tahapan tersebut, Tim DPC LKGSAI Ungaran menyatakan akan ikut melakukan pemantauan terhadap perkembangan proyek di lapangan. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan pembangunan, sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
LKGSAI Ungaran akan mencermati sejumlah aspek, mulai dari tahapan eksplorasi, dampak terhadap lingkungan, kepatuhan terhadap perizinan, hingga keterlibatan dan manfaat yang diterima masyarakat sekitar.
“Kami mendukung pengembangan energi bersih dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh proses tetap harus transparan, sesuai aturan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar,” ujar Tim DPC LKGSAI Ungaran.
Menurut LKGSAI, investasi bernilai besar tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan tambahan kapasitas energi terbarukan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, membuka peluang kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah proyek.
Tim DPC LKGSAI Ungaran juga menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan bukan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, pengawasan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari kontrol sosial agar pembangunan energi panas bumi berlangsung secara transparan, bertanggung jawab, berkelanjutan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ke depan, LKGSAI Ungaran akan terus mengikuti perkembangan proyek WKP Gunung Ungaran dan berkoordinasi dengan berbagai pihak apabila ditemukan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.
Dengan dimulainya eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran, proyek ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat pemanfaatan energi terbarukan di Jawa Tengah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).
Pembukaan muktamar berlangsung meriah dan khidmat. Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam agenda besar organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut, di antaranya Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, para menteri Kabinet Merah Putih, para ulama, tokoh agama, serta jajaran pengurus NU dari berbagai tingkatan dan daerah di seluruh Indonesia.
Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting bagi warga Nahdliyin untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus merumuskan arah dan program NU ke depan. Kehadiran para tokoh nasional dan ulama semakin menambah khidmat rangkaian pembukaan muktamar.
Di tengah ribuan peserta dan tamu undangan yang menghadiri kegiatan tersebut, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) juga turut mengambil bagian dengan menghadiri undangan resmi pembukaan Muktamar ke-35 NU.
LKGSAI diwakili oleh Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, yang hadir mewakili jajaran organisasi dalam momentum bersejarah tersebut. Kehadiran LKGSAI menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan Muktamar NU yang berlangsung di Kabupaten Jombang.
Selain DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, sejumlah jajaran dan perwakilan LKGSAI lainnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berbaur bersama para tamu undangan, tokoh masyarakat, ulama, serta jajaran Nahdlatul Ulama.
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, menyampaikan bahwa kehadiran LKGSAI dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus membangun komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama dan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, momentum Muktamar NU tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga memiliki arti penting bagi kehidupan kebangsaan, terutama dalam memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta mendorong kontribusi masyarakat dalam pembangunan nasional.
“Kami merasa bangga dapat hadir dalam momentum besar Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ini menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, tokoh masyarakat dan seluruh jajaran NU,” ujar Dwi Indarto.
Ia menambahkan, LKGSAI akan terus menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan dan pengawasan dengan tetap mengedepankan komunikasi, persatuan serta kepentingan masyarakat.
Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang juga menjadi perhatian luas karena mempertemukan berbagai tokoh penting bangsa dalam satu momentum. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto, Joko Widodo, para menteri, ulama, dan jajaran NU dari berbagai wilayah menunjukkan besarnya perhatian terhadap agenda organisasi tersebut.
Dengan resmi dibukanya Muktamar ke-35 NU, seluruh rangkaian persidangan dan agenda organisasi selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi warga Nahdliyin, masyarakat luas, dan bangsa Indonesia.
LKGSAI sendiri menyatakan siap terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, mengawal kepentingan rakyat, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang aman, tertib dan berkeadilan.
JAWA TIMUR — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyoroti keras perkembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kini menyeret Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri.
Sorotan LKGSAI semakin menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gatot diduga menerima Rp3,25 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Uang tersebut merupakan bagian dari total setoran yang disebut KPK mencapai Rp61,9 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai selama Juli 2025 hingga Januari 2026.
Bagi LKGSAI, munculnya nama pejabat yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan Bea dan Cukai hingga kemudian menjadi Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri menjadi perhatian serius, khususnya karena Jawa Timur merupakan salah satu wilayah penting dalam aktivitas perdagangan, industri, dan lalu lintas barang.
“Sejak di Jawa Timur Ada Apa?”
LKGSAI mempertanyakan secara terbuka apakah perkara yang kini ditangani KPK hanya berhenti pada dugaan penerimaan uang oleh Gatot Heroe atau masih terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak lain, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara secara menyeluruh berdasarkan alat bukti.
“Sejak di Jawa Timur ada apa? Ini yang harus dibuka secara terang. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui satu bagian dari persoalan, sementara mata rantai lainnya tidak pernah terungkap,” demikian sikap LKGSAI dalam menyikapi perkembangan perkara tersebut.
LKGSAI menilai, pengungkapan KPK mengenai aliran dana Rp61,9 miliar patut menjadi pintu masuk untuk melihat lebih jauh bagaimana pola hubungan antara pengusaha dan oknum pejabat atau pegawai Bea dan Cukai dalam proses kepabeanan.
KPK sendiri menyebut John Field meminta bantuan untuk memperlancar proses customs clearance perusahaan miliknya. Dalam pengembangan perkara, sejumlah pejabat Bea dan Cukai disebut terlibat dalam rangkaian pertemuan dan pembahasan mengenai setoran uang.
LKGSAI Minta KPK Tidak Berhenti pada Satu Tersangka
LKGSAI memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang terus mengembangkan perkara tersebut. Namun, organisasi tersebut meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, berdasarkan keterangan KPK, uang yang disetorkan John Field disebut mencapai Rp61,9 miliar dan diberikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai. Dari jumlah tersebut, Rp3,25 miliar disebut diterima Gatot.
Dengan demikian, menurut LKGSAI, masyarakat berhak mengetahui secara transparan bagaimana aliran uang tersebut berlangsung, siapa saja penerimanya, mekanisme penyerahannya, serta apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau menikmati aliran dana tersebut.
Sorotan Khusus terhadap Bea Cukai di Jawa Timur
LKGSAI juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan Bea dan Cukai, khususnya pada wilayah Jawa Timur.
Menurut LKGSAI, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus mencuat. Sistem pengawasan internal harus mampu mendeteksi sejak dini apabila terdapat dugaan transaksi tidak wajar, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan.
Apalagi, Bea dan Cukai memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan barang impor dan ekspor serta pelayanan kepabeanan.
LKGSAI menegaskan bahwa kritik tersebut ditujukan sebagai bentuk kontrol masyarakat, bukan untuk menggeneralisasi seluruh jajaran Bea dan Cukai.
Temuan Uang di Plafon Rumah Juga Menjadi Perhatian
Perhatian publik semakin besar setelah KPK dalam rangkaian penggeledahan perkara ini menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang disimpan di bagian plafon rumah Gatot Heroe. Sejumlah pemberitaan menyebut nilai temuan tersebut sekitar Rp2,8 miliar.
Bagi LKGSAI, setiap barang bukti yang ditemukan penyidik harus diuji keterkaitannya melalui proses hukum dan tidak boleh langsung dianggap sebagai hasil tindak pidana sebelum terdapat pembuktian.
Namun demikian, temuan tersebut dinilai semakin memperkuat alasan agar penyidik melakukan penelusuran terhadap sumber dan pergerakan aset yang berkaitan dengan perkara.
LKGSAI Siap Kawal dari Jawa Timur
LKGSAI menyatakan akan terus melakukan fungsi pemantauan dan kontrol sosial terhadap perkembangan kasus tersebut, khususnya yang berkaitan dengan wilayah Jawa Timur.
Organisasi tersebut mendorong agar seluruh pihak yang memiliki informasi relevan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI juga meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi ketika angka yang diungkap mencapai Rp61,9 miliar dan ada pejabat yang diduga menerima Rp3,25 miliar, publik tentu bertanya: bagaimana sistemnya berjalan, siapa saja yang terlibat, dan sejauh mana praktik tersebut terjadi? Ini yang harus dijawab melalui proses hukum,” tegas LKGSAI.
Kasus Gatot Heroe kini masih dalam proses penyidikan KPK. Gatot telah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 26 Agustus hingga 14 September 2026. Gsai
LKGSAI menegaskan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum serta pengadilan.
Publik Jawa Timur kini menunggu: apakah perkara ini hanya berhenti pada Gatot Heroe, atau KPK akan membuka lebih jauh mata rantai dugaan aliran uang di balik kasus Bea Cukai tersebut?
JOMBANG — Kehadiran sejumlah tokoh dan elemen masyarakat turut mewarnai pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Di tengah rangkaian kegiatan Muktamar, KH Syarif Rahmat RA, SQ, MA terlihat bersama M. Mahfud dari Satgassus LKGSAI saat berada di lokasi Muktamar Jombang.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari suasana silaturahmi dan kebersamaan di tengah momentum besar organisasi Nahdlatul Ulama. Kehadiran M. Mahfud sebagai bagian dari Satgassus LKGSAI juga menunjukkan perhatian organisasi terhadap berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang berlangsung di daerah.
Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting bagi warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat luas. Selain menjadi forum organisasi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi para ulama, tokoh agama, pengurus, kader, dan masyarakat dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, M. Mahfud bersama jajaran LKGSAI turut menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai tokoh yang hadir. LKGSAI menegaskan bahwa setiap kegiatan yang diikuti akan mengedepankan sikap persuasif, menjaga ketertiban, serta mendukung terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif.
Kehadiran KH Syarif Rahmat RA, SQ, MA bersama M. Mahfud Satgassus LKGSAI menjadi salah satu momen yang mencerminkan eratnya silaturahmi antara tokoh agama dan elemen masyarakat dalam suasana Muktamar ke-35 NU di Jombang.
LKGSAI berharap seluruh rangkaian Muktamar dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik yang membawa manfaat bagi Nahdlatul Ulama, masyarakat, dan bangsa Indonesia.