Warga Kuala Karang Keluhkan Infrastruktur Rusak dan Dampak Abrasi, LKGSAI Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Program Bedah Rumah
KUBU RAYA, 27 Agustus 2026 — Kondisi infrastruktur dan fasilitas publik di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan jalan, ancaman abrasi pantai yang berdampak terhadap fasilitas pendidikan, serta pelaksanaan program bantuan bedah rumah yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi mengenai kondisi tersebut dihimpun oleh tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) dari masyarakat setempat. Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan kondisi infrastruktur dan berbagai program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah kondisi SDN 12 Kuala Karang yang terdampak abrasi pantai. Bangunan sekolah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hingga ambruk akibat terjangan ombak.
Letak sekolah yang semakin dekat dengan bibir pantai membuat ancaman abrasi menjadi semakin serius. Pengikisan daratan oleh air laut dinilai telah mengancam keberadaan fasilitas pendidikan dan keselamatan warga sekolah.
Akibat kondisi tersebut, para siswa yang seharusnya belajar di SDN 12 Kuala Karang dilaporkan harus menumpang menggunakan fasilitas SMPN 06 Kuala Karang untuk melanjutkan kegiatan pendidikan.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat. Warga menilai persoalan abrasi di wilayah tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga solusi jangka panjang, termasuk perlindungan kawasan pesisir dan penyediaan fasilitas pendidikan yang aman bagi anak-anak.
Jalan Desa Rusak dan Pembangunan Dinilai Belum Maksimal
Selain persoalan abrasi, masyarakat juga mengeluhkan kondisi sejumlah akses jalan di lingkungan Desa Kuala Karang. Jalan disebut mengalami kerusakan, berlubang, dan di sejumlah titik dinilai belum mendapatkan penanganan pembangunan secara maksimal.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur desa masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
“Infrastruktur di lingkungan desa banyak yang berlubang dan tidak tersentuh pembangunan yang serius. Kepala Desa Kuala Karang dinilai tidak pernah bertindak serius untuk mengembangkan desa,” ungkap warga tersebut.
Pernyataan itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemerintah Desa Kuala Karang dan pihak-pihak terkait.
Program Bedah Rumah Ikut Disorot
Tidak hanya infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan, masyarakat juga menyoroti pelaksanaan program bedah rumah di Desa Kuala Karang.
Program tersebut disebut memiliki anggaran sekitar Rp20 juta untuk setiap unit rumah, dengan alokasi upah tukang sekitar Rp2,5 juta per unit.
Namun, warga mempertanyakan kesesuaian material yang disalurkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah masyarakat menduga terdapat material yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun perencanaan yang seharusnya.
Dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, RAB, volume pekerjaan, harga material, serta kondisi fisik bangunan di lapangan. LKGSAI mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
LKGSAI Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Munculnya berbagai keluhan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran pembangunan dan program desa.
Warga menduga terdapat potensi ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa yang perlu diperiksa oleh pihak berwenang. Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, program bantuan masyarakat, serta program bedah rumah.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih berupa informasi dan aspirasi masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
LKGSAI menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam setiap pengelolaan anggaran desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran pembangunan digunakan, siapa penerima manfaat program, serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Melihat kondisi yang dinilai semakin mendesak, masyarakat Desa Kuala Karang meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan.
Beberapa instansi yang diharapkan dapat melakukan pengawasan antara lain Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memiliki unsur pidana.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga mencocokkan antara anggaran, RAB, pengadaan material, volume pekerjaan, penerima bantuan, dan kondisi fisik pembangunan di lapangan.
Untuk persoalan abrasi, masyarakat juga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kerusakan yang lebih luas, terutama terhadap fasilitas pendidikan dan keselamatan warga.
LKGSAI menyatakan akan terus memantau aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan masyarakat bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mendorong agar pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan setiap rupiah anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Narasumber: Warga Desa Kuala Karang
Tim Peliput: LKGSAI
Editor/Jurnalis: Abah M. Asrur Aziz, SE
Lembaga: Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)
