Bapak Sunaryo Temui Pejabat Pemerintah Pusat, Perjuangkan Kepastian Lahan Sumberagung dan Pranggang
Jakarta — Bapak Sunaryo, selaku perwakilan masyarakat dari Kabupaten Kediri, kembali menghadap pejabat pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik status lahan di Desa Sumberagung dan Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Dalam pertemuan tersebut, Sunaryo memaparkan bahwa ribuan warga telah menempati dan mengelola lahan tersebut lebih dari 35 tahun. Namun, sampai hari ini, masyarakat belum memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, meskipun banyak di antara mereka telah membayar SPPT dan retribusi tahunan.
Sunaryo menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan status lahan, baik melalui penetapan resmi dari kementerian terkait maupun pembebasan lahan apabila diperlukan. Selain itu, ia meminta pemerintah pusat turun langsung untuk melakukan verifikasi, peninjauan, dan audit terhadap alur pembayaran retribusi dan SPPT yang selama ini dibebankan kepada warga.
“Warga sudah terlalu lama menunggu kepastian. Kami hadir ke pemerintah pusat agar persoalan ini benar-benar ditangani hingga selesai,” ujar Sunaryo dalam kesempatan tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk membuka jalan penyelesaian yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi warga Sumberagung dan Pranggang yang selama puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian.
tim lkgsai
