Kumpulan OTT 23 Pejabat Lahat, Kejari Amankan Puluhan Juta Rupiah Diduga Pungli
OTT 23 Pejabat Lahat, Kejari Amankan Puluhan Juta Rupiah Diduga Pungli
Palembang, LKGSAI – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng nama pejabat daerah. Sebanyak 23 pejabat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang terdiri dari kepala desa (kades), camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Para pejabat tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (24/7/2025) malam.
Pantauan tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Palembang di lokasi menunjukkan, rombongan kades dan camat tersebut tiba di Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 22.17 WIB dengan pengawalan ketat. Saat turun dari mobil operasional kejaksaan, para pejabat itu tampak tertunduk lesu, sebagian bahkan masih mengenakan pakaian dinas lengkap.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik gabungan dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel masih memeriksa secara intensif 23 pejabat tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan pungli yang disebut-sebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
OTT Saat Rapat Persiapan HUT ke-80 RI
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, OTT dilakukan saat para kades dan camat sedang menggelar rapat koordinasi persiapan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Dalam operasi tersebut, aparat kejaksaan menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.
Dana tersebut diduga berasal dari pungutan yang diminta oleh oknum camat kepada para kades dengan berbagai dalih, termasuk untuk kepentingan kegiatan di tingkat kecamatan. Praktik pungli ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terbebani dengan permintaan dana yang tidak jelas dasar hukumnya.
Reaksi dan Langkah Hukum
Kepala Kejari Lahat yang memimpin langsung OTT ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik pungli, terutama yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan desa dan kecamatan. “Kami masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Semua yang terbukti melakukan pungutan liar akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Selain memeriksa 23 pejabat yang diamankan, tim penyidik juga tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait aliran dana pungli, termasuk dokumen, bukti transfer, dan catatan keuangan. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah setelah pemeriksaan lanjutan.
Sorotan Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pungli yang melibatkan aparat desa kerap merugikan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang mengandalkan dana desa untuk pembangunan. LKGSAI Palembang menilai, OTT ini menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi di tingkat akar rumput.
“Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendukung penuh langkah Kejari dan Kejati dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Aparat desa harus menjadi pelayan masyarakat, bukan malah memeras warganya,” tegas salah satu pengurus LKGSAI Palembang.
