komandogaruda
Posts by :
LKGSAI JAMBI UNGKAP DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA SUNGAI MANCUR SEJAK
LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA
DEWAN PIMPINAN DAERAH PROVINSI JAMBI
LKGSAI JAMBI UNGKAP DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA SUNGAI MANCUR SEJAK 2021. LAPORKAN KE INSPEKTORAT & KEJAKSAAN!!!
Bungo, 15 Agustus 2026
Setelah menyoroti dugaan tidak jelasnya dana wakaf dan infak Masjid Jami Dusun Sungai Mancur, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jambi kembali menerima laporan dari warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di wilayah yang sama, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
POIN-POIN DUGAAN YANG DILAPORKAN WARGA:
- Dana Desa Tidak Jelas: Sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini penggunaan Dana Desa diduga tidak sesuai dengan laporan. Banyak warga mengeluhkan tidak adanya keterbukaan dan transparansi.
- Tidak Ada Perkembangan: Warga menilai tidak ada perubahan signifikan di desa meskipun Dana Desa terus digelontorkan setiap tahun.
- Lahan TKD Dijual/Tukar: Lahan Tanah Kas Desa / TKD diduga dijual dan ditukar tanpa bermusyawarah dengan warga dan tanpa transparansi kepada masyarakat.
SIKAP LKGSAI PROVINSI JAMBI:
Sebagai lembaga yang membidangi pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia dan berfungsi sebagai kontrol sosial di tingkat masyarakat sampai pemerintah daerah, LKGSAI menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga Dusun Sungai Mancur secara serius.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dari tingkat Desa tidak ada itikad baik untuk terbuka, maka kami akan koordinasi dan melaporkan secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo untuk dilakukan audit dan penelusuran hukum,” tegas SYAMPURNA, S.H., C.PL Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi.
LKGSAI menilai hal ini sudah sangat meresahkan dan menjadi sorotan publik. Dana Desa adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
TUNTUTAN LKGSAI:
- Audit Investigasi terhadap penggunaan Dana Desa Dusun Sungai Mancur Tahun 2021 – 2026 oleh Inspektorat
- Keterbukaan Informasi Publik: Pemerintah Desa wajib memasang papan informasi penggunaan Dana Desa dan APBDes
- Penelusuran Aset TKD: Klarifikasi legalitas penjualan/pertukaran lahan TKD ke BPN dan Dinas PMD
- Penegakan Hukum: Jika ditemukan unsur pidana, aparat penegak hukum harus tindak tegas tanpa pandang bulu
LKGSAI Provinsi Jambi menghimbau kepada seluruh warga agar tidak takut melapor. Kami siap mendampingi dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang.
“DANA DESA ADALAH HAK RAKYAT. HARUS JELAS, TRANSPARAN, DAN BERTANGGUNGJAWAB”
NKRI HARGA MATI!!!
SALAM KOMPAK SELALU!!!
HUMAS DPD LKGSAI PROVINSI JAMBI
Ketua Umum LKGS-AI Edi Munadi Ucapkan Selamat Hari Pramuka ke-65
JAKARTA, 15 Agustus 2026 — Ketua Umum Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGS-AI), Edi Munadi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pramuka ke-65 yang diperingati pada 14 Agustus 2026.
Edi Munadi mengajak seluruh anggota Pramuka dan generasi muda Indonesia untuk terus menumbuhkan semangat berkarya, berprestasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
“Selamat Hari Pramuka ke-65! Terus tumbuhkan semangat berkarya dan jadilah generasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Edi Munadi.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masa depan bangsa berada di tangan generasi muda yang sehat, berkarakter, disiplin, dan memiliki semangat kebersamaan.
“Jauhkan diri dari narkoba. Mari kita isi masa muda dengan kegiatan positif, berkarya, berprestasi, dan membangun masa depan Indonesia,” pesannya.
Edi Munadi berharap semangat Pramuka terus menjadi inspirasi dalam membangun karakter generasi muda yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab, serta cinta Tanah Air.
Salam Pramuka! Salam maju!
Edi Munadi
Ketua Umum Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGS-AI)
LKGSAI Jambi Desak Pemkab Bungo dan Merangin Segera Ajukan WPR, Jangan Tertinggal dari Sarolangun
JAMBI, 15 Agustus 2026 — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin agar segera mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
LKGSAI menilai keberadaan WPR sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar kegiatan pertambangan dapat dilakukan secara lebih tertib dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Di Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun telah memiliki WPR yang ditetapkan Menteri ESDM sejak 2021 dengan luas sekitar 5.000 hektare yang mencakup wilayah Desa Pulau Aro, Bernai, dan Singkut II.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi, Syampurna, S.H., C.PL, mengatakan Bungo dan Merangin tidak boleh tertinggal dalam upaya menghadirkan legalitas bagi aktivitas pertambangan rakyat.
Menurutnya, maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah harus menjadi perhatian serius pemerintah. Selain persoalan kepastian hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
“Jangan sampai Bungo dan Merangin tertinggal. Kalau Sarolangun bisa, kenapa yang lain tidak? WPR harus menjadi solusi agar negara hadir, lingkungan terjaga, dan masyarakat memperoleh kesempatan untuk bekerja secara legal,” tegas Syampurna.
Bungo Diminta Percepat Penyelesaian RTRW
Untuk Kabupaten Bungo, LKGSAI mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengajuan WPR.
LKGSAI juga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian ESDM setelah seluruh persyaratan daerah terpenuhi.
Merangin Jangan Tinggal Diam
Sementara itu, Pemkab Merangin diminta segera melakukan kajian dan mengidentifikasi wilayah yang berpotensi untuk diusulkan sebagai WPR.
LKGSAI menilai langkah tersebut penting agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum serta pemerintah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan rakyat.
LKGSAI Sampaikan Empat Tuntutan
LKGSAI DPD Provinsi Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah:
- Pemkab Bungo segera menyelesaikan Perda RTRW dan mempercepat proses pengajuan WPR kepada Kementerian ESDM melalui mekanisme yang berlaku.
- Pemkab Merangin segera melakukan kajian serta mengusulkan wilayah yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai WPR.
- DPRD Bungo dan Merangin diminta menjalankan fungsi pengawasan dan, bila diperlukan, menggelar rapat dengar pendapat untuk mendorong percepatan proses.
- Pemprov Jambi diminta memfasilitasi dan mendorong kedua kabupaten tersebut agar proses pengajuan WPR dapat berjalan sesuai ketentuan.
LKGSAI Provinsi Jambi menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat dan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat penambang dengan pemerintah, dengan tetap mengedepankan transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan lingkungan.
Ketua Umum LKGSAI juga menegaskan semangat organisasi: “Tambang Legal, Lingkungan Selamat, Rakyat Sejahtera.”
LKGSAI berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat bersinergi sehingga persoalan pertambangan rakyat di Jambi dapat ditangani secara komprehensif, dengan mengutamakan kepastian hukum, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
NKRI HARGA MATI!
SALAM KOMPAK SELALU!
HUMAS DPD LKGSAI PROVINSI JAMBI
LKGS-AI Turut Berduka atas Gempa M 7,7 di NTT, Kantor DPD dan DPC Dilaporkan Roboh
Jakarta— Keluarga besar LKGS-AI (Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia) menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas musibah gempa bumi yang mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 tersebut turut berdampak pada fasilitas organisasi. Kantor DPD dan DPC LKGS-AI dilaporkan roboh akibat guncangan gempa.
Ketua Umum LKGS-AI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut. Ia berharap seluruh pengurus, anggota, keluarga, serta masyarakat yang terdampak gempa berada dalam keadaan selamat dan mendapat perlindungan.
“Atas nama keluarga besar LKGS-AI, kami turut berduka dan sangat prihatin atas musibah yang terjadi. Kami berdoa semoga seluruh pengurus dan anggota DPD maupun DPC LKGS-AI serta masyarakat di NTT diberikan keselamatan, kesehatan, dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” demikian ungkapan keprihatinan Ketua Umum LKGS-AI.
Gempa tersebut terjadi pada Sabtu pagi dan berdasarkan informasi BMKG memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah. Masyarakat yang berada di daerah terdampak diimbau tetap tenang, menjauhi bangunan yang berpotensi roboh, serta mengikuti arahan resmi dari BMKG dan pemerintah daerah.
LKGS-AI juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota di berbagai daerah untuk memberikan perhatian dan dukungan moral kepada keluarga besar LKGS-AI di NTT yang sedang menghadapi dampak bencana.
LKGS-AI berkomitmen untuk terus memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi anggota dan masyarakat yang tertimpa musibah.
Semoga seluruh korban dan masyarakat terdampak diberikan keselamatan, dan kondisi di NTT segera kembali aman dan kondusif.
DPP LKGS-AI Sampaikan Duka Atas Gempa di NTT
DPP LKGS-AI Sampaikan Duka Atas Gempa di NTT
NTT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LKGS-AI turut menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas terjadinya gempa bumi magnitudo 7,0 yang mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).
DPP LKGS-AI berharap seluruh masyarakat NTT yang terdampak gempa diberikan keselamatan, kekuatan, dan kesehatan dalam menghadapi situasi tersebut.
Secara khusus, DPP LKGS-AI juga menyampaikan doa kepada Ketua LKGS-AI NTT agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan, serta dapat terus mendampingi masyarakat dan jajaran LKGS-AI di wilayah NTT.
“Kami keluarga besar DPP LKGS-AI turut berduka dan prihatin atas musibah gempa bumi yang terjadi di NTT. Semoga seluruh masyarakat diberikan keselamatan dan ketabahan. Semoga Ketua LKGS-AI NTT selalu diberikan kesehatan dan perlindungan,” ungkap DPP LKGS-AI.
DPP LKGS-AI juga mengajak seluruh jajaran dan anggota LKGS-AI di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mendoakan masyarakat NTT agar diberikan keselamatan serta kondisi segera kembali aman dan kondusif.
DPP LKGS-AI
Turut Berduka dan Prihatin atas Musibah Gempa Bumi di NTT.
DPD LKGS-AI Papua Barat Semakin Solid, SK Diperpanjang dan 10 DPC Telah Terbentuk
PAPUA BARAT – Perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD LKGS-AI Papua Barat menjadi momentum untuk semakin memperkuat organisasi dan memperluas kiprah LKGS-AI di wilayah Papua Barat.
Kepemimpinan DPD LKGS-AI Papua Barat tetap dinahkodai Bapak Puji, sosok yang selama bertahun-tahun telah setia bergabung dan aktif membangun organisasi. Kepercayaan tersebut diharapkan semakin memperkuat konsolidasi serta kebersamaan seluruh jajaran LKGS-AI Papua Barat.
Saat ini, DPD LKGS-AI Papua Barat tercatat memiliki sekitar 270 anggota dan telah membentuk 10 DPC di berbagai wilayah. Perkembangan tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan LKGS-AI di Papua Barat terus tumbuh dan semakin solid.
Dengan diperpanjangnya SK kepengurusan, seluruh jajaran diharapkan semakin meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, serta menjalankan kegiatan organisasi sesuai aturan dan visi-misi LKGS-AI.
Ketua DPD LKGS-AI Papua Barat, Puji, menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga amanah organisasi dan mengajak seluruh anggota serta jajaran DPC untuk tetap bersatu.
“Dengan semakin bertambahnya anggota dan terbentuknya 10 DPC, kami berharap LKGS-AI Papua Barat semakin berkibar, solid, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta bersinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Perpanjangan SK ini juga menjadi penyemangat bagi seluruh pengurus dan anggota untuk terus melakukan konsolidasi organisasi. Dengan kekuatan sekitar 270 anggota dan 10 DPC, LKGS-AI Papua Barat optimistis dapat terus berkembang dan menjadi organisasi yang semakin diperhitungkan di wilayah Papua Barat.
lkgsai papua barat.okaya
LKGSAI JAMBI SOROTI DUGAAN UANG WAKAF & INFAK MASJID JAMI SUNGAI MANCUR TIDAK JELAS. DESAK PEMDES BERTINDAK TEGAS!!!
Tanah Sepenggal Lintas, 14 Agustus 2026
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jambi menyayangkan terjadinya kisruh di lingkungan Masjid Jami Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas akibat dugaan tidak transparannya pengelolaan uang wakaf dan infak oleh pengurus masjid.
KRONOLOGI KEJADIAN:
Dugaan ini muncul akibat kurangnya ketegasan dan pengawasan dari pihak Desa, khususnya para perangkat desa terhadap pengelolaan keuangan masjid.
Kondisi semakin memanas beberapa waktu lalu ketika terjadi keributan antara Suami Bendahara dengan Ketua Pembangunan Masjid Jami yang baru menjabat. Dalam kejadian tersebut Ketua Pembangunan bahkan mendapat ancaman yang disaksikan oleh beberapa warga.
Saat tim LKGSAI turun ke lokasi dan menemui Datuk Rio, beliau menyatakan akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Sebelumnya, anak dari korban pengancaman hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib melalui Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Jambi. Kebetulan anak korban tersebut adalah Ibu Rotna selaku Ketua PAC LKGSAI Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
SIKAP LKGSAI PROVINSI JAMBI:
Menyikapi laporan dari Ketua PAC, Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi SYAMPURNA, S.H., C.PL menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum jika pihak Desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan tuntas.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Sudah terjadi pengancaman antar warga dan pengurus. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi kisruh yang lebih besar antar pengurus masjid dan merusak kerukunan umat,” tegas Ketua DPD.
LKGSAI berharap Datuk Rio bertindak tegas dan bersikap adil dalam menyikapi hal ini demi terciptanya kedamaian dan ketentraman warganya.
TUNTUTAN LKGSAI:
- Audit Keuangan: Pihak Desa wajib melakukan audit terbuka terhadap dana wakaf dan infak Masjid Jami
- Transparansi: Pengurus Masjid wajib membuat laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses warga
- Penegakan Hukum: Jika ada unsur pidana dalam keributan dan ancaman, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku
- Pengawasan: Pemdes harus lebih ketat mengawasi lembaga keagamaan di wilayahnya
LKGSAI Provinsi Jambi siap menjadi fasilitator dan pendamping hukum bagi warga jika mediasi kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
“MASJID ADALAH RUMAH ALLAH, DANA UMAT HARUS JELAS DAN AMANAH”
NKRI HARGA MATI!!!
SALAM KOMPAK SELALU!!!
HUMAS DPD LKGSAI PROVINSI JAMBI
