LKGSAI JAMBI SOROTI DUGAAN UANG WAKAF & INFAK MASJID JAMI SUNGAI MANCUR TIDAK JELAS. DESAK PEMDES BERTINDAK TEGAS!!!
Tanah Sepenggal Lintas, 14 Agustus 2026
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jambi menyayangkan terjadinya kisruh di lingkungan Masjid Jami Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas akibat dugaan tidak transparannya pengelolaan uang wakaf dan infak oleh pengurus masjid.
KRONOLOGI KEJADIAN:
Dugaan ini muncul akibat kurangnya ketegasan dan pengawasan dari pihak Desa, khususnya para perangkat desa terhadap pengelolaan keuangan masjid.
Kondisi semakin memanas beberapa waktu lalu ketika terjadi keributan antara Suami Bendahara dengan Ketua Pembangunan Masjid Jami yang baru menjabat. Dalam kejadian tersebut Ketua Pembangunan bahkan mendapat ancaman yang disaksikan oleh beberapa warga.
Saat tim LKGSAI turun ke lokasi dan menemui Datuk Rio, beliau menyatakan akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Sebelumnya, anak dari korban pengancaman hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib melalui Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Jambi. Kebetulan anak korban tersebut adalah Ibu Rotna selaku Ketua PAC LKGSAI Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
SIKAP LKGSAI PROVINSI JAMBI:
Menyikapi laporan dari Ketua PAC, Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi SYAMPURNA, S.H., C.PL menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum jika pihak Desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan tuntas.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Sudah terjadi pengancaman antar warga dan pengurus. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi kisruh yang lebih besar antar pengurus masjid dan merusak kerukunan umat,” tegas Ketua DPD.
LKGSAI berharap Datuk Rio bertindak tegas dan bersikap adil dalam menyikapi hal ini demi terciptanya kedamaian dan ketentraman warganya.
TUNTUTAN LKGSAI:
- Audit Keuangan: Pihak Desa wajib melakukan audit terbuka terhadap dana wakaf dan infak Masjid Jami
- Transparansi: Pengurus Masjid wajib membuat laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses warga
- Penegakan Hukum: Jika ada unsur pidana dalam keributan dan ancaman, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku
- Pengawasan: Pemdes harus lebih ketat mengawasi lembaga keagamaan di wilayahnya
LKGSAI Provinsi Jambi siap menjadi fasilitator dan pendamping hukum bagi warga jika mediasi kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
“MASJID ADALAH RUMAH ALLAH, DANA UMAT HARUS JELAS DAN AMANAH”
NKRI HARGA MATI!!!
SALAM KOMPAK SELALU!!!
HUMAS DPD LKGSAI PROVINSI JAMBI
