Ketua DPC LKGSAI Jombang Bersama DPP Datangi Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Jombang – Ketua DPC jombang dan tim dpp lkgsai Kajian dan Gerakan Sosial Anti Korupsi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang, Dwi, bersama perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LKGSAI, mendatangi Dinas Pendidikan setempat guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum pejabat daerah.
Kehadiran rombongan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Ketua Umum LKGSAI, Roy Smpurna, yang memerintahkan seluruh jajaran untuk memastikan keaslian dan legalitas dokumen pendidikan yang digunakan oleh pejabat publik maupun ASN di daerah.
“Kami datang untuk memastikan bahwa data dan ijazah yang kami laporkan benar-benar sesuai dan sah menurut aturan pendidikan nasional,” ujar Dwi saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Jombang.
Pihak DPP LKGSAI juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas praktik pemalsuan dokumen negara, khususnya ijazah, yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai integritas birokrasi.
Kajari Baru Nunukan Disambut Hangat di Pelabuhan PLBL Liem Hei Jung
Nunukan, 29 Oktober 2025 — Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan yang baru, Burhanuddin, S.H., disambut hangat oleh jajaran Muspida dan berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan di Pelabuhan PLBL Liem Hei Jung, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kedatangan Kajari Burhanuddin bersama istri tercinta disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar M.Si, yang mewakili Bupati Nunukan, bersama unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan dari Polres Nunukan, Komandan Kodim 0911 Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI–MLY YON KAV 13/SL, Kejaksaan RI, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Penyambutan berlangsung meriah dengan tarian penyambutan dan prosesi tepung tawar, yang merupakan tradisi adat suku Tidung dari Sei Patima RT 03, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. Suasana penuh keakraban dan kebanggaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.
Acara penjemputan ini juga dihadiri oleh Humas Protokol Kabupaten Nunukan, RRI Nunukan, sejumlah wartawan dan wartawati, termasuk dari Lembaga Kajian dan Gerakan Sosial Anti Korupsi Indonesia (LKGSAI) Nunukan.
Kehadiran Kajari Burhanuddin, S.H. diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum dan sinergi antarinstansi di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis:Sitti Samriyani *Wartawati LKGSAI Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Setinggil — Dalam rangka memperkuat nilai-nilai spiritual dan memperdalam keimanan masyarakat, tokoh spiritual sekaligus anggota Lembaga Kajian Gerakan Sosial Anti Intoleransi (LKGSAI), Abah Sugondo Bin Ronggo, menyatakan kesiapannya untuk memimpin dan menjalankan doa di Setinggil.
Acara yang rencananya digelar dalam waktu dekat ini akan menjadi momentum penting bagi masyarakat sekitar untuk kembali menumbuhkan rasa kebersamaan, persaudaraan, dan penghayatan terhadap nilai-nilai keimanan yang murni dan alami.
Dalam keterangannya, Abah Sugondo menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi sebuah langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran spiritual yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
“Kami siap menjalankan doa di Setinggil. Doa ini bukan hanya ritual, tapi bentuk pengabdian untuk memajukan keimanan yang alami, sesuai fitrah manusia dan kehendak Ilahi,” ujar Abah Sugondo Bin Ronggo di sela persiapannya.
Lebih lanjut, Abah Sugondo menjelaskan bahwa “keimanan yang alami” berarti keimanan yang tumbuh dari kesadaran diri tanpa paksaan, dengan ketulusan hati dan niat yang suci. Menurutnya, manusia sejatinya telah memiliki potensi spiritual yang murni, namun seringkali tertutupi oleh kesibukan duniawi dan godaan material.
“Melalui kegiatan doa bersama ini, kita ingin mengembalikan kesadaran itu. Bahwa manusia hidup bukan hanya untuk dunia, tapi juga untuk menata hati dan memperkuat hubungan dengan Tuhan,” tambahnya.
Kegiatan doa di Setinggil ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta anggota LKGSAI yang hadir untuk memberikan dukungan moral dan spiritual.
Ketua LKGSAI setempat juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Abah Sugondo. Menurutnya, kehadiran tokoh spiritual seperti beliau sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara gerakan sosial dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa.
“Kami bangga atas langkah Abah Sugondo. LKGSAI bukan hanya bergerak dalam bidang sosial dan hukum, tapi juga menghidupkan aspek keimanan yang menjadi fondasi moral gerakan kita,” ujarnya.
Acara doa di Setinggil ini diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan spiritual di tengah masyarakat yang semakin kompleks. Selain doa bersama, kegiatan ini juga akan diisi dengan refleksi keimanan, pembacaan wirid, serta tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya toleransi, cinta kasih, dan saling menghargai antar sesama manusia.
Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, Abah Sugondo menutup pesannya dengan harapan agar seluruh masyarakat dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini.
“Mari kita jaga hati, jaga niat, dan terus majukan keimanan yang alami. Karena dari hati yang bersih, akan lahir kedamaian dan keberkahan untuk semuanya,” tutupnya.
Harimau Sumatera Tertangkap di Sukabumi Lambar, Petugas Tunggu BKSDA untuk Evakuasi
Pesisir Barat, Komando Garuda Sakti — Setelah beberapa pekan menebar ketakutan di kalangan warga, seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) akhirnya tertangkap hidup-hidup di wilayah Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (28/10/2025).
Penangkapan tersebut merupakan hasil pemasangan perangkap oleh tim gabungan, setelah hewan buas itu beberapa kali terdeteksi berkeliaran di sekitar kawasan hutan dan sempat menyerang seorang petani bernama Misri (60) hingga tewas.
Peratin Pekon Sukabumi, Alamsyah, membenarkan kabar tertangkapnya satwa dilindungi tersebut.
“Benar, seekor harimau sumatera sudah tertangkap di jebakan yang dipasang petugas. Saat ini saya berada di lokasi,” ujarnya.
Menurut Alamsyah, kondisi harimau masih hidup. Petugas telah memasang garis pembatas dan melarang warga mendekat demi menjaga keamanan.
“Kami masih menunggu tim BKSDA dari Bandar Lampung yang sedang dalam perjalanan untuk melakukan evakuasi,” tambahnya.
Warga sekitar kini mulai merasa lega setelah beberapa hari dihantui ketakutan. Namun sebagian warga tetap memilih tidak beraktivitas jauh dari permukiman, khawatir masih ada harimau lain yang berkeliaran di kawasan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik antara manusia dan satwa liar di sekitar kawasan hutan lindung serta Taman Nasional Bukit Barisan Selatan masih kerap terjadi. Diperlukan langkah cepat dan terukur dari BKSDA untuk memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga kelestarian satwa langka tersebut.
Rantau Tampang — Gelombang keluhan datang dari para petani di Desa Rantau Tampang, yang merasa dirugikan oleh kebijakan dan perlakuan yang dilakukan oleh pihak PT KMB (GMKM), perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hasil perkebunan sawit di wilayah tersebut. Para petani menilai sistem grading atau sortasi buah yang diterapkan perusahaan tidak adil, bahkan cenderung menekan hasil panen petani lokal.
Sejak awal berdirinya pabrik PT KMB (GMKM) di Desa Rantau Tampang, pihak perusahaan sempat memberikan komitmen kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan sistem yang saling menguntungkan. Kesepakatan awal menyebutkan bahwa hasil kebun petani akan diterima sesuai standar mutu yang wajar dan transparan.
Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Sejumlah petani menuturkan bahwa setiap kali mereka mengirim buah hasil panen ke pabrik, mereka justru menghadapi proses grading yang dinilai sepihak dan tidak konsisten. Buah-buah petani sering kali dikategorikan ke dalam kualitas rendah, sehingga harga jual menjadi turun drastis — sementara buah kebun milik perusahaan sendiri, yang menurut warga juga memiliki kualitas beragam, tidak pernah dipermasalahkan atau ditertibkan.
“Kami ini petani kecil. Dulu waktu pabrik belum berdiri, perusahaan datang menjanjikan kerja sama baik. Tapi sekarang setelah berdiri, malah kami ditekan. Buah kami dibilang jelek terus, harganya dipotong, sementara buah kebun mereka sendiri dibiarkan saja,” ungkap salah satu petani yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.
Warga menduga, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan seolah-olah dibiarkan oleh pihak manajemen di tingkat lokal. Tidak ada penertiban maupun pemeriksaan internal terhadap sistem penilaian mutu buah yang dilakukan oleh petugas lapangan.
Bahkan lebih jauh, para petani juga mengaku adanya tekanan fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh oknum tertentu yang disebut-sebut sebagai “tameng” perusahaan. Oknum tersebut kerap berperilaku layaknya preman, membentak sopir pengangkut buah, dan menakut-nakuti petani yang mencoba memprotes hasil grading mereka.
“Yang antar buah aja banyak yang nggak berani ngomong. Takut dibentak. Takut nanti malah nggak diterima buahnya. Ada semacam orang-orang suruhan yang jaga dan ikut mengatur di lapangan,” lanjut sumber tersebut.
Situasi ini menyebabkan banyak petani merasa tertekan dan kehilangan rasa percaya terhadap sistem kemitraan yang selama ini diharapkan bisa membantu perekonomian mereka. Apalagi, tidak sedikit dari mereka yang sebelumnya menjual buah ke pengepul swasta, namun kemudian diminta untuk menjual langsung ke pabrik dengan janji harga stabil — janji yang kini justru menjadi beban.
Sejumlah tokoh masyarakat di Desa Rantau Tampang pun mulai menyuarakan keprihatinan atas kondisi ini. Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya dinas perkebunan dan aparat penegak hukum, turun langsung ke lapangan untuk memeriksa sistem pembelian dan penilaian mutu buah di pabrik PT KMB (GMKM).
“Kalau memang mau membantu petani, tolong diawasi. Jangan sampai perusahaan besar seenaknya menekan rakyat kecil. Kami tidak menolak kerja sama, tapi harus ada keadilan,” ujar salah satu tokoh desa.
Masyarakat juga menilai, praktik pembiaran terhadap pelanggaran dan tindakan intimidasi di lapangan bisa memperburuk hubungan antara perusahaan dan warga sekitar. Bila tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik terbuka di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT KMB (GMKM) di tingkat lokal belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pimpinan operasional perusahaan untuk memperoleh klarifikasi.
Muara Bungo — Tim kuasa hukum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menegaskan akan segera menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang mencuat dalam pemberitaan salah satu media online yang dinilai mencoreng citra lembaga pendidikan Universitas Muara Bungo (UMB).
Pihak manajemen Universitas Muara Bungo (UMB) melalui Bendahara Yayasan, H. Rendhi Zilfiando, menyatakan sikap tegas atas pemberitaan yang menyebut serta mengaitkan nama kampus dan Fakultas Teknik UMB dengan kasus perkelahian dua remaja beberapa waktu lalu.
Menurut Rendhi, berita tersebut sangat disayangkan karena telah menyeret nama baik kampus tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya konfirmasi resmi kepada pihak universitas.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama Universitas Muara Bungo dan Fakultas Teknik tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Kejadian tersebut murni di luar lingkungan kampus dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan resmi universitas,” tegasnya.
Rendhi menjelaskan bahwa perkelahian yang melibatkan dua remaja berinisial KN dan SL tidak terjadi di lingkungan kampus, melainkan di luar area Universitas Muara Bungo. Adapun kegiatan yang disebut-sebut dalam pemberitaan itu merupakan hasil kesepakatan internal mahasiswa Fakultas Teknik UMB, bukan kegiatan resmi universitas.
Meski demikian, pihak manajemen UMB telah mengambil langkah bijak dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat. Namun hingga kini, upaya mediasi tersebut belum mencapai titik temu.
Lebih lanjut, Rendhi menegaskan bahwa pihak universitas merasa dirugikan secara moral dan institusional karena nama baik kampus telah diseret ke dalam persoalan yang sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan akademik.
“Kami meminta dengan tegas kepada pihak penulis berita, media yang memuatnya, serta sumber yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut agar segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa apabila permintaan tersebut tidak segera diindahkan, maka manajemen dan yayasan Universitas Muara Bungo bersama tim kuasa hukum LKGSAI akan melaporkan pihak terkait atas dugaan pencemaran nama baik lembaga pendidikan.
Rendhi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa UMB tetap berkomitmen menjaga integritas dan nama baik institusi, serta memastikan mahasiswa menjunjung tinggi nilai etika dan tanggung jawab, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, dan media dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan profesional dan berimbang,” pungkasnya.
Diduga Sedang Mesum Dipenginapan Oknum Kepala Sekolah Berdamai Dengan APH komandogaruda Uncategorized 0
Diduga Sedang Mesum Dipenginapan Oknum Kepala Sekolah Berdamai Dengan APH
Seorang oknum kepala sekolah dasar yang terletak di Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, ( 06/10/2025 ).
Tertangkap oleh Aparat dari Polsek, seorang oknum kepala sekolah dasar yang terletak di Kecamatan Gunung Agung, diduga sedang mesum dengan prempuan diduga selingkuhannya, dipenginapan.
Dan menurut oknum kepala sekolahnya, yang berinisial, A , memberikan keterangan kepada salah satu wartawan, bahwa masalahnya sudah selesai secara keluargaan termasuk dengan pihak dari Polsek dan ormas juga.
Menurut keterangannya kepala sekolah tersebut telah, menyerahkan uang sebesar Rp 80 jt keoknum polisi, dan 40 jt keoknum ormas.
Dengan adanya kejadian ini, diduga telah terjadi tindak pidana pemersan oleh oknum polisi dan ormas terhadap korban.
Tulang Bawang Barat — (06/10/2025) Sebuah kabar memalukan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seorang oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Gunung Agung diduga tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat sedang berduaan dengan seorang wanita di sebuah penginapan. Wanita tersebut disebut-sebut bukan istrinya, melainkan selingkuhannya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, penggerebekan terjadi pada malam hari dan dilakukan oleh anggota Polsek setempat. Namun, bukannya kasus ini dilanjutkan ke proses hukum, justru berakhir dengan “perdamaian” yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada salah satu wartawan, oknum kepala sekolah berinisial A mengaku bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk dengan pihak kepolisian dan juga sejumlah ormas yang ikut terlibat dalam penanganan awal kasus tersebut.
Namun yang mengejutkan, A secara terbuka mengaku telah mengeluarkan uang mencapai Rp120 juta untuk menyelesaikan masalahnya.
“Saya sudah kasih Rp80 juta ke oknum polisi dan Rp40 juta ke ormas yang ikut datang waktu itu. Katanya biar masalahnya nggak naik ke media dan bisa selesai secara baik-baik,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pemerasan oleh oknum aparat dan oknum ormas terhadap sang kepala sekolah. Jika benar demikian, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran moral, tetapi juga sudah masuk ke ranah pidana serius yang mencederai prinsip keadilan dan integritas lembaga penegak hukum.
Beberapa pihak di Tulang Bawang Barat menyayangkan sikap aparat yang seharusnya menegakkan hukum, bukan justru memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi. “Kalau memang bersalah secara moral, proses saja sesuai aturan. Tapi kalau benar ada pemerasan, ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aparat bermain di balik kasus,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Gunung Agung maupun pihak terkait lainnya. Namun, publik menanti langkah tegas dari Kapolres Tulang Bawang Barat dan pihak Propam Polda Lampung untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik dan hukum ini.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan penegakan hukum di daerah. Kepala sekolah sebagai figur panutan justru terlibat dalam skandal moral, sementara aparat yang seharusnya menegakkan aturan malah diduga ikut bermain kotor di balik meja.
Masyarakat berharap agar Polda Lampung dan lembaga pengawas internal Polri segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi “angin lalu” yang ditutupi dengan dalih damai, sementara kebenaran dikubur bersama uang sogokan.
Jika dugaan pemerasan ini terbukti, maka baik oknum polisi maupun oknum ormas yang terlibat harus dijerat dengan pasal pemerasan dan penyalahgunaan wewenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jombang, Jawa Timur — Dugaan adanya proyek siluman kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Kali ini terjadi di Desa Puton, Kecamatan Diwek, di mana ditemukan kegiatan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah permukiman warga tanpa adanya papan informasi proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana, dan tujuan dari proyek tersebut.
Menurut pantauan tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang, proyek yang berada di sela-sela pemukiman warga itu terlihat dikerjakan secara terburu-buru dan tanpa pengawasan yang memadai. Bahkan, saat dikonfirmasi, beberapa warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak pelaksana proyek tersebut.
“Kami hanya melihat ada aktivitas pembangunan beberapa hari terakhir. Tidak ada papan nama proyek, tidak tahu dari mana anggarannya, dan dikerjakan cepat sekali, seolah-olah ingin segera selesai tanpa memperhatikan kualitas,” ujar salah satu warga Puton yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10/2025).
Dugaan Pelanggaran Aturan Keterbukaan Informasi Publik
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi, menegaskan bahwa proyek tanpa papan informasi publik jelas melanggar aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan papan nama proyek berisi informasi mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, dan waktu pelaksanaan.
“Transparansi itu wajib. Masyarakat berhak tahu proyek apa yang sedang berjalan di lingkungan mereka. Ketika tidak ada papan nama, ada indikasi kuat bahwa proyek tersebut tidak transparan dan patut diduga bermasalah,” tegas Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada DPD LKGSAI Jawa Timur dan instansi pengawas seperti Inspektorat Kabupaten Jombang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Pekerjaan Diduga Asal Jadi
Selain tanpa papan nama, tim juga menemukan indikasi pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan. Beberapa bagian bangunan tampak tidak rapi, kualitas material diduga di bawah standar, dan drainase yang dibangun terlihat tidak sejajar serta berpotensi rusak dalam waktu dekat.
“Pekerjaan yang hanya mengejar waktu tanpa memperhatikan kualitas berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara. Bila terbukti, ini bisa masuk dalam kategori pelanggaran administrasi bahkan pidana korupsi,” tambah Dwi.
Seruan Kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Peneliti Dokumen LKGSAI Pusat, Roy Smpurna, juga ikut angkat bicara. Ia menilai bahwa praktik seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait di daerah.
“Kami meminta agar Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Jombang turut menindaklanjuti laporan dugaan proyek siluman ini. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan dana publik dan merugikan rakyat,” tegas Roy.
Roy juga menekankan pentingnya pengawasan masyarakat. Menurutnya, LKGSAI akan terus mengawal berbagai proyek yang berpotensi bermasalah di wilayah Jawa Timur sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan transparansi dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Harapan Masyarakat
Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah desa dan dinas terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai proyek tersebut. Masyarakat tidak ingin kejadian serupa terulang, karena proyek yang tidak transparan kerap berujung pada hasil pembangunan yang buruk dan tidak bermanfaat jangka panjang.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau itu proyek pemerintah, seharusnya ada papan namanya. Kalau dari swasta atau bantuan, ya dijelaskan supaya warga tidak curiga,” tutur warga lainnya.
LKGSAI Siap Tindak Lanjut
Di akhir pernyataannya, Ketua DPC LKGSAI Jombang menegaskan bahwa lembaganya akan segera menyusun laporan resmi investigasi lengkap dengan dokumentasi lapangan untuk dikirimkan ke DPD Jawa Timur dan DPP LKGSAI di Jakarta sebagai bahan tindak lanjut.
“Kami tidak akan diam terhadap setiap indikasi penyimpangan. Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar bermanfaat dan transparan,” pungkasnya.
Reporter: Tim LKGSAI Jombang Editor: Redaksi LKGSAI News Tanggal: 28 Oktober 2025
Diduga Proyek Siluman di Gudo, Jombang — Tanpa Papan Nama dan Dikerjakan Asal Jadi
Jombang – Warga menyoroti adanya proyek pembangunan di Jalan Raya Bugasur, Desa Kedungturi, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Jombang yang diduga tanpa papan nama proyek (plang informasi) dan dikerjakan secara asal-asalan.
Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi, menyayangkan adanya proyek yang tidak transparan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan jika benar proyek ini tidak memasang papan informasi. Itu menyalahi aturan, karena setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah wajib mencantumkan identitas proyek agar masyarakat tahu sumber anggaran dan pelaksananya,” ujar Dwi saat dikonfirmasi.
Menurut Dwi, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah proyek tersebut menggunakan dana APBD, APBN, atau sumber lain.
“Jika terbukti ada pelanggaran, kami dari LKGSAI akan segera melaporkan ke instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum,” tegasnya.
Warga sekitar berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan memeriksa legalitas dan kualitas pengerjaan proyek yang dianggap tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.