Ketua DPC LKGSAI Jombang Bersama DPP Datangi Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Ketua DPC LKGSAI Jombang Bersama DPP Datangi Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Jombang – Ketua DPC jombang dan tim dpp lkgsai Kajian dan Gerakan Sosial Anti Korupsi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang, Dwi, bersama perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LKGSAI, mendatangi Dinas Pendidikan setempat guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum pejabat daerah.
Kehadiran rombongan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Ketua Umum LKGSAI, Roy Smpurna, yang memerintahkan seluruh jajaran untuk memastikan keaslian dan legalitas dokumen pendidikan yang digunakan oleh pejabat publik maupun ASN di daerah.
“Kami datang untuk memastikan bahwa data dan ijazah yang kami laporkan benar-benar sesuai dan sah menurut aturan pendidikan nasional,” ujar Dwi saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Jombang.
Pihak DPP LKGSAI juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas praktik pemalsuan dokumen negara, khususnya ijazah, yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai integritas birokrasi.
