PUSKESMAS WUA-WUA KOTA KENDARI DI DUGA MELANGGAR PERSUDUR PELAYANAN
PUSKESMAS WUA-WUA KOTA KENDARI DI DUGA MELANGGAR PERSUDUR PELAYANAN
Kendari 10/April/2026 sesuai pemantauan dan pengawasan Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia benar sejumlah pasien di tolak pengobatan dengan alasan BPJS telah Non aktip pahal
Berdasarkan situasi terkini per awal 2026, penolakan pasien dengan alasan BPJS nonaktif termasuk di faskes seperti Puskesmas—merupakan isu serius yang sedang disorot.
Kementerian Kesehatan Kemenkes telah menegaskan bahwa faskes, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit, tidak diperbolehkan menolak pasien BPJS khususnya PBI/Penerima Bantuan Iuran yang dinonaktifkan sementara.Berikut adalah panduan dan langkah yang dapat diambil terkait situasi di Kendari:
- Hak Pasien & Kebijakan 2026 Larangan Penolakan Kemenkes menegaskan fasilitas kesehatan wajib melayani pasien, terutama dalam keadaan gawat darurat atau tindakan medis esensial, meskipun status BPJS-nya sedang nonaktif.BPJS PBI Nonaktif.
- Banyak kasus BPJS PBI gratis dari pemerintah dinonaktifkan secara mendadak akibat pemutakhiran data. Namun, pemerintah menjamin layanan harus tetap diberikan, dan pihak puskesmas seharusnya mengarahkan reaktivasi, bukan langsung menolak.
- Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Jika BPJS Nonaktif Minta Pelayanan Darurat Jika kondisi sakit sangat memerlukan pertolongan pertama, tegaskan hak Anda untuk mendapatkan layanan kedaruratan.Lapor ke Dinas Sosial/Kesehatan.
- Segera melapor ke Dinas Sosial setempat atau melalui kantor desa/kelurahan untuk melakukan reaktivasi BPJS PBI JKN.Gunakan SIKS-NG.
- Reaktivasi dapat dilakukan melalui sistem SIKS-NG Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation setelah diverifikasi oleh Dinas Sosial.Lapor ke Ombudsman: Jika puskesmas tetap menolak tanpa alasan medis yang jelas dan melanggar prosedur pelayanan, pasien dapat melaporkannya ke Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara atas dugaan maladministrasi.
- BPJS Kesehatan sebenarnya menyediakan mekanisme reaktivasi cepat, di mana jika iuran untuk mandiri dilunasi, status akan aktif kembali.Verifikasi Data.
- Pastikan data NIK KTP dan KK sudah sesuai update data di Disdukcapil jika penolakan terjadi karena ketidak sesuaian data.Disarankan untuk menghubungi BPJS Kesehatan terdekat di Kendari atau melapor ke Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk mendapatkan kepastian yang reaktivasi yang jelas………………………liputan
Samsu……..
