Optimalkan Fiskal Daerah, LKGSAI Desak RDP dengan DPRD Kabupaten Bungo: Tata Niaga Sawit Disorot, Harga Petani Harus Naik
.
Optimalkan Fiskal Daerah, LKGSAI Desak RDP dengan DPRD Kabupaten Bungo: Tata Niaga Sawit Disorot, Harga Petani Harus Naik
BUNGO, 11 April 2026 — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jambi mengambil langkah serius dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bungo.
Melalui kajian mendalam serta analisis kebijakan fiskal, LKGSAI secara resmi melayangkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Bungo, khususnya Komisi II, guna membahas secara komprehensif tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan sawit, sekaligus mendorong peningkatan harga jual yang dinilai masih belum berpihak kepada petani.
Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari gerakan pengawasan publik terhadap potensi kebocoran fiskal daerah yang selama ini diduga terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan serta adanya celah dalam implementasi regulasi perpajakan di sektor perkebunan.
Dari Kajian ke Aksi: PMK 64/2022 Jadi Pintu Masuk
LKGSAI menyatakan bahwa dorongan RDP ini berangkat dari hasil kajian internal mereka terhadap implementasi kebijakan fiskal, khususnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.03/2022. Regulasi ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong optimalisasi penerimaan negara maupun daerah dari sektor perkebunan, termasuk komoditas sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi di Kabupaten Bungo.
Namun demikian, dalam praktiknya, LKGSAI menemukan adanya potensi ketidaksesuaian antara regulasi dan implementasi di lapangan. Hal ini membuka ruang bagi terjadinya praktik-praktik yang merugikan daerah, seperti manipulasi data transaksi, ketidaktertiban administrasi pajak, hingga dugaan kolusi antara oknum tertentu dalam rantai distribusi.
Sekretaris Jenderal LKGSAI DPD Jambi, Arnold, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin temuan ini berhenti pada tataran kajian semata.
“Kami tidak ingin hanya berhenti di atas kertas. Oleh karena itu, kami mendorong adanya forum resmi seperti RDP bersama DPRD agar semua pihak bisa duduk bersama, membuka data, dan mencari solusi konkret,” tegas Arnold.
RDP: Membuka Data, Mengurai Masalah
Permohonan RDP yang diajukan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bungo memiliki tujuan utama untuk menciptakan ruang dialog terbuka antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga lembaga pengawas.
Menurut Arnold, transparansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat optimalisasi sektor sawit.
“Surat sudah kami kirimkan dalam bentuk softcopy melalui WhatsApp, dan hardcopy akan segera kami serahkan langsung. Kami berharap Komisi II DPRD Bungo dapat memberikan ruang waktu untuk RDP ini karena kami siap memaparkan data dan analisis secara terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan, forum RDP nantinya tidak hanya akan membahas persoalan teknis, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor sawit di Kabupaten Bungo.
Tiga Pilar Utama: Legalitas, Fiskal, dan Pengawasan
Dalam paparan yang akan disampaikan pada RDP, LKGSAI menyiapkan sejumlah poin strategis yang menjadi fokus utama pembahasan, yakni:
1. Legalitas Tata Niaga Sawit
LKGSAI menilai bahwa salah satu persoalan mendasar terletak pada belum optimalnya legalitas dalam rantai distribusi TBS. Mulai dari tingkat petani, pengepul, hingga pabrik kelapa sawit, masih ditemukan indikasi ketidaktertiban administrasi.
Kondisi ini tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga membuka peluang praktik-praktik ilegal yang merugikan petani maupun pemerintah daerah.
2. Optimalisasi Fiskal Daerah
Sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor perkebunan, Kabupaten Bungo seharusnya mampu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komoditas sawit.
Namun, LKGSAI menduga masih terdapat kebocoran fiskal akibat lemahnya pengawasan terhadap pelaporan pajak dan transaksi perdagangan sawit.
3. Mitigasi Risiko Kolusi dan Manipulasi
LKGSAI juga menyoroti adanya potensi praktik “main mata” dalam pelaporan pajak dan distribusi hasil sawit. Jika tidak segera ditangani, praktik ini dapat menggerus keuangan daerah dalam jangka panjang.
Harga Sawit Petani Jadi Sorotan
Selain isu fiskal, LKGSAI juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap petani sawit. Mereka menilai bahwa harga jual TBS yang diterima petani saat ini masih belum mencerminkan nilai ekonomis yang seharusnya.
Dalam banyak kasus, petani berada pada posisi tawar yang lemah karena bergantung pada tengkulak atau pihak tertentu dalam rantai distribusi.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang ada tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan keadilan bagi petani sebagai pelaku utama di sektor ini,” ujar Arnold.
Ia menegaskan bahwa peningkatan harga sawit bukan hanya soal kesejahteraan petani, tetapi juga berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi daerah.
Momentum Menuju Tata Kelola Bersih dan Transparan
Langkah yang diambil Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia ini dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi tata kelola ekonomi daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Arnold menyebut bahwa Kabupaten Bungo memiliki potensi besar untuk menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sektor sawit secara profesional dan berkeadilan.
“Jika tata kelola ini diperbaiki, maka bukan tidak mungkin Kabupaten Bungo akan menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola sektor perkebunan secara transparan dan berkelanjutan,” katanya.
Menunggu Respons DPRD
Saat ini, LKGSAI masih menunggu konfirmasi resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo terkait jadwal pelaksanaan RDP.
Harapan besar disematkan agar DPRD, khususnya Komisi II, dapat segera merespons permohonan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kepentingan masyarakat.
RDP ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Penutup: Dari Bungo untuk Perubahan Lebih Luas
Apa yang dilakukan LKGSAI hari ini bukan hanya tentang Kabupaten Bungo, melainkan juga menjadi refleksi bagi daerah lain yang memiliki potensi serupa.
Dengan pengelolaan yang tepat, sektor sawit tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kini, semua pihak menunggu langkah selanjutnya: apakah RDP akan segera digelar dan menjadi titik awal perubahan, atau justru kembali menjadi wacana yang tertunda.
Yang jelas, dorongan dari masyarakat sipil seperti LKGSAI menunjukkan bahwa pengawasan publik terhadap kebijakan ekonomi daerah semakin kuat dan tidak bisa diabaikan.
