Tokoh Masyarakat Kaltim Ikut Serta Dalam Pelaporan Dugaan Kasus Korupsi di Paser.jefri dan candra.
Tokoh Masyarakat Kaltim Ikut Serta Dalam Pelaporan Dugaan Kasus Korupsi di Paser
Jefri bersama Candra, selaku tokoh masyarakat Kalimantan Timur, turut serta dalam proses pembuatan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Keterlibatan keduanya menunjukkan dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum serta transparansi penggunaan anggaran daerah.
Dalam laporan yang disusun bersama sejumlah pihak pemerhati antikorupsi, berbagai dugaan penyimpangan dan indikasi kerugian negara telah dikumpulkan berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan masyarakat. Berkas laporan tersebut telah disampaikan dan diterima secara resmi oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Jefri, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan bahwa anggaran publik digunakan dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu harus diluruskan sesuai hukum,” ujar Jefri.
Sementara itu, Candra menambahkan bahwa pelaporan ini diharapkan menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk lebih aktif menindaklanjuti temuan masyarakat.
“Kami percaya bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan transparan. Ini adalah bagian dari upaya bersama menjaga keuangan negara agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan rakyat
Sampurna cs

