Ajaib. Mobil Irman Diambil PaksaAkibat Demo PT CGG.
Bahodopi Sulteng. Setelah Berlangsungnya Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Siumbatu di lokasi kantor PT CGG Citra Ginda Ganda berturut turut selama 3 hari pekan lalu.
Lalu kemudian membuahkan hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan pendemo hingga melahirkan kesepahaman kesepakatan waktu penyelesaian antara kedua belah pihak. Yakni perusahaan meminta waktu 1 Minggu guna mencari solusi agar menyelesaikan setiap keluhan yang dinginkan pendemo.
H syanil perwakilan perusahaan maupun Irman selaku yang dipercayakan mewakili pendemo, disaksikan warga lainya termasuk sejumlah pendemo, keduanya menyetujui melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan, dalam pertemuan tersebut. Setelah 1 ninggu ms aksi format sulteng kmbli menanyakn hsl kesepktn yg sdh 1 minggu tepatnya setekah kesepktn sblmnya,namun jawaban sahnil umar minta waktu lgi 2 hari melalui via telfon,
Namun hebatnya bercampur ajaib kali pertama terjadi dibilingan perusahaan ketika terjadi demo baru di perusahaan PT CGG terjadi Mobil pendemo langsung diambil paksa oleh petugas dijadikan barang bukti. Tutur sultan warga setempat yang menyaksikan pengakutan mobil pendemo.
Pasalnya kejadian itu, setelah usainya dilakukan beberapa hari yang berlaku,
Naasnya tanpa pemberitahuan tiba tiba tepatnya Rabu. 01.05.24. sontak Rumah Juang tempat tinggal Irman didatangi Pihak kepolisian mengaku dari Polda Sulteng, bermaksud mengambil barang bukti , 1 unit mobil hartop berwarna putih yang dijadikan sarana transportasi para pendemo, saat melakukan unjuk rasa dikantor PT CGG. Cetus Irsan. Salah seorang warga siumbatu.
Mobil itu, memang kami gunakan untuk unjuk rasa para pendemo, kenapa tiba tiba mau di ambil paksa dijadikan barang bukti, kejelasan untuk menarik mobil itu sangat tidak jelas, karena saat mobil hardtop saya itu diangkut atau dibawah saya pas lagi diluar rumah, tentu saja saya merasa kecewa atas diambilnya mobil tersebut.
Toh saat demo dilakukan kami prosudural kenapa tiba tiba petugas dari kepolisian mengambil paksa dengan dalil atas perintah. Hanya melaksanakan perintah untukegambil mobil.
Olehnya selaku pemilik merasa keberatan atas perihal itu, sedikit pun kami tidak berniat untuk mengacaukan atau mengahalangi pelaksanaan pekerjaan perusahaan yang kami lakukan adalah menuntut hak kami selaku warga kepada pihak perusahaan yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya.
Untuk itu selaku yang menjadi korban merasa dirugikan selain surat mobil dokumen penting dan uang senilai 2 jutaan serta cicin berlian yang ada di bawa kursi mobil bila dinilai dengan uang kisaran 50 jutaan lebih. Demikian yang disampakan Irma kepada Reportika .
Pihak perusahaan yang dikonfirmasi Reportika baik secara langsung maupun melalui via Handpond belum memberikan jawaban keterangan terkait pengambilan paksa mobil hartop milik Irman.
