Alat Berat Diduga Milik ACY Masih Beroperasi Lakukan PETI di Kawasan TNKS.jambi
Alat Berat Diduga Milik ACY Masih Beroperasi Lakukan PETI di Kawasan TNKS
Merangin, Jambi — (08/10/2025)
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih berlangsung di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut diduga milik seseorang berinisial ACY.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan PETI tersebut telah berlangsung cukup lama dan kini semakin meluas. “Dulu alat beratnya hanya satu unit, sekarang sudah ada empat unit. Jalan desa pun makin rusak karena dilalui alat berat setiap hari,” ungkapnya.
Warga menambahkan, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan Dusun Renah Kepayang dan Dusun Muara Sekungkung, yang juga dilalui oleh warga dan anak-anak sekolah setiap harinya. Kondisi jalan yang rusak parah kini sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, warga juga menyebutkan nama Amron, yang diduga bertindak sebagai operator sekaligus pengawas lapangan, serta orang kepercayaan dari ACY.
“Amron itu yang ngatur alat berat di lapangan, semua kegiatan atas perintah ACY,” ujarnya.
Sekitar satu tahun lalu, aktivitas serupa juga pernah terjadi di lahan kawasan TNKS yang melibatkan oknum Sekdes Awaludin, yang mengaku sebagai pemilik lahan. Padahal, menurut warga, lahan tersebut sudah lama digarap oleh Riduan bin Umar sejak tahun 1980. Namun, setelah aktivitas PETI dimulai, oknum Sekdes itu mengklaim lahan tersebut miliknya.
Dampak Aktivitas PETI
- Kerusakan Jalan: Alat berat yang melintas di jalan desa menyebabkan kerusakan parah dan membahayakan pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah.
- Kerusakan Lingkungan: Aktivitas PETI mengakibatkan degradasi lahan, pencemaran sungai, serta merusak ekosistem alam sekitar.
- Ancaman terhadap Satwa Liar: Kawasan TNKS merupakan habitat satwa langka seperti harimau sumatera dan rusa, yang kini terancam akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Tindakan yang Diharapkan
- Pemerintah Kabupaten Merangin: Diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI dan memperbaiki jalan desa yang rusak.
- Aparat Penegak Hukum: Diharapkan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak pemodal dan operator alat berat yang terlibat.
- Masyarakat: Diharapkan terus mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas PETI kepada pihak berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
candra lkgsai jambi +62 823-7494-1979
