Tim LKGSAI Kembali Datangi Inspektorat Tindak Lanjut Kasus Pungli Barong Sawahan
Tim LKGSAI Kembali Datangi Inspektorat Tindak Lanjut Kasus Pungli Barong Sawahan
Barong Sawahan, 27 Februari 2026 – Tim dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali mendatangi kantor Inspektorat pada hari Senin mendatang. Kedatangan ini bertujuan menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Barong Sawahan, yang hingga kini belum ada pemanggilan terhadap para terdakwa meski kasus ini sudah hampir tiga bulan berjalan.
Ketua Tim LKGSAI, Edi Munadi, menegaskan bahwa uang yang dipungut para pelaku merupakan milik warga, bukan uang negara. Menurutnya, kasus ini tidak perlu melalui proses audit yang berlarut-larut. “Ini jelas murni hasil pungli. Sesuai arahan Bapak Presiden, tangkap habis para pelaku pungli. Jangan sampai aparat melindungi atau menjadi backing para pelaku,” tegas Edi Munadi.
Kronologi Dugaan Pungli
Berdasarkan laporan warga dan dokumentasi yang dimiliki LKGSAI, pungli terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pemungutan biaya administrasi berlebihan hingga penarikan iuran yang tidak sah oleh oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu. Warga yang menjadi korban merasa dirugikan secara materiil dan mental.
“Sudah hampir tiga bulan kami menunggu tindak lanjut dari Inspektorat. Sampai saat ini, tidak ada satupun panggilan resmi kepada para terdakwa. Kami sebagai warga dan pengawas, tentu merasa perlu bertindak tegas,” ujar salah seorang warga Barong Sawahan yang enggan disebutkan namanya.
Langkah Tim LKGSAI
Selain mendatangi Inspektorat, tim LKGSAI juga mengumpulkan bukti-bukti berupa foto, video, dan dokumen pendukung. Semua bukti tersebut akan dijadikan dasar untuk mendorong proses hukum agar pelaku pungli dapat segera diproses dan diberikan sanksi yang setimpal.
Edi Munadi menekankan pentingnya peran aparat pengawas dalam kasus ini. “Kami berharap tidak ada aparat yang melindungi pelaku atau menjadi backing pungli. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan cepat. Uang warga harus dikembalikan, dan pelaku harus diproses,” ujarnya.
Harapan Warga
Warga Barong Sawahan menyambut baik langkah LKGSAI dan berharap kasus ini menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait. Mereka menegaskan, pemberantasan pungli bukan hanya soal menindak individu tertentu, tetapi juga menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
LKGSAI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kedatangan tim ke Inspektorat pada hari Senin mendatang diprediksi akan menjadi momentum penting untuk menuntaskan kasus ini, serta menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang mencoba melakukan pungli di wilayah manapun.
tim lkgsai
