Kepala Sekolah di Batanghari Kecewa, SK Penempatan Belum Jelas Meski Sudah Dilantik oleh Bupati
Batanghari/Jambi – Pada hari Senin (18/3/2024), Bupati Batanghari telah melantik dan mengambil sumpah 78 kepala sekolah se-Kabupaten Batanghari di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari. Sayangnya, di antara 78 kepala sekolah yang dilantik, ada yang merasa prihatin karena belum ada kepastian SK penempatan meski sudah dilantik.
Kepala sekolah tersebut, M (nama samaran) yang sebelumnya menjabat di SDN 152/1 Tanjung Mulyo, telah dilantik di sekolah barunya, SDN 58/1 Rambutan Maasam. Namun, sampai saat ini, belum ada titik terang karena SK penempatannya dari Dinas BKPSDMD belum keluar.
Z menyampaikan kekecewaannya bahwa dirinya sudah sah dilantik dan bersumpah bersama 78 kepala sekolah lainnya oleh Bapak Bupati Batanghari, M. Fadhil Arif, SE yang disaksikan oleh Sekda Batanghari dan Kepala OPD yang terkait, namun SK penempatannya masih belum dikeluarkan.
Setelah mendengar bahwa SK para kepala sekolah lainnya sudah keluar, M pun sempat mendatangi Dinas PDK kabupaten Batanghari dan BKPSDMD Kabupaten Batanghari. Dari seorang pekerja di dinas tersebut, ia diberi tahu bahwa M akan ditempatkan di SDN 119/1 Rengas IX.
Z menolak dan merasa kecewa karena dirinya sudah sah dilantik dan bersumpah di SDN 58/1 Rambutan Maasam,Karena terbukti Kepo/Kehadiran sayo masih di SDN 58/1 Rambutan Maasam . M menambahkan, “Saya berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan. Sampai saat ini, saya belum bisa masuk ruangan untuk menjadi kepsek di SDN 58/1 tersebut”.
Awak media sempat Menghubungi ke Kepala dinas terkait melaui aplikasi WhatsApp, Tapi belum bisa dihubungi.
Hingga berita ini ditayangkan,Awak media belum mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas yang ia hubungi melalui aplikasi WhatsApp
