Tim LKGSAI Ajukan Pengaduan ke Pusat, Soroti Lambatnya Penanganan Kasus di Kediri dan Jombang
Tim LKGSAI Ajukan Pengaduan ke Pusat, Soroti Lambatnya Penanganan Kasus di Kediri dan Jombang
Kediri, 27 Februari 2026 – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyoroti lambatnya penanganan sebuah kasus besar yang telah dilaporkan di wilayah Kediri dan Jombang. Meski laporan dan bukti telah diserahkan sejak lama, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari pihak berwenang setempat.
Ketua Tim LKGSAI, Edi Munadi, menyatakan bahwa lambatnya proses ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan pihak-pihak yang terkait. “Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, namun penanganannya berjalan sangat lambat. Kami tidak bisa membiarkan ketidakadilan terus berlangsung,” ujar Edi Munadi.
Langkah Tim LKGSAI
Menanggapi situasi tersebut, LKGSAI memutuskan untuk mengajukan pengaduan resmi ke pihak pusat dan kementerian terkait. Pengaduan ini dilengkapi dengan dokumen bukti, foto, dan video untuk memastikan pihak berwenang dapat menindaklanjuti secara cepat dan transparan.
“Tujuan kami jelas: memastikan hukum ditegakkan, proses berjalan transparan, dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kelambanan penanganan kasus ini,” tambah Munadi.
Kasus di Kediri dan Jombang
Kasus yang dimaksud melibatkan …pungli.mal administrasi.dan pertanahan sangat lambat
Pihak LKGSAI juga menyerukan agar aparat setempat meningkatkan koordinasi, mempercepat investigasi, dan membuka akses informasi bagi masyarakat. “Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus, dan penegak hukum harus bertanggung jawab atas setiap keterlambatan,” ujar salah seorang anggota tim LKGSAI.
Harapan Masyarakat
Dengan pengaduan ke pusat ini, diharapkan penanganan kasus di Kediri dan Jombang dapat berjalan lebih cepat dan tepat. LKGSAI menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk lembaga, tetapi juga demi kepentingan masyarakat luas agar hukum benar-benar ditegakkan.
