LKGSAI Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa tulung rejo di Kediri, Bentuk Tim Investigasi
LKGSAI Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kediri, Bentuk Tim Investigasi
KEDIRI, JAWA TIMUR — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi perangkat desa tahun 2023 di Kabupaten Kediri. Lembaga tersebut menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut melalui pembentukan tim investigasi.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah mantan peserta seleksi, termasuk Zulvi, warga Desa Tulungrejo, bersama sekitar 10 peserta lainnya, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan selama proses seleksi berlangsung. Mereka menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
Seleksi perangkat desa itu diketahui memperebutkan sejumlah jabatan strategis, antara lain Sekretaris Desa, Kepala Dusun Purworejo, dan Kaur Keuangan. Proses ujian dilaksanakan secara terpusat di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri.
Perwakilan LKGSAI menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Dugaan seperti ini perlu ditelusuri secara objektif agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” ujar perwakilan LKGSAI, Rabu (8/4/2026).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LKGSAI membentuk tim investigasi yang dibagi ke dalam tiga fokus utama, yakni penelusuran fakta lapangan, analisis hasil seleksi, serta penelusuran aspek keuangan desa.
Tim penelusuran lapangan akan menggali keterangan dari peserta, panitia, maupun masyarakat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak perantara dalam proses seleksi. Sementara itu, tim analisis akan mengkaji hasil ujian dan kesesuaian dengan kompetensi peserta.
Adapun tim penelusuran keuangan akan melihat kemungkinan adanya keterkaitan antara proses pengisian jabatan dengan pengelolaan keuangan desa setelahnya.
Selain itu, LKGSAI juga akan mendalami sejumlah indikasi, seperti dugaan setoran sebelum seleksi, pengondisian hasil ujian, serta kemungkinan keterlibatan oknum dalam proses tersebut.
LKGSAI menyatakan akan mengumpulkan data dan keterangan tambahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan secara transparan sehingga memberikan kejelasan bagi semua pihak,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara seleksi maupun pemerintah desa terkait dugaan tersebut.
LKGSAI juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta seleksi, untuk menyampaikan informasi yang dimiliki guna mendukung proses penelusuran.
