Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Kawal Kasus Perambahan Hutan di Pesisir Selatan
Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Kawal Kasus Perambahan Hutan di Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat — Kasus perambahan dan perusakan hutan di wilayah Pesisir Selatan kembali menjadi sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pihak terkait berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika melibatkan mantan pejabat publik.
Salah satu nama yang muncul dalam pusaran kasus ini adalah Al-Jufri, mantan anggota DPRD Pesisir Selatan, dan dugaan keterlibatan mantan Wakapolres Pesisir Selatan. Mereka dikabarkan memiliki lahan yang menjadi pusat konflik. Status mereka sebagai mantan pejabat membuat kasus ini semakin sensitif di mata masyarakat.
Langkah Penindakan
APH merencanakan beberapa langkah strategis:
- Pengawasan ketat di kawasan hutan untuk mencegah perambahan lanjutan.
- Pemeriksaan data kepemilikan lahan dan aktivitas di area tersebut untuk mendeteksi penyimpangan.
- Peningkatan transparansi dalam proses hukum agar publik percaya pada penanganan kasus.
Pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi:
- DPRD Pesisir Selatan, yang berperan dalam mengawasi kebijakan pengelolaan hutan.
- Polres Pesisir Selatan, sebagai penegak hukum utama.
- Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup, yang menangani aspek teknis dan pelestarian lingkungan.
Kontroversi di Lapangan
Ketegangan meningkat setelah polisi menangkap satu unit ekskavator pada 5 Agustus 2025 di Tapan. Bujang Inam, pelapor, diduga salah tunjuk dan meminta operator ekskavator mengaku bahwa alat tersebut milik Malis. Masyarakat Tapan menilai Bujang Inam dan Malis sama-sama terlibat perusakan hutan. Penangkapan ekskavator itu memicu aksi massa yang bahkan sempat mengepung kantor polisi dan membebaskan operator.
Kasus ini mengingatkan pada kejadian Mei 2024, ketika penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Sumbar menetapkan EL sebagai tersangka perambahan hutan untuk kebun sawit.
LKGSAI Turun Langsung ke Lapangan
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menegaskan akan:
- Membentuk Tim Khusus Pemantau Perambahan Hutan di Pesisir Selatan.
- Melakukan investigasi independen untuk mengumpulkan bukti di lapangan.
- Mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk mendesak pihak berwenang memproses semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
Ketua LKGSAI menyatakan, “Kami tidak akan mundur. Hutan adalah warisan bangsa yang harus dijaga. Jika ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum, kami akan membawa kasus ini hingga ke tingkat nasional.”
Seruan untuk Publik
LKGSAI mengajak seluruh masyarakat Pesisir Selatan untuk ikut serta menjaga hutan dengan cara:
- Melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak hutan.
- Menghentikan praktik pembakaran atau pembukaan lahan ilegal.
- Mendukung aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dalam setiap upaya pelestarian lingkungan.
- Hutan adalah paru-paru dunia dan benteng terakhir melawan perubahan iklim. Kerusakan hari ini akan menjadi penyesalan di masa depan. LKGSAI memastikan, selama ada kami, hutan akan selalu punya penjaga.
