BERITA KEGIATAN RAPAT KOORDINASI KECAMATAN RAMBANG KUANG
BERITA KEGIATAN RAPAT KOORDINASI KECAMATAN RAMBANG KUANG
DAN KOMITMEN PENGAWASAN BERKELANJUTAN OLEH TIM LKGSAI
25 NOVEMBER 2025**
Rambang Kuang — Pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang Aula Kantor Camat Rambang Kuang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara unsur pemerintahan, masyarakat, dan pihak perusahaan sebagai upaya penyelesaian berbagai persoalan strategis di Desa Kayuara dan wilayah Kecamatan Rambang Kuang. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil IV, Camat Rambang Kuang, Kepala Seksi Kecamatan, Kepala Desa Kayuara, Perangkat Desa, BPD, Polsek Muara Kuang, Koramil Muara Kuang, serta perwakilan manajemen PT BSP.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait status jalan desa, pengelolaan plasma, ketenagakerjaan, perpanjangan izin HGU, hingga penyaluran CSR perusahaan. Seluruh pemangku kepentingan hadir dan menyampaikan pandangan serta saran konstruktif demi terwujudnya kesepahaman bersama.
Setelah mendengar penjelasan para pihak dan mempertimbangkan masukan seluruh peserta, rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Di antaranya, akan dijadwalkan pertemuan lanjutan antara masyarakat Desa Kayuara dan PT BSP untuk membahas tuntutan perbaikan jalan desa. Usulan masyarakat terkait penciptaan plasma murni juga diterima untuk kemudian dibahas di tingkat manajemen perusahaan. Selain itu, rapat menegaskan bahwa proses perpanjangan izin HGU sedang berjalan, sementara pemenuhan kuota tenaga kerja lokal yang telah menyentuh angka 70% akan terus ditingkatkan dengan prioritas bagi warga Desa Kayuara dan Desa Tanjung Miring.
Dalam aspek tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT BSP melaporkan bahwa sejumlah program telah disalurkan, termasuk dukungan pendidikan berupa beasiswa, bantuan mobiler, serta beberapa bantuan sosial lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Tim LKGSAI Siap Melakukan Pemantauan Berkelanjutan
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelesaian permasalahan masyarakat, Tim LKGSAI menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara intensif dan berkelanjutan terhadap setiap hasil kesepakatan yang telah ditetapkan dalam rapat tersebut.
Tim LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap administrasi, tetapi juga menyentuh aspek pelaksanaan teknis di lapangan. Pemantauan ini mencakup evaluasi progres, verifikasi tindak lanjut masing-masing pihak, memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta mengawal agar komitmen perusahaan dan pemerintah dapat terimplementasi sesuai kesepakatan.
Tim juga berkomitmen menjaga komunikasi dengan seluruh unsur keterlibatan—termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat—untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyelesaian persoalan. LKGSAI menegaskan bahwa setiap dinamika lapangan akan dicatat, dilaporkan, dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keberpihakan kepada masyarakat sekaligus menciptakan keharmonisan antara warga dan pihak perusahaan.
