Tim Intelijen Investigasi LKGSAI Turun ke Trenggalek untuk Pendampingan Dugaan Sengketa Tanah Masjid
Trenggalek, Jawa Timur – Menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penipuan dalam transaksi pembelian tanah untuk perluasan Masjid Al Ikhlas di Desa Sumberingin, Kabupaten Trenggalek, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan bahwa tim intelijen investigasinya diterjunkan ke lokasi.
Menurut keterangan dari LKGSAI, penugasan tersebut dilakukan atas arahan Ketua Umum, Edi Munadi, S.Ag. Tim investigasi terdiri dari lima personel, yaitu dua anggota dari Trenggalek dan tiga anggota dari Sidoarjo. Tim dijadwalkan berada di Trenggalek selama kurang lebih satu minggu untuk melakukan pengumpulan informasi dan pendampingan sesuai kewenangan organisasi.
Penugasan ini berkaitan dengan kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan penipuan dalam jual beli tanah seluas 377 meter persegi yang telah dibeli Takmir Masjid Al Ikhlas dengan nilai Rp250 juta. Setelah pembayaran lunas, sertifikat tanah diketahui masih menjadi jaminan kredit di bank dan sempat masuk proses lelang, sehingga takmir masjid melaporkan perkara tersebut kepada Polres Trenggalek.
LKGSAI menyatakan akan mengedepankan prinsip objektivitas, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta mendukung penyelesaian perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Anwar trenggalek lkgsai
