Senyum Korupsi Paling Top Skor”, Kades Cikujang Heni Mulyani Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Desa
Senyum Korupsi Paling Top Skor”, Kades Cikujang Heni Mulyani Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Desa
Sukabumi, 29 Juli 2025 – Ironi kepemimpinan kembali mencuat dari wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, yang dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang percaya diri, kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum atas dugaan korupsi dana desa.
Heni, yang menjabat untuk periode 2019–2027, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran dana desa dan pendapatan asli desa (PAD). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, menyatakan bahwa penyelewengan yang dilakukan tidak hanya satu bentuk, namun merentang ke berbagai instrumen keuangan desa.
“(Penyelewengan) Dana desa, sewa sawah (pakaya) yang seharusnya masuk ke PAD, dan banyak item lainnya termasuk dugaan pencucian uang,”
Salah satu tindakan paling mencolok adalah penjualan lahan Posyandu yang dibangun dari dana desa. Ironisnya, bangunan tersebut telah terbengkalai sejak 2022 dan akhirnya dijual oleh Heni seolah-olah tanah tersebut milik pribadinya.
“Bu kades merasa tanah tersebut miliknya karena dulu diwakafkan, padahal bangunan menggunakan dana desa. Lahan itu dijual ke pihak berinisial D seharga Rp 45 juta,” ungkap Agus.
Akibat praktik korupsi ini, negara dirugikan hingga sekitar Rp 500 juta. Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Heni Mulyani telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Proses ini menjadi awal dari serangkaian langkah hukum terhadap kepala desa yang sebelumnya mendapat kepercayaan rakyat namun diduga menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi.
Peringatan Keras bagi Kepala Desa Lain
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para kepala desa di seluruh Indonesia agar mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab. Dana desa adalah amanah rakyat yang harus dipergunakan demi pembangunan, bukan dimanipulasi untuk keuntungan pribadi.bangun desa kita bersama
