Revitalisasi SD Negeri Pohkonyal Disorot, Status Ketua P2SP Jadi Perhatian
NGAWI — Pelaksanaan program revitalisasi di SD Negeri Pohkonyal, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah posisi Ketua P2SP dalam kegiatan revitalisasi tersebut. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, Ketua P2SP disebut merupakan perangkat Desa Pohkonyal yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).
Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penunjukan yang bersangkutan sebagai Ketua P2SP serta apakah kedudukan tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan program revitalisasi satuan pendidikan yang berlaku.
Perlu Klarifikasi dan Verifikasi
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas temuan awal yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Tidak tepat apabila dugaan ketidaksesuaian tersebut langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat penjelasan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Karena itu, sejumlah pihak dinilai perlu memberikan penjelasan, antara lain Kepala SD Negeri Pohkonyal, Ketua P2SP, Pemerintah Desa Pohkonyal, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.
Klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui secara terang bagaimana proses pembentukan P2SP dilakukan, siapa saja yang terlibat, apa dasar penunjukan Ketua P2SP, serta bagaimana pembagian tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Pelaksanaan Fisik dan Penggunaan Anggaran Juga Perlu Dipastikan
Selain struktur kepanitiaan, pelaksanaan pekerjaan revitalisasi juga perlu dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal-hal yang perlu menjadi perhatian antara lain mekanisme pelaksanaan pekerjaan, penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran, administrasi kegiatan, proses pengadaan atau pelaksanaan pekerjaan, dokumentasi, kualitas pekerjaan, serta keterlibatan unsur masyarakat dan satuan pendidikan, apabila memang dipersyaratkan dalam petunjuk teknis program.
Program revitalisasi sekolah pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara teknis.
Anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan juga merupakan uang publik. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar program benar-benar memberikan manfaat kepada peserta didik dan masyarakat.
LKGSAI Dorong Transparansi
Sebagai bagian dari kontrol sosial, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mendorong agar setiap informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi SD Negeri Pohkonyal dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis, LKGSAI meminta agar persoalan tersebut terlebih dahulu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan dokumen serta fakta lapangan.
LKGSAI juga menekankan bahwa fungsi kontrol sosial bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil verifikasi, masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan dan mendorong instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian posisi Ketua P2SP tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak SD Negeri Pohkonyal, Ketua P2SP, Pemerintah Desa Pohkonyal, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Dengan demikian, seluruh dugaan yang muncul dalam proses penelusuran ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta pelanggaran sebelum diperoleh bukti yang cukup, hasil pemeriksaan, atau keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Masyarakat berharap revitalisasi SD Negeri Pohkonyal benar-benar terlaksana secara transparan, akuntabel, berkualitas, dan sesuai ketentuan, sehingga anggaran negara yang dikucurkan untuk dunia pendidikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik dan masyarakat.
Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
