Dugaan Barcode BBM Subsidi Tak Sesuai Plat Kendaraan Disorot, Tim LKGSAI Minta Pertamina dan BPH Migas Turun Cek SPBU 54.644.10
NGANJUK — Aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 54.644.10, Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi soroìtan.
Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) yang melakukan pemantauan di lokasi menemukan adanya dugaan pelayanan BBM subsidi kepada kendaraan yang barcode-nya diduga tidak sesuai dengan nomor polisi (plat) kendaraan yang digunakan.

Selain persoalan barcode dan nomor polisi, tim juga menyoroti adanya aktivitas pengisian BBM subsidi oleh sejumlah sepeda motor yang terlihat berlangsung secara terbuka pada siang hari.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pengelola SPBU maupun pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Saat tim LKGSAI berada di lokasi dan meminta klarifikasi kepada petugas, penjaga yang ditemui disebut belum dapat memberikan penjelasan secara memadai. Bahkan, menurut keterangan yang diperoleh tim, mandor di lokasi juga tidak dapat memberikan jawaban yang jelas, sementara petugas pengawas disebut sedang tidak berada di tempat.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan terhadap transaksi BBM subsidi di SPBU tersebut, termasuk bagaimana proses verifikasi barcode, kesesuaian nomor polisi kendaraan, serta pengawasan terhadap pembelian BBM subsidi.
LKGSAI menegaskan bahwa temuan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran, melainkan hasil pemantauan lapangan yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang.

LKGSAI Minta Pertamina dan BPH Migas Turun ke Lapangan
Sebagai lembaga kontrol sosial, LKGSAI meminta pihak Pertamina dan instansi terkait, termasuk BPH Migas, melakukan pemeriksaan langsung terhadap sistem penyaluran BBM subsidi di SPBU 54.644.10.
Pemeriksaan diharapkan dapat mencakup:
- Kesesuaian barcode dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pembelian BBM subsidi.
- Data transaksi BBM subsidi pada waktu-waktu yang menjadi perhatian masyarakat.
- Mekanisme verifikasi kendaraan sebelum pengisian.
- Pengawasan terhadap pembelian BBM subsidi oleh kendaraan roda dua.
- Kepatuhan operator dan pengelola SPBU terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.
- Rekaman CCTV serta data transaksi apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan.
LKGSAI juga meminta agar apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang memberikan penjelasan secara transparan kepada publik serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina 135 Diharapkan Segera Cek Lokasi
LKGSAI mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi agar menggunakan saluran pengaduan resmi Pertamina sehingga laporan dapat diverifikasi berdasarkan data transaksi dan pemeriksaan lapangan.

Tim LKGSAI juga berharap laporan mengenai SPBU tersebut segera mendapat perhatian dan dilakukan pengecekan langsung oleh Pertamina melalui layanan pengaduan 135, sehingga persoalan tidak hanya berhenti pada temuan di lapangan.
“Yang kami minta adalah pemeriksaan dan klarifikasi secara resmi. Kalau memang semua transaksi sudah sesuai aturan, tentu harus bisa dijelaskan berdasarkan data. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, kami berharap segera dilakukan tindakan sesuai ketentuan,” ujar tim LKGSAI.
LKGSAI menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial dilakukan untuk mendorong transparansi, tertib administrasi, dan tepat sasaran dalam penyaluran BBM subsidi, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak SPBU, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait.
tim jatim lkgsai
