Ibu Yanti dari Jombang Hadiri Rapat di Kementerian Kehutanan, Bahas Pembebasan Lahan yang Lama Diperjuangkan Masyarakat
Jakarta — Salah satu sosok perempuan tangguh dari Jombang, Ibu Yanti, yang juga merupakan pengurus aktif Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), dijadwalkan menghadiri rapat penting di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Rapat ini menjadi momen strategis bagi LKGSAI dalam memperjuangkan hak masyarakat atas lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun, namun hingga kini masih belum mendapatkan kepastian hukum.
Dalam agenda tersebut, Ibu Yanti bersama jajaran pengurus pusat LKGSAI akan mendengarkan secara langsung penjelasan dari pihak kementerian terkait perkembangan dan langkah-langkah lanjutan mengenai pengajuan pembebasan lahan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Riau, Jambi, Kalimantan, Kediri, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama ini, masyarakat di daerah-daerah tersebut telah menempati lahan selama puluhan tahun dan telah melalui berbagai proses administrasi — mulai dari penandatanganan berkas oleh tim pelaksana, kepala desa, camat hingga pemerintah daerah — yang seluruhnya sudah diserahkan secara resmi kepada Kementerian LHK.
Kehadiran Ibu Yanti dalam rapat ini menunjukkan komitmen kuat LKGSAI untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil, terutama yang berkaitan dengan persoalan tanah dan lingkungan. Sebagai pengurus dari Jombang, Ibu Yanti juga membawa semangat dari daerah untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar sampai ke meja pengambil kebijakan di tingkat pusat.
“Ini bukan hanya tentang tanah, tapi tentang keadilan dan hak hidup masyarakat yang sudah lama mengabdi dan menjaga lahan itu. Mereka tidak menuntut lebih, hanya ingin kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka tempati dan rawat bertahun-tahun,” ujar salah satu perwakilan LKGSAI yang turut mendampingi Ibu Yanti dalam kesempatan tersebut.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, juga sebelumnya telah menegaskan bahwa lembaganya akan terus menanyakan dan mengawal tindak lanjut pengajuan pembebasan lahan ini. Ia menilai, persoalan agraria yang berlarut-larut tanpa kejelasan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang telah berkontribusi menjaga kawasan tersebut tetap produktif dan bermanfaat.
LKGSAI berharap, melalui rapat ini, pemerintah dapat memberikan kepastian dan solusi yang adil bagi masyarakat yang selama ini menunggu keputusan resmi. Selain itu, lembaga ini juga mendorong agar Kementerian LHK dapat mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut administrasi pembebasan lahan yang telah lama diserahkan.
Kehadiran Ibu Yanti menjadi simbol keteguhan dan peran aktif perempuan dalam memperjuangkan hak rakyat. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh pengurus LKGSAI di berbagai wilayah, perjuangan ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
LKGSAI percaya, perjuangan tidak akan sia-sia jika dilakukan dengan tulus, jujur, dan berpihak pada kebenaran. Rapat di Kementerian Kehutanan ini menjadi langkah nyata menuju penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi keresahan masyarakat di berbagai daerah.
Dengan semangat lembaga komando garuda Garuda Sakti aliansi indonesia, perjuangan untuk keadilan rakyat akan terus dikibarkan — dari Jombang untuk Indonesia.