Perda Kabupaten Bungo No. 3 Tahun 2021 adalah Produk Gagal.”
Arnold, Sekjen DPD Lembaga Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGS-AI) Provinsi Jambi, Akhirnya Angkat Bicara!
“Perda Kabupaten Bungo No. 3 Tahun 2021 adalah Produk Gagal.”
Bungo – Polemik mengenai hiburan malam di Kabupaten Bungo belakangan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi para pelaku usaha yang merasa terganggu dalam menjalankan bisnisnya.
Arnold, Sekretaris Jenderal DPD LKGS-AI Provinsi Jambi, yang juga dikenal sebagai pemerhati pariwisata dan hiburan, akhirnya buka suara. Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun mengelola bisnis hiburan malam di berbagai kota besar di Indonesia, ia menilai akar permasalahan terletak pada Perda Kabupaten Bungo No. 3 Tahun 2021, khususnya Pasal 36 ayat (1) dan (2).
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa peredaran dan penjualan langsung minuman beralkohol harus berjarak 1.500 meter (1,5 km) dari fasilitas umum, salah satunya masjid atau mushola.
“Kalau mengacu pada pasal ini, otomatis semua tempat hiburan malam di Kota Bungo dianggap melanggar. Lalu bagaimana mereka bisa mengurus izin lainnya jika sejak awal sudah terhambat oleh aturan ini?” tegas Arnold.
Ia juga mempertanyakan apakah pihak terkait sudah benar-benar mensosialisasikan aturan tersebut kepada calon investor sebelum mereka mengurus perizinan.
“Kalau tidak, tentu ini menjadi masalah besar yang harus kita koreksi bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arnold menegaskan bahwa Perda No. 3 Tahun 2021 merupakan produk gagal dan sudah seharusnya DPRD segera melakukan revisi terhadap Pasal 36 ayat (1) dan (2).
“Revisi ini penting agar ada kepastian hukum dan kenyamanan bagi investor. Jika aturan dasar sudah jelas, maka perizinan lainnya bisa dilengkapi dengan baik,” ujarnya.
Arnold juga mengingatkan bahwa usaha hiburan malam tidak hanya menjadi hiburan semata, melainkan juga:
- menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar,
- berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak yang dibayarkan setiap bulan.
Di akhir pernyataannya, Arnold mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam mempertimbangkan setiap langkah, demi kemajuan Kabupaten Bungo.
“Mari kita sama-sama mendorong terciptanya Bungo Baru yang lebih maju dan berkembang,” tutupnya.
arnold …penulis
