Mantan Ketua PN Jombang Terjaring OTT KPK Terkait Sengketa Lahan
Mantan Ketua PN Jombang Terjaring OTT KPK Terkait Sengketa Lahan
Depok — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, pada Kamis malam, 5 Februari 2026. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara sengketa lahan.
Bambang Setyawan diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jombang sebelum dimutasi dan bertugas sebagai Wakil Ketua PN Depok Kelas IA. Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis yang bersangkutan dalam lembaga peradilan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi senyap dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat. Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan perkara. Setelah pemeriksaan awal, KPK menetapkan Bambang Setyawan sebagai tersangka bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
KPK menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih terus berjalan, termasuk penelusuran aliran dana serta peran masing-masing pihak. Penahanan dilakukan sesuai prosedur setelah koordinasi dengan Mahkamah Agung, mengingat status yang bersangkutan sebagai hakim aktif.
Kasus ini kembali menambah daftar perhatian publik terhadap integritas aparat penegak hukum dan diharapkan menjadi momentum penguatan pengawasan serta reformasi di sektor peradilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menunggu proses hukum lanjutan serta pengungkapan fakta-fakta baru oleh penyidik KPK.
