DPD LKGSAI Provinsi Jambi Soroti Dugaan Nepotisme di BUMD Kabupaten Bungo
DPD LKGSAI Provinsi Jambi Soroti Dugaan Nepotisme di BUMD Kabupaten Bungo
Jambi — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam penunjukan pejabat di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bungo, Jambi.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi, Syampurna, SH., menyampaikan bahwa penunjukan pihak yang memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan personal tanpa kualifikasi yang jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi serta merugikan keuangan daerah.
“Tindakan tegas harus diambil untuk mengatasi masalah ini. Bupati Bungo perlu melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi BUMD serta memastikan transparansi dalam pengisian jabatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, LKGSAI Provinsi Jambi menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, antara lain:
- Menghentikan praktik nepotisme dan memastikan proses seleksi jabatan dilakukan secara adil, terbuka, dan berbasis kompetensi.
- Meningkatkan pengawasan internal maupun eksternal guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.
- Memastikan pengelolaan BUMD berjalan transparan, profesional, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan kepada instansi berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
DPD LKGSAI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik.
