LKGSAI SOROTI REVITALISASI SMP ASWAJA KUNIR, DUGAAN KETIDAKSESUAIAN SPESIFIKASI TEKNIS JADI PERHATIAN.blitar
DPD LKGSAI Jawa Timur Siapkan Data dan Dokumentasi untuk Dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan
BLITAR, JAWA TIMUR — Pelaksanaan program revitalisasi pembangunan di SMP Aswaja Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPD LKGSAI) Jawa Timur.
Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur, Purnomo, S.H., bersama Hantoro, S.T., turun langsung melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan revitalisasi di sekolah tersebut.
Dari hasil pemantauan awal di lapangan, tim menyampaikan adanya sejumlah bagian pekerjaan yang diduga perlu diperiksa lebih lanjut karena terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS), spesifikasi teknis, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim adalah penggunaan besi sengkang pada kolom bangunan yang menurut hasil pengamatan disebut menggunakan besi berukuran 6 mm. Selain itu, tim juga menyoroti bagian lisplang yang diduga tidak dilengkapi tulangan besi melintang sebagaimana yang dipersyaratkan dalam perencanaan teknis pekerjaan.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran teknis, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mencocokkan kondisi fisik bangunan, gambar kerja, RKS, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan tenaga ahli yang berkompeten.
KETUA UMUM LKGSAI INSTRUKSIKAN PENGUMPULAN DATA DAN FOTO
Menanggapi hasil pemantauan tersebut, Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, S.H., menginstruksikan jajaran DPD dan DPC terkait agar segera menyiapkan seluruh data pendukung, dokumentasi foto, serta keterangan hasil pemantauan lapangan.
Instruksi tersebut bertujuan agar laporan resmi dapat disusun secara sistematis, dilengkapi bukti pendukung, dan disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk memperoleh pemeriksaan serta klarifikasi.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol sosial organisasi. Setiap pelaksanaan program pemerintah harus mengutamakan kualitas pekerjaan, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Seluruh jajaran diminta segera melengkapi data, foto, dan catatan hasil pemantauan di lapangan. Kita ingin persoalan ini ditindaklanjuti melalui mekanisme yang benar, berdasarkan bukti, dokumen teknis, dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang,” demikian arahan organisasi yang menjadi dasar tindak lanjut tersebut.
ANGGARAN APBN Rp922 JUTA JADI PERHATIAN
Program revitalisasi SMP Aswaja Kunir disebut memiliki anggaran sekitar Rp922 juta yang bersumber dari APBN. Besarnya nilai anggaran tersebut membuat LKGSAI menilai bahwa kualitas pelaksanaan pekerjaan harus menjadi perhatian bersama.
Menurut LKGSAI, penggunaan anggaran negara harus sejalan dengan spesifikasi teknis, mutu material, metode pengerjaan, serta hasil akhir bangunan yang memenuhi ketentuan keselamatan dan standar konstruksi.
Apabila terdapat bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, kondisi tersebut perlu diperiksa secara objektif untuk mengetahui penyebab, tingkat penyimpangan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
LKGSAI juga menekankan bahwa penilaian terhadap mutu konstruksi tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pembandingan dengan dokumen kontrak atau dokumen swakelola yang berlaku, gambar teknis, RKS, dan hasil pemeriksaan teknis di lapangan.
LKGSAI SIAP BERKOORDINASI DENGAN KEMENTERIAN
Sebagai tindak lanjut, DPD LKGSAI Jawa Timur berencana berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada kementerian yang membidangi pendidikan di Jakarta, guna menyampaikan hasil pemantauan dan meminta klarifikasi serta evaluasi sesuai kewenangan instansi terkait.
LKGSAI berharap pihak pengelola program, pelaksana pembangunan, dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut, termasuk kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Organisasi juga akan berupaya memastikan bahwa setiap laporan disertai dokumentasi yang jelas, informasi waktu dan lokasi pengambilan foto, serta uraian bagian pekerjaan yang perlu diperiksa.
KONTROL SOSIAL DENGAN MENGEDEPANKAN BUKTI
LKGSAI menegaskan bahwa langkah pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong pelaksanaan pembangunan yang transparan, berkualitas, dan bertanggung jawab.
Organisasi mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat ditangani melalui pemeriksaan teknis dan administratif yang objektif, bukan sekadar berdasarkan dugaan.
Ketua Umum Edi Munadi, S.H., meminta seluruh jajaran LKGSAI tetap bekerja secara profesional, mengutamakan kelengkapan bukti, serta menempuh jalur pelaporan resmi apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.
LKGSAI berkomitmen mengawal penggunaan anggaran negara demi pembangunan yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(HAN/LKGSAI)
