LKGSAI Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Penajam Suit yang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
LKGSAI Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Penajam Suit yang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Penajam Paser Utara — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan akan mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Penajam Suit yang kini memasuki tahap akhir penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menegaskan bahwa lembaganya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas di pengadilan. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas hukum harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
“Kami dari LKGSAI akan ikut mengawal kasus dugaan korupsi proyek Penajam Suit ini. Tidak boleh ada lagi permainan dalam penegakan hukum. Masyarakat harus tahu bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Edi Munadi, Senin (7/10/2025).
Edi menambahkan, LKGSAI juga mendorong Kejaksaan untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran daerah harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan justru menjadi ladang korupsi.
“Setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti bersalah, kami berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari PPU Oktario Hutapea mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini sudah hampir rampung dan segera akan dilimpahkan ke pengadilan.
Menurutnya, penyidik terus mengebut penyusunan berkas perkara agar tidak terjadi penundaan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sama seperti kasus mangrove, bisa segera disidangkan,” ujar Oktario.
Ia menegaskan, Kejari PPU berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut dengan cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Oktario juga menjelaskan bahwa tersangka kini berstatus tahanan setelah sempat dijemput paksa di Medan, karena tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Karena sudah tiga kali dipanggil secara patut tapi tidak hadir, kami lakukan upaya paksa. Itu sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi proyek Penajam Suit ini menjadi perhatian publik setelah diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan bernilai miliaran rupiah tersebut.
LKGSAI menilai, pengungkapan kasus ini bisa menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menunjukkan keseriusan dalam menindak korupsi, terutama yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
Dengan pengawalan dari lembaga masyarakat seperti LKGSAI, diharapkan proses hukum berjalan transparan, terbuka, dan berpihak kepada kebenaran serta keadilan bagi seluruh rakyat Penajam Paser Utara.
