Terkait PT ADINDO Hutani Lestari. Saling Mengklem dengan status Kawasan Lahan Masyarakat yang terletak RT 12.Desa Srinanti. Kec.. Semanggaris. kab nunukan. Kalimantan utara.
“” Tim KGSAI turun tangan Menindak lanjuti. Segera tegas laporan masyarakat. Atas nama Simo ingkan. Selaku kepemilikan sesuai dokumen kepemilikan
. Surat kepala Desa SRINANTI no. 140/31/DSN./SMG/SP/4/2021tanggal 14 april. Prihal pemberitahuan. Berita acara peninjauan status Kawasan lahan 👥👥👥 . Di Desa SRINANTI kec semanggaris. Kab Nunukan prov kaltara. No 07/BA-PLM/KPH/-NNK/4-2/Dishut.
“”” Dari hasil wawancara… Bapak_”” Roy Leonard Agus S. Hut. Selaku Kepala DINAS KEHUTANAN UPTD Kesatuan pengelola Hutan( KPH) Nunukan . Prov. kalimamtan utara. Berdasarkan data data yang dihimpum oleh TIM KGSAI sudah berapa kali di fasilitas . Hering di Dewan ( DPRD Provinsi) dikab. 4x mediasi dan difasilitasi oleh Dinas kehutanan nunukan terakhir sampai hari ini tidak di ketahui perkembangannya. Kedua bela pihak.antara.PT Adindo Hutani Lestari dengan masyarakat Desa Srinanti.. Terkait permasalahan ini mereka masing masing mengantongi SK menteri dan masyarakat . Mempunyai hasil peninjauan dengan no 522./444/11/ Dishut tanggal 10 Agustus 2017.prihal peninjauan lahan masyarakat…
Dari peta yang ada sama memahami pihak perusahan mengerti akan lahan masyarakat tersebut Terkait status kawasan. Apa diambil jalur kekeluargaan atau kemitraan sebagai Hutan sosial. Keterangan lokasi luas:+400-33-HA. Dan lokasi yang ada tanaman acasia luas.. No 238.45.HA. Lokasi yang masih hutan luas = 77.•80 HA. Dan lokasi yang sdh dibuka luas =84; 08HA itulah . Rencana dijadikan hutan sosial di mampaatkan ditanami berupa buah buahan. Gaharu. Rambutan mangga.. Dll. Sesuai hasil wawancara Kasi Perencanaan Dan Pemampaatan Hutan. Bapak Syamsul Huda. SE.. Disela sela ruang rapat kantor. UPTD Dinas Kehutanan kab nunukan ..
“”” PT adindo Hutani Lestari ( ESTATE SEBAKIS) . Harus Niat baik kepada masyarakat Terkait hutan produksi yang selama ini sama sekali tidak ada ganti rugi.. Klu niat baik harus ada titik temu sekalipun mengantongi ijin kementerian karena masyarakat juga punya status hutan adat dan hutan sosial..karena Dinas Terkait berulang kali mempasilitasi Apa itu kekeluargaan atau kemitraan. Dan sampai hari ini tidak ada titik temu pihak 1 dan pihak 2 atau perlu di libatkan pihak tertentu dgn kapasitas mediasi ulang … Sebenarnya pihak perusahaan harusnya mengambil sikap jangan selalu manejer.. Drektur tidak ada ditempat.. Apalagi sekarang jaman now. Jaman online . Sistem. Buka goggle sdh dilihat profile perusahaan yang bersangkutan. PT Adindo Hutani Lestari ( ESTATE SEBAKIS) memiliki lahan produksi. Seluas.. PBPH=HT; luas :76.25709.HA… Sementara pihak masyarakat cukup lengkap dokumen mereka miliki dari tahun1992..
Tim KGSAI pers sitti samriyani. Lsm KGSAI julianty anti..
