LKGSAI TURUNKAN TIM KEDUA UNTUK INVESTIGASI DUGAAN PUNGLI DI BARONG SAWAHAN
LKGSAI TURUNKAN TIM KEDUA UNTUK INVESTIGASI DUGAAN PUNGLI DI BARONG SAWAHAN
Jombang — Lambatnya penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Barong Sawahan, Kabupaten Jombang, memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat dan instansi terkait dapat bertindak lebih cepat, transparan, dan terbuka agar persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.
Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali menunjukkan keseriusannya dengan menurunkan tim investigasi kedua ke lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungli yang dinilai meresahkan warga.
Menurut informasi yang berkembang, proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan diduga terkendala oleh sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan bukti dan keterangan, pemeriksaan administrasi, menunggu hasil audit atau klarifikasi, hingga koordinasi antar instansi terkait.
Tim investigasi kedua LKGSAI diterjunkan untuk melakukan pendalaman data, mengumpulkan informasi tambahan, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan laporan masyarakat benar-benar mendapatkan perhatian serius.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan lambatnya proses penanganan dugaan pungli ini. Karena itu, tim kedua kami turunkan agar investigasi berjalan maksimal dan masyarakat mendapat kepastian,” ujar salah satu perwakilan LKGSAI saat berada di lokasi.
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Organisasi juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dengan turunnya tim kedua ini, masyarakat berharap penanganan dugaan pungli di Barong Sawahan dapat segera menemukan titik terang serta memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi warga.
