LKGSAI Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi Pengadaan Laptop Pendidikan
LKGSAI Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi Pengadaan Laptop Pendidikan
Jakarta, 15 Juli 2025 — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas langkah tegas dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook pada program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menyatakan bahwa tindakan tegas Kejaksaan Agung merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjaga integritas sektor pendidikan nasional yang selama ini rawan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung dan jajaran Kejagung yang telah bekerja keras mengungkap praktik korupsi yang merugikan dunia pendidikan dan masa depan generasi bangsa. Ini langkah maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Edi Munadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Selasa malam (15/7/2025).
Keempat tersangka yang terlibat adalah:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek
- Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek
- Juris Tan (JT), Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim
- Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
Dua tersangka, yaitu SW dan MUL, telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Sementara itu, tersangka Juris Tan belum ditahan karena diketahui masih berada di luar negeri. Tersangka Ibrahim Arif dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan—mengalami gangguan jantung kronis berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
LKGSAI menilai kasus ini sebagai peringatan keras terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana negara, khususnya dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi kemajuan bangsa.
“Kami berharap Kejaksaan Agung terus menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Pendidikan harus bersih dari praktik korupsi agar benar-benar bisa mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Edi Munadi.
LKGSAI juga mendorong Presiden dan Menteri terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas program digitalisasi pendidikan dan memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaannya di masa mendatang.
tim lkgsai
