Ketua RIM LKGSAI Jember Laporkan Dugaan Penimbunan BBM, Polres Jember Bertindak Cepat
Ketua RIM LKGSAI Jember Laporkan Dugaan Penimbunan BBM, Polres Jember Bertindak Cepat
Jember – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berhasil diungkap setelah adanya laporan dari Ketua RIM Jember LKGSAI yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Jember, jajaran Polda Jawa Timur.
Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU pada Minggu malam (13/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat yang kemudian diteruskan oleh Ketua RIM LKGSAI Jember sebagai bentuk kepedulian terhadap penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidter Polres Jember bersama tim Resmob Timur langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di lapangan. Hasilnya, petugas mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang dengan pola tidak wajar.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut setelah keluar dari area SPBU untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis Pertalite. Selain itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi menggunakan pompa air dan selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Modus yang digunakan sudah terencana. Kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak LKGSAI menegaskan akan terus berperan aktif dalam mengawasi berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat, termasuk praktik penimbunan BBM subsidi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polres Jember memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi demi menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat.
