Dua Oknum Polisi Reserse Narkoba Polres Nunukan Diborgol Tak Berdaya, Ditangkap oleh Tim Mabes Polri
Nunukan, 9 Juli 2025 — Situasi tak biasa terjadi di Pelabuhan Aji Putri, Jalan Lingkar, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Di tengah lalu-lalang masyarakat, dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan tiba-tiba diborgol dan digiring masuk ke bagasi kendaraan oleh sejumlah petugas bersenjata lengkap.
Keduanya, IPTU Sony Dwi Hermawan dan Brigadir Akbar, merupakan aparat aktif di jajaran Polres Nunukan. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Propam dan Paminal Mabes Polri, yang dipimpin langsung oleh seorang jenderal bintang dua. Kedua oknum tersebut disebut-sebut telah terlibat dalam dugaan serius terkait pelanggaran disiplin dan pidana, meski detail kasusnya masih belum diungkap ke publik.
Diborgol di Tengah Warga
Kejadian itu terjadi Rabu siang (9/7/2025) dan menjadi perhatian warga setempat. Sejumlah saksi mata mengaku melihat proses penangkapan yang berlangsung cepat dan senyap. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami lihat dua orang polisi digiring, diborgol, wajahnya tertunduk, dan dimasukkan ke mobil. Ramai sekali warga nonton.”
Lokasi penangkapan di pelabuhan strategis itu juga menimbulkan beragam spekulasi. Ada yang menyebut keduanya hendak melarikan diri melalui jalur laut menuju wilayah perbatasan.
Penangkapan Dilangsungkan di Sebatik Timur
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim Media LKGSAI, penangkapan bermula dari pengintaian oleh Tim Mabes Polri di wilayah Sebatik Timur, daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Setelah diamankan di sana, keduanya kemudian dibawa ke daratan utama di Nunukan dan langsung dilakukan penggiringan secara tertutup di Pelabuhan Aji Putri.
Kegiatan ini bukan merupakan operasi sembarangan. Pasalnya, tim Mabes Polri yang diturunkan disebut dalam pengawalan dan arahan jenderal berbintang dua, menunjukkan keseriusan institusi dalam menindak dugaan pelanggaran berat di tubuh kepolisian.
Status Jabatan yang Mengejutkan
IPTU Sony Dwi Hermawan diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba di Polres Nunukan. Selama bertugas, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, berwibawa, dan humoris di kalangan wartawan. Tak sedikit awak media yang menyebut IPTU Sony sebagai mitra yang terbuka dan komunikatif, serta pernah menjabat Kapolsek Kota Nunukan dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Beliau itu pribadi yang sangat dekat dengan kami. Tegas, profesional, dan punya integritas, setahu kami. Maka dari itu, kabar ini sungguh mengejutkan,” ujar salah satu jurnalis lokal yang juga rekan IPTU Sony di lapangan.
Brigadir Akbar, yang juga ditangkap bersama IPTU Sony, diketahui merupakan anggota aktif di unit yang sama. Belum banyak informasi beredar terkait keterlibatannya, namun diduga keduanya memiliki hubungan operasional dalam kasus yang kini sedang didalami.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Polres Nunukan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Nunukan belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sumarwan, menyatakan melalui grup WhatsApp internal bahwa belum ada arahan atau petunjuk dari pimpinan.
“Kami belum bisa memberikan statement apapun. Masih menunggu arahan dari pimpinan kami,” tulis IPDA Sumarwan dalam pesan singkatnya.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., juga belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik. Proses hukum dan penyidikan kini sepenuhnya berada di bawah kendali Mabes Polri.
Reaksi Masyarakat dan Pengamat
Reaksi dari masyarakat pun beragam. Ada yang menyambut positif langkah tegas Mabes Polri dalam menertibkan internal, namun ada pula yang merasa terpukul karena nama-nama yang disebut memiliki citra yang baik di tengah masyarakat.
Ketua LKGSAI wilayah Kalimantan Utara menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan pukulan bagi institusi penegak hukum, namun harus dijadikan momentum untuk bersih-bersih internal. “Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Borneo Tarakan, Dr. Herman Malik, menilai bahwa langkah Mabes Polri menunjukkan komitmen serius dalam menjalankan fungsi pengawasan internal. “Langkah cepat ini bisa menjadi preseden baik untuk penegakan hukum di tubuh kepolisian. Apalagi jika memang terbukti terjadi pelanggaran yang sistematis,” jelasnya.
Menanti Kepastian dan Transparansi
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai pasal atau pelanggaran hukum yang dikenakan kepada kedua oknum tersebut. Publik menantikan transparansi dari Mabes Polri dan Polres Nunukan agar kasus ini tidak menjadi isu liar yang justru melemahkan kepercayaan masyarakat.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan di Mabes Polri diperkirakan akan memakan waktu. Namun publik berharap bahwa hasil akhirnya akan memberikan keadilan dan kebenaran, tanpa pandang bulu.
Penulis: Sitti Samriyani
Media LKGSAI — Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
