Tim investigasi DPW Sumut Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia terkait Kegiatan pengelolaan Dana Desa(DD) dan AnggaranDana Desa (ADD) Mulai Tahun 2022-2023
Laksahui Gurning Kepala Desa Lumban Gurning Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Menghindar Saat Di Konfirmasi Lembaga Pemantau Aset Negara DPP Dan DPW Sumut KGS-AI
Media KGS-AI Sumatera Utara
Rabu 26 Juni 2024.
Oknum Kepala Desa Lumban Gurning diduga sengaja menghindar saat dikonfirmasi oleh Tim investigasi DPW Sumut Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia terkait Kegiatan pengelolaan Dana Desa(DD) dan Anggaran
Dana Desa (ADD) Mulai Tahun 2022-2023
hari ini tanggal 26 Juni 2024.
Sebelumnya, tim lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia mendatangi Kantor Desa Lumban Gurning pada hari selasa tanggal 25 Juni 2024 namun kepala Desa
Laksahui Gurning tidak berada di kantornya
dengan dalih ada pertemuan di kecamatan Balige,seketika Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga KSG-AI menghubungi Via WhatsApp ke nomor 08131106XXXX oknum Kepala Desa menyampaikan membuat janji untuk datang kembali besok
“Saya Lagi Ada urusan pak di Balige, kalau besok datanglah di kantor Desa” ucapnya.
Saat Tim investigasi kembali pada hari ini
Kepala tidak berada di kantornya dengan
dalih saya ada urusan kantor di Balige pak
dan silahkan konfirmasi Sekretaris Desa dan beberapa perangkat Desa yang semua ada bagian masing-masing pertanggung jawaban terkait kegiatan pengelolaan anggaran Dana Desa.
Tambahnya kedatangan orang bapak kemarin ke kantor Desa tidak di sampaikan perangkat Desa kepada saya apa tujuan kedatangannya, silahkan konfirmasi Sekretaris saya aja pak.
Diwaktu dan hari yang sama Tim Lembaga Pemantau Aset Negara KGS-AI mencoba
konfirmasi Sekretaris Desa Atas Nama Master Gurning secara lantang mengatakan
” Apakah ada surat mandat atau ijin yang diberikan oleh Pak Camat Porsea atau
Kepala seksi PMD kecamatan, soalnya itu instruksi kepada kami jika ada lembaga atau wartawan harus ada surat ijin baru kami bisa menjawab konfirmasi orang bapak.
Oleh ketua DPW Sumut Agustinus Zebua menyangkan sikap dan perilaku oknum kepala Desa dan Sekretaris Desa yang dengan sengaja menghalang-halangi tugas Negara sebagai lembaga pemantau aset Negara dan terhadap kegiatan kontrol sosial keterbukaan informasi publik.
Patut kita menduga adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme didalam pengelolaan
anggaran Dana Desa (DD dan ADD) Mulai
tahun Anggaran 2022-2023 yang mana mereka berupaya menutupinya sehingga kepala desa diduga berupaya menghindar
Dalam waktu dekat kita melaporkan hal ini ke APH, dan kita meminta inspektorat untuk
mengaudit Dana Desa Lumban Gurning
mulai Tahun Anggaran 2022-2023 dan supaya ada ke transparanan dan keterbukaan apa hasilnya
tutup Agustinus Zebua kepada media ini
saat di konfirmasi.
TIM

