DPD LKGSAI Kaltim Pantau Gugatan Salah Objek, Koordinasi Intens dengan Pusat
Ketua DPD Kalimantan Timur LKGSAI atas perintah Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memantau proses gugatan terkait dugaan kesalahan objek dan alamat dalam perkara yang sedang berjalan.
Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya perbedaan antara objek yang disengketakan dengan alamat yang tercantum dalam dokumen gugatan. Kondisi seperti ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat, karena sering kali objek tanah atau aset yang disengketakan tidak sesuai dengan lokasi atau identitas sebenarnya.
Pengurus DPD LKGSAI Kalimantan Timur menyampaikan bahwa koordinasi dengan pengurus pusat akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan proses hukum berjalan sesuai fakta dan tidak merugikan pihak yang berhak.
Menurut keterangan internal organisasi, kesalahan objek maupun alamat dalam gugatan bukan hal sepele. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat berdampak pada putusan pengadilan dan menimbulkan konflik baru di kemudian hari.
LKGSAI menegaskan komitmennya untuk:
- Mengawal setiap proses hukum yang berpotensi merugikan masyarakat.
- Memastikan objek perkara sesuai dengan fakta di lapangan.
- Melakukan pendampingan hukum apabila ditemukan indikasi kekeliruan administrasi maupun substansi gugatan.
DPD LKGSAI Kaltim juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam setiap proses administrasi pertanahan maupun pengajuan gugatan hukum, sehingga tidak terjadi kesalahan objek yang dapat berujung pada sengketa berkepanjangan.
Organisasi akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan siap mengambil langkah hukum lanjutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur
tim kaltim
