BPAR .Usut Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan, Empat Inisial Nama Mencuat
Usut Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan, Empat Inisial Nama Mencuat
: Tim investigasi LKGSAI mendalami dugaan pungutan liar yang diduga melibatkan oknum tertentu, menekankan pengawalan hingga tuntas demi tata kelola pemerintahan bersih.
JOMBANG — Dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Barongsawahan kembali menjadi sorotan publik. Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan tengah mendalami dugaan praktik yang meresahkan masyarakat dan dinilai mencederai integritas pelayanan publik.
Investigasi ini muncul setelah ditemukannya barang bukti yang menyebutkan beberapa nama berinisial S, K, M, dan C, yang diduga terkait alur pungutan tidak resmi. Tim menegaskan, setiap dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan mundur. Pengumpulan bukti terus berjalan. Jika ada pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi hukum. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas perwakilan tim LKGSAI.
Tim investigasi menambahkan bahwa pengungkapan fakta di lapangan penting untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan secara ilegal. Meski proses masih berjalan, LKGSAI menekankan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga keputusan resmi dari aparat penegak hukum.
Langkah ini sejalan dengan semangat pemberantasan pungli yang terus digaungkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan presiden
Prabowo Subianto,
yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas penyalahgunaan wewenang.
Pengawalan Hingga Tuntas:
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap. Bila bukti cukup, hasil investigasi akan diteruskan ke aparat penegak hukum untuk ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Tim juga mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah hak masyarakat, bukan ruang untuk praktik pungutan
tim lkgsai
