LKGSAI Kembali Laporkan Dugaan Pungli di Sekolah, Ketua Umum Edi Munadi: Jangan Bebani Orang Tua Murid
LKGSAI Kembali Laporkan Dugaan Pungli di Sekolah, Ketua Umum Edi Munadi: Jangan Bebani Orang Tua Murid
Kediri — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Kediri. Dugaan pungli tersebut berkaitan dengan adanya pungutan berkedok sumbangan serta kewajiban pembelian baju seragam yang diduga memberatkan wali murid.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan dan mencederai dunia pendidikan. Begitu menerima laporan dari masyarakat, Edi Munadi langsung “tancap gas” dengan menurunkan tim untuk mengumpulkan data, keterangan wali murid, serta bukti pendukung lainnya.
“Sekolah itu tempat mencerdaskan anak bangsa, bukan tempat membebani orang tua murid dengan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. Kalau sumbangan tapi bersifat wajib, itu patut diduga pungli,” tegas Edi Munadi.
Menurutnya, pendidikan dasar dan menengah telah diatur agar tidak membebani masyarakat, terlebih jika sekolah tersebut menerima dana BOS. Kewajiban membeli seragam dengan harga dan penyedia tertentu juga dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan.
LKGSAI menyatakan laporan resmi akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, agar dilakukan klarifikasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami minta pihak berwenang tidak menutup mata. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan dianggap hal biasa,” tambahnya.
LKGSAI juga mengimbau kepada para orang tua murid agar tidak takut melapor jika menemukan dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Kediri.
