KEDIRI, JAWA TIMUR – Semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Kediri berlangsung penuh hidmat dan kehangatan. Tokoh pengusaha sukses asal Kediri, Bapak Sanjaya, menggelar acara syukuran dan silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan berbagai elemen strategis masyarakat, mulai dari jajaran penegak hukum, jajaran militer, hingga lembaga kontrol sosial.
Acara yang diprakarsai langsung oleh Bapak Sanjaya ini dihadiri oleh para pejabat dan tokoh penting wilayah Kediri. Hadir memenuhi undangan khusus di antaranya Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Bapak Edi Munadi, yang datang didampingi jajaran pengurus pusat dan daerah.
Selain itu, jajaran Forkopimda dan aparat keamanan turut hadir melengkapi jajaran tamu undangan kehormatan, meliputi:
Kapolres Kediri Kota beserta jajaran pejabat utama
Kapolres Kediri (Kabupaten) beserta jajaran Pejabat Utama (PJU)
Dandim beserta jajaran nya
Danramil wilayah setempat beserta jajaran personel TNI
bapak Edi songkel perwakilan bupati kab kediri
Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pelaku usaha Kediri
tokoh lsm .di kab kediri
Dalam sambutannya, Bapak Sanjaya mengungkapkan bahwa inisiatif menyelenggarakan acara ini didasari oleh rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia serta keinginan mendalam untuk mempererat tali silaturahmi di tingkat akar rumput hingga pemangku kebijakan. Menurutnya, pembangunan wilayah Kediri—baik Kota maupun Kabupaten—tidak bisa berjalan secara parsial, melainkan membutuhkan gotong royong seluruh pihak.
“Kemerdekaan ini adalah momen terbaik bagi kita untuk meleburkan perbedaan dan memperkuat barisan. Melalui perjumpaan ini, kita ingin membangun komunikasi yang makin harmonis antara dunia usaha, aparat penegak hukum, institusi TNI, serta kawan-kawan lembaga swadaya masyarakat. Kita semua punya tujuan yang sama: membangun Kediri agar semakin aman, sejahtera, dan maju,” ujar Bapak Sanjaya di hadapan para undangan.
Sementara itu, Ketua Umum LKGSAI, Bapak Edi Munadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kepedulian Bapak Sanjaya dalam merangkul semua pihak. Kehadiran LKGSAI dalam acara ini menegaskan komitmen lembaga untuk selalu menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.
Kehadiran jajaran Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kabupaten, serta Danramil beserta jajaran juga menjadi wujud nyata komitmen TNI-Polri dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sinergitas yang terbangun dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan ini diharapkan menjadi benteng kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di wilayah Kediri ke depan.
Rangkaian acara peringatan HUT RI tersebut diisi dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, diskusi santai mengenai pemandangan sosial dan ekonomi daerah, serta ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama. Seluruh tamu undangan menyambut positif momentum ini dan sepakat untuk terus menjalin komunikasi intensif demi kemajuan bangsa indonesia
KEDIRI — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di wilayah Pare, Kabupaten Kediri. Suasana semakin semarak dengan digelarnya hiburan rakyat berupa kesenian tradisional jaranan yang dihadiri masyarakat dan berbagai unsur.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Edi Munadi bersama sejumlah anggota LKGSAI menghadiri undangan dari pengusaha truk, Bapak Sanjaya, dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun kebersamaan antara masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta aparat keamanan.
Hiburan kesenian jaranan mendapat antusiasme dari masyarakat. Warga dapat menikmati pertunjukan seni tradisional dalam suasana yang aman dan tertib.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir unsur TNI dan Kepolisian yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan rasa aman sehingga masyarakat dapat menikmati hiburan rakyat dengan nyaman.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang melibatkan masyarakat tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersamaan dan semangat nasionalisme.
“Acara seperti ini perlu kita tingkatkan agar ke depan semakin meriah. Selain menjadi hiburan masyarakat, kegiatan seperti ini juga dapat mempererat persatuan dan rasa kebersamaan dalam menjaga NKRI,” ujar Edi Munadi.
Sementara itu, Sanjaya selaku pengusaha yang menggelar kegiatan tersebut mengatakan bahwa hiburan rakyat sengaja diadakan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menikmati kesenian tradisional sekaligus memperingati momentum kemerdekaan.
“Hiburan ini untuk masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat semakin maju dan kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dengan lebih baik,” kata Sanjaya.
Menurutnya, pelestarian kesenian tradisional seperti jaranan juga penting agar budaya lokal tetap hidup dan dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Masyarakat terlihat antusias menyaksikan pertunjukan jaranan hingga acara selesai.
Kehadiran LKGSAI dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan positif di tengah masyarakat, khususnya kegiatan yang mampu menggabungkan hiburan rakyat, pelestarian budaya, silaturahmi, serta semangat menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
MADIUN — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun terus melakukan penguatan organisasi dan kegiatan di tengah masyarakat. Memasuki bulan September 2026, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun menyatakan akan semakin aktif bergerak dalam menjalankan fungsi sosial kontrol, pengawasan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Penguatan tersebut juga dibarengi dengan agenda reorganisasi kepengurusan LKGSAI Kabupaten Madiun. Reorganisasi akan dilakukan untuk memastikan struktur organisasi tetap berjalan efektif dan diisi oleh jajaran pengurus yang siap menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi.
Rencana reorganisasi tersebut ditargetkan segera terbentuk sebelum masa berlaku SK dan KTA kepengurusan yang ada berakhir. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan administrasi maupun kepengurusan dalam menjalankan roda organisasi.
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun menegaskan bahwa proses reorganisasi bukan sekadar pergantian struktur, tetapi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan kualitas kerja organisasi di lapangan.
“Mulai September kami akan terus bergerak. Reorganisasi Kabupaten Madiun harus segera terbentuk sebelum SK dan KTA yang ada berakhir. Kami ingin kepengurusan ke depan benar-benar siap bekerja dan menjalankan amanah organisasi,” tegasnya.
Selain penguatan struktur, LKGSAI Kabupaten Madiun juga akan mendorong peningkatan koordinasi dengan jajaran DPD maupun DPP. Setiap program dan kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah, sesuai aturan organisasi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
LKGSAI Kabupaten Madiun juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya reorganisasi tersebut, diharapkan kepengurusan LKGSAI Kabupaten Madiun ke depan semakin solid, aktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
Mulai September, LKGSAI Kabupaten Madiun siap terus bergerak, memperkuat organisasi, dan melanjutkan perjuangan.
MADIUN — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi organisasi dan kontrol sosial di tengah masyarakat.
Sepanjang bulan Agustus 2026, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun terus melakukan berbagai kegiatan dan komunikasi organisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat keberadaan LKGSAI di wilayah Kabupaten Madiun.
Memasuki bulan September 2026, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun menegaskan bahwa pihaknya akan semakin aktif bergerak di lapangan. Sejumlah agenda organisasi, monitoring, serta kegiatan sosial dan kontrol sosial akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa keberadaan organisasi bukan hanya sebatas struktur, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mulai September kami akan terus bergerak. Kami ingin LKGSAI Kabupaten Madiun semakin aktif, solid, dan hadir di tengah masyarakat. Setiap kegiatan akan kami lakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, konsolidasi internal juga menjadi bagian penting untuk memperkuat seluruh jajaran pengurus dan anggota agar dapat menjalankan tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi terus mendorong seluruh jajaran DPC di berbagai daerah agar aktif menjalankan program organisasi, memperkuat koordinasi, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap kegiatan.
LKGSAI Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus bergerak, membangun komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait, serta menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan, dan kegiatan kemasyarakatan secara bertanggung jawab.
“Agustus menjadi bagian dari proses penguatan. September kita tingkatkan gerakan dan kegiatan. LKGSAI harus hadir, bekerja, dan memberikan manfaat,” menjadi semangat jajaran LKGSAI Kabupaten Madiun.
Jakarta— Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, S.Ag., S.H., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro yang resmi menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir (Danbrigif 2 Marinir).
Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro dilantik oleh Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Batalyon Arhanud 2 Marinir, Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya, pada Jumat (28/08/2026).
Dalam prosesi tersebut, Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro menerima tongkat komando sebagai Danbrigif 2 Marinir, menggantikan Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menyampaikan bahwa pergantian jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran dan pembinaan personel dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta kesiapan satuan dalam menjalankan tugas.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar LKGSAI, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir,” ujar Edi Munadi.
Menurutnya, jabatan sebagai Danbrigif 2 Marinir merupakan sebuah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Brigif 2 Marinir semakin profesional, solid, disiplin, serta senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
“Semoga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Danbrigif 2 Marinir senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan. Semoga Brigif 2 Marinir semakin jaya dan selalu menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Edi Munadi juga menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Brigif 2 Marinir. Ia berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam perjalanan tugas selanjutnya.
“Selamat bertugas dan selamat mengemban amanah kepada Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro. Semoga selalu sukses dalam menjalankan tugas demi bangsa dan negara. Jayalah Korps Marinir, Jayalah TNI, dan Jayalah Indonesia,” pungkas Edi Munadi.
BLITAR — Ketua DPC beserta Sekretaris DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya menyoroti pelaksanaan pekerjaan sistem drainase di wilayah Kota Blitar yang dikerjakan oleh CV Putra Indah Blitar.
Sorotan tersebut muncul setelah tim LKGSAI Blitar Raya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai kurang memenuhi standar kualitas dan terlihat dikerjakan kurang rapi, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pihak terkait.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan drainase merupakan pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, mengingat fungsi drainase sangat penting dalam mengatur aliran air dan mencegah terjadinya genangan maupun persoalan lingkungan.
“Kami melakukan monitoring sebagai bentuk kontrol sosial. Yang kami soroti adalah kualitas dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kalau memang ada bagian yang tidak sesuai spesifikasi atau standar teknis, tentunya harus segera diperbaiki,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Menurutnya, pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
LKGSAI Blitar Raya juga menilai bahwa pengawasan terhadap pekerjaan pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi teknis, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan lembaga sosial kontrol.
Sekretaris DPC LKGSAI Blitar Raya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan tersebut. Apabila ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak pelaksana dan instansi terkait.
“Kami tidak ingin langsung menuduh. Namun, temuan di lapangan perlu diklarifikasi secara terbuka. Kami berharap pihak pelaksana dapat memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan apabila memang terdapat pekerjaan yang belum sesuai,” jelasnya.
LKGSAI Blitar Raya juga mendorong Pemerintah Kota Blitar dan instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan tersebut, termasuk memastikan material, ukuran, konstruksi, serta metode pengerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan masyarakat, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
LKGSAI Blitar Raya akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan hingga selesai dan berharap hasil pembangunan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki kualitas dan umur konstruksi yang sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
BLITAR — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya.
Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya bersama sekretaris melakukan monitoring langsung ke lokasi pelaksanaan program. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan, program tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp428.035.379.
Dalam monitoring tersebut, tim LKGSAI memperoleh keterangan dari pihak sekolah mengenai penggunaan anggaran. Salah satu wakil kepala sekolah yang mendampingi tim menyampaikan bahwa anggaran revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan untuk pembangunan talut.
Namun, LKGSAI menilai masih diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih mendalam untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, RAB, volume, spesifikasi teknis serta nilai anggaran yang ditetapkan.
Bukan Sekadar Melihat Bangunan
LKGSAI menegaskan bahwa monitoring yang dilakukan bukan sekadar melihat apakah pekerjaan sudah berdiri atau belum.
Tim ingin mengetahui apakah antara anggaran, perencanaan dan realisasi fisik benar-benar memiliki kesesuaian.
Terlebih, pembangunan talut merupakan pekerjaan konstruksi yang menyangkut kekuatan bangunan dan keselamatan lingkungan sekolah. Karena itu, kualitas material, ukuran, volume, struktur serta metode pengerjaan menjadi hal yang patut diperhatikan.
“Nilai anggarannya cukup besar. Kami tidak ingin hanya melihat bangunan kemudian selesai. Harus jelas perencanaannya, berapa volumenya, spesifikasinya seperti apa dan berapa realisasi anggarannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Menurutnya, apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, maka tidak perlu ada kekhawatiran terhadap proses klarifikasi maupun pemeriksaan.
Ketua Umum LKGSAI: Jangan Main-Main dengan Uang Negara
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi turut memberikan perhatian terhadap hasil monitoring yang dilakukan jajaran LKGSAI Blitar Raya.
Edi Munadi menegaskan bahwa LKGSAI memiliki komitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program revitalisasi sekolah adalah program pemerintah yang menggunakan uang negara. Jangan sampai ada ruang untuk penyimpangan. Kami meminta semua pihak terbuka dan siap mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran,” tegas Edi Munadi.
Ia menambahkan, LKGSAI tidak akan membuat kesimpulan sepihak sebelum adanya pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Namun, apabila dari hasil pendalaman ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau dugaan penyimpangan, LKGSAI tidak akan berhenti pada monitoring lapangan.
“Kalau ada data dan bukti yang mengarah pada dugaan penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti melalui jalur resmi. Kami akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan apabila memang memenuhi unsur untuk dilaporkan,” ujar Edi Munadi.
Akan Bersurat ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Sebagai langkah awal, LKGSAI Blitar Raya akan menyampaikan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan Inspektorat untuk meminta klarifikasi serta mendorong pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3.
LKGSAI meminta agar instansi terkait dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan dan realisasi pekerjaan, termasuk RAB, volume, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan serta laporan pertanggungjawaban.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik tanpa dasar data yang jelas.
“Kami akan tempuh prosedur. Kami minta instansi terkait turun melakukan pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan semuanya sesuai, tentu itu harus kami hormati. Tetapi apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” kata Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Jika Ditemukan Indikasi Penyimpangan, LKGSAI Siap ke Kejaksaan
LKGSAI menegaskan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.
Setelah mendapatkan dokumen dan hasil klarifikasi dari pihak terkait, LKGSAI akan melakukan kajian lebih lanjut. Apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara atau dugaan tindak pidana berdasarkan bukti yang memadai, laporan dapat diteruskan kepada Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi sesuai kewenangan.
“Kami tidak mencari kesalahan. Kami mencari kebenaran dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Kalau memang bersih, mari kita buktikan bersama. Kalau ternyata ada masalah, jangan ditutup-tutupi,” tegas Edi Munadi.
LKGSAI: Akan Kawal Sampai Tuntas
LKGSAI Blitar Raya menyatakan monitoring terhadap SDN Bumirejo 3 bukan merupakan kegiatan sekali datang kemudian selesai.
Jajaran LKGSAI akan mengikuti perkembangan setelah surat klarifikasi disampaikan kepada instansi terkait.
LKGSAI juga membuka ruang bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan data pembanding.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Kami tidak ingin membuat opini berdasarkan asumsi. Kami akan bekerja berdasarkan data, dokumen dan fakta lapangan. Semua pihak juga kami beri kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” pungkas Edi Munadi.
Dengan adanya monitoring tersebut, LKGSAI berharap pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3 benar-benar dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan, transparan dan menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas bagi para siswa.
LKGSAI menegaskan: uang negara adalah uang rakyat, penggunaannya harus transparan dan setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan: Seluruh informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pemberitaan ini merupakan hasil monitoring awal dan masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggaran Revitalisasi SDN Bumirejo 3 Rp428 Juta Disorot LKGSAI: Talut Dipertanyakan, Kejaksaan Bisa Jadi Tujuan Berikutnya!”
BLITAR — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya bersama sekretaris melakukan monitoring dan investigasi lapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program revitalisasi yang disebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp428.035.379.
Dalam kegiatan tersebut, tim LKGSAI memperoleh keterangan dari pihak sekolah terkait penggunaan anggaran. Menurut keterangan salah satu wakil kepala sekolah yang mendampingi tim, anggaran program revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan bagi pembangunan talut di lingkungan sekolah.
Namun, dari hasil pemantauan awal di lapangan, LKGSAI menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, serta kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya menegaskan bahwa monitoring tersebut bukan untuk menghakimi pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan. LKGSAI menjalankan fungsi kontrol sosial agar program pemerintah yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan masyarakat.
“Kami datang untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan. Anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah tentu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami ingin memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Soroti Kualitas dan Transparansi
LKGSAI memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan talut karena bangunan tersebut berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan ketahanan konstruksi di lingkungan sekolah.
Menurut LKGSAI, kualitas pekerjaan tidak cukup hanya dilihat dari hasil akhirnya. Perlu dilakukan pencocokan antara RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, material yang digunakan, serta realisasi fisik di lapangan.
Apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pekerjaan yang terealisasi, maka hal tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
LKGSAI juga mendorong agar informasi mengenai program revitalisasi dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan bentuk kegiatan yang dikerjakan.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunan yang sudah berdiri, tetapi tidak mengetahui berapa anggarannya, bagaimana perencanaannya dan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.
LKGSAI Akan Bersurat ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Sebagai tindak lanjut monitoring, LKGSAI Blitar Raya berencana menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan Inspektorat untuk meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya pemeriksaan apabila diperlukan.
Surat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3, termasuk dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.
LKGSAI juga meminta agar instansi terkait dapat melakukan verifikasi terhadap kesesuaian pekerjaan fisik dengan anggaran yang tercantum dalam dokumen resmi.
“Kami akan bersurat secara resmi. Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai aturan, tentu harus dijelaskan dan dibuktikan dengan dokumen. Sebaliknya, kalau ditemukan adanya ketidaksesuaian, kami berharap instansi berwenang segera melakukan langkah sesuai ketentuan,” lanjut Ketua DPC LKGSAI.
Tidak Ingin Ada Ruang bagi Penyimpangan
LKGSAI menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan program penting pemerintah karena menyangkut peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan harus digunakan secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Semua masih perlu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan data serta dokumen. Tetapi fungsi kontrol sosial harus berjalan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari diperbaiki. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian, biarkan aparat dan instansi berwenang yang memeriksa,” pungkasnya.
LKGSAI Blitar Raya menyatakan akan terus mengawal perkembangan pelaksanaan revitalisasi tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
LKGSAI: Anggaran Negara Harus Transparan, Pekerjaan Harus Berkualitas, dan Masyarakat Berhak Mendapatkan Informasi.
BLITAR — Ketua beserta Sekretaris Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya melakukan monitoring dan investigasi lapangan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial LKGSAI terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Dalam pelaksanaan monitoring, LKGSAI mencermati sejumlah pekerjaan fisik yang sedang maupun telah dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim LKGSAI di lapangan, nilai anggaran program revitalisasi di SDN Bumirejo 3 disebut mencapai Rp428.035.379. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, tim mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai rincian pagu untuk masing-masing kegiatan.
Saat melakukan monitoring, Ketua dan Sekretaris LKGSAI Blitar Raya didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah. Dari keterangan yang disampaikan, anggaran revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan bagi pembangunan talut, rehabilitasi MCK, serta pembangunan atau penataan ruang UKS.
Akan tetapi, ketika ditanyakan mengenai berapa besaran pagu anggaran untuk masing-masing pekerjaan tersebut, pihak yang mendampingi tim LKGSAI mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran yang dialokasikan untuk setiap kegiatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian LKGSAI, terlebih di lokasi masing-masing pekerjaan, tim monitoring mengaku tidak menemukan papan informasi proyek atau papan kegiatan yang secara jelas mencantumkan informasi mengenai nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
LKGSAI menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan uang negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan, termasuk rincian kegiatan, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Tidak adanya papan informasi pada masing-masing kegiatan membuat masyarakat maupun pihak yang melakukan fungsi pengawasan kesulitan mendapatkan informasi secara langsung mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Ketua LKGSAI Blitar Raya menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Namun, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
“Yang kami soroti adalah transparansi dan kualitas pekerjaan. Kalau memang seluruh pelaksanaan sudah sesuai dengan ketentuan, tentu akan lebih baik apabila seluruh informasi kegiatan dibuka secara jelas sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” demikian sikap LKGSAI dalam kegiatan monitoring tersebut.
Kualitas Talut Turut Menjadi Sorotan
Selain persoalan transparansi anggaran, tim LKGSAI Blitar Raya juga memberikan perhatian terhadap kualitas pekerjaan talut yang mereka temukan di lokasi.
Dari hasil pengamatan lapangan, tim menilai kualitas pekerjaan talut tersebut patut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya dari sisi standar teknis serta mutu konstruksi.
LKGSAI mempertanyakan sejumlah aspek teknis dalam pekerjaan pasangan batu. Salah satunya adalah mengenai setrikan/penguncian pasangan batu yang menurut pengamatan tim tidak terlihat secara jelas pada bagian pekerjaan yang diperiksa.
Tim juga menilai terdapat bagian pekerjaan yang terkesan dikerjakan kurang rapi dan perlu dipastikan apakah telah memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen perencanaan pekerjaan.
Karena pekerjaan tersebut menggunakan anggaran program revitalisasi pemerintah, LKGSAI berpandangan bahwa kualitas bangunan tidak boleh hanya dilihat dari apakah pekerjaan sudah selesai secara fisik, tetapi juga harus diperiksa dari aspek volume, spesifikasi material, metode pelaksanaan, standar teknis, serta kesesuaian dengan RAB dan dokumen perencanaan.
Kepsek Sedang Mendampingi Siswa Karnaval
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Kepala SDN Bumirejo 3, Ibu Hanik, belum dapat ditemui secara langsung oleh tim LKGSAI karena sedang memiliki kegiatan sekolah, yakni mendampingi para siswa dalam kegiatan karnaval.
LKGSAI memahami bahwa kepala sekolah memiliki kegiatan dan tanggung jawab dalam mendampingi peserta didik. Oleh karena itu, pihaknya berharap pada kesempatan berikutnya dapat dilakukan klarifikasi langsung dengan kepala sekolah maupun pihak terkait mengenai pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Menurut LKGSAI, klarifikasi dari pihak sekolah penting agar informasi yang berkembang di lapangan dapat diperoleh secara utuh dan berimbang.
LKGSAI Minta Pemeriksaan Sesuai Dokumen Perencanaan
Atas temuan monitoring tersebut, LKGSAI Blitar Raya mendorong agar pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3 dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga mencakup kesesuaian antara pagu anggaran, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, material yang digunakan, serta hasil pekerjaan di lapangan.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan melakukan perbaikan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai dengan dokumen kontrak dan standar teknis, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
LKGSAI juga meminta agar pihak sekolah maupun instansi terkait memberikan penjelasan mengenai tidak terlihatnya papan informasi pada masing-masing kegiatan. Menurut lembaga tersebut, pemasangan informasi kegiatan akan membantu masyarakat melakukan pengawasan secara transparan.
Akan Lakukan Monitoring Lanjutan
Ketua dan Sekretaris LKGSAI Blitar Raya menyatakan bahwa hasil monitoring di SDN Bumirejo 3 akan menjadi bahan evaluasi internal dan bukan merupakan kesimpulan akhir mengenai adanya pelanggaran.
LKGSAI berencana melakukan monitoring lanjutan dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026.
LKGSAI menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dilakukan bertujuan memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan menghasilkan sarana pendidikan yang layak, aman, berkualitas, serta sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Program revitalisasi sekolah merupakan program yang menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, kualitas pekerjaannya harus baik, dan setiap rupiah anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas LKGSAI Blitar Raya.
LKGSAI juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak SDN Bumirejo 3, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai nilai pagu masing-masing kegiatan, spesifikasi pekerjaan, serta dasar pelaksanaan pembangunan talut, rehabilitasi MCK dan ruang UKS.
Seluruh informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. LKGSAI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian akhir kepada pihak yang berwenang berdasarkan data serta hasil pemeriksaan resmi.
PANGANDARAN — Dugaan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di kawasan laut Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI).
Persoalan tersebut sebelumnya disoroti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014–2019, Susi Pudjiastuti, yang mempertanyakan bagaimana proses administrasi hingga sertifikat hak milik tersebut dapat diterbitkan di kawasan yang disebut sebagai wilayah laut.
Pernyataan Susi sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Jumat (28/8/2026) turut menjadi perhatian LKGSAI. Lembaga tersebut menilai persoalan ini perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari instansi berwenang, khususnya terkait administrasi pertanahan.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menegaskan, apabila benar terdapat SHM yang objeknya berada di kawasan yang secara faktual merupakan wilayah laut atau kawasan pesisir, maka perlu dipastikan status dan batas bidang tanah tersebut, riwayat penguasaannya, serta seluruh tahapan administrasi yang menjadi dasar penerbitan sertifikat.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepotong-sepotong. Kalau memang ada SHM, harus jelas objek tanahnya di mana, bagaimana riwayat tanahnya, siapa pemegang haknya, bagaimana pengukurannya, dan apa dasar hukum penerbitannya,” ujar Edi.
Menurut LKGSAI, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kepemilikan sertifikat, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan kawasan pesisir, kepentingan masyarakat, serta tata kelola ruang dan pertanahan.
DPC LKGSAI Pangandaran Siap Melakukan Penelusuran
Menindaklanjuti perhatian tersebut, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Pangandaran, Irwandi, SH, menyatakan pihaknya siap melakukan pemantauan dan penelusuran awal di wilayah Pantai Madasari.
Menurut Irwandi, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi sosial kontrol LKGSAI untuk memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi berdasarkan fakta dan data.
“Kami dari DPC LKGSAI Pangandaran akan ikut memantau persoalan ini. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Yang akan kami lakukan adalah mengumpulkan informasi, melihat kondisi di lapangan dan mendorong agar persoalan ini mendapatkan penjelasan dari instansi yang berwenang,” ujar Irwandi.
Irwandi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran LKGSAI di tingkat daerah maupun pusat apabila dalam proses penelusuran ditemukan hal-hal yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Dorong BPN Buka Data dan Klarifikasi
LKGSAI mendorong Kantor Pertanahan/BPN terkait memberikan klarifikasi mengenai keberadaan SHM yang menjadi sorotan tersebut.
Klarifikasi dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.
LKGSAI mendorong dilakukan pengecekan terhadap peta bidang, titik koordinat, batas bidang, riwayat tanah, alas hak, proses pengukuran, serta dokumen administrasi yang menjadi dasar penerbitan SHM.
“Kalau penerbitannya memang sudah sesuai ketentuan, tentu harus dijelaskan dasar dan prosesnya. Kalau ternyata ada persoalan administrasi atau ketidaksesuaian objek, maka harus ditelusuri dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Edi Munadi.
Jangan Sampai Kepentingan Publik Terabaikan
LKGSAI menilai kawasan pesisir mempunyai nilai strategis bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses penguasaan maupun pemanfaatan kawasan tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan Susi Pudjiastuti yang mempertanyakan proses penerbitan SHM tersebut, menurut LKGSAI, menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan kembali bahwa administrasi pertanahan di kawasan pesisir telah berjalan sebagaimana mestinya.
Irwandi menegaskan bahwa DPC LKGSAI Pangandaran tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu.
“Kami hanya ingin memastikan persoalan ini terang. Kalau benar dan sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, tentunya harus ada penjelasan dan langkah sesuai aturan,” katanya.
LKGSAI Siap Kawal Persoalan
LKGSAI menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. DPC LKGSAI Pangandaran juga siap melakukan koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang objektif.
Penelusuran akan diarahkan pada kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan data pertanahan, termasuk memastikan apakah objek yang tercantum dalam sertifikat memang merupakan bidang tanah yang secara hukum dapat diberikan hak atas tanah.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menegaskan, lembaganya akan mengedepankan data dan fakta dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Yang paling penting bukan siapa yang memiliki sertifikat, tetapi apakah proses penerbitannya benar, objeknya benar, prosedurnya benar, dan tidak bertentangan dengan kepentingan publik serta ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Edi.
LKGSAI menegaskan seluruh pihak tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.