LKGSAI Blitar Raya Soroti Revitalisasi SDN Bumirejo 3 Kesamben, Anggaran Rp428 Juta dan Mutu Talut Dipertanyakan
BLITAR — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya bersama sekretaris melakukan monitoring dan investigasi lapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program revitalisasi yang disebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp428.035.379.
Dalam kegiatan tersebut, tim LKGSAI memperoleh keterangan dari pihak sekolah terkait penggunaan anggaran. Menurut keterangan salah satu wakil kepala sekolah yang mendampingi tim, anggaran program revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan bagi pembangunan talut di lingkungan sekolah.
Namun, dari hasil pemantauan awal di lapangan, LKGSAI menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, serta kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya menegaskan bahwa monitoring tersebut bukan untuk menghakimi pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan. LKGSAI menjalankan fungsi kontrol sosial agar program pemerintah yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan masyarakat.
“Kami datang untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan. Anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah tentu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami ingin memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Soroti Kualitas dan Transparansi
LKGSAI memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan talut karena bangunan tersebut berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan ketahanan konstruksi di lingkungan sekolah.
Menurut LKGSAI, kualitas pekerjaan tidak cukup hanya dilihat dari hasil akhirnya. Perlu dilakukan pencocokan antara RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, material yang digunakan, serta realisasi fisik di lapangan.
Apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pekerjaan yang terealisasi, maka hal tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
LKGSAI juga mendorong agar informasi mengenai program revitalisasi dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan bentuk kegiatan yang dikerjakan.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunan yang sudah berdiri, tetapi tidak mengetahui berapa anggarannya, bagaimana perencanaannya dan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.
LKGSAI Akan Bersurat ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Sebagai tindak lanjut monitoring, LKGSAI Blitar Raya berencana menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan Inspektorat untuk meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya pemeriksaan apabila diperlukan.
Surat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3, termasuk dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.
LKGSAI juga meminta agar instansi terkait dapat melakukan verifikasi terhadap kesesuaian pekerjaan fisik dengan anggaran yang tercantum dalam dokumen resmi.
“Kami akan bersurat secara resmi. Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai aturan, tentu harus dijelaskan dan dibuktikan dengan dokumen. Sebaliknya, kalau ditemukan adanya ketidaksesuaian, kami berharap instansi berwenang segera melakukan langkah sesuai ketentuan,” lanjut Ketua DPC LKGSAI.
Tidak Ingin Ada Ruang bagi Penyimpangan
LKGSAI menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan program penting pemerintah karena menyangkut peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan harus digunakan secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Semua masih perlu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan data serta dokumen. Tetapi fungsi kontrol sosial harus berjalan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari diperbaiki. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian, biarkan aparat dan instansi berwenang yang memeriksa,” pungkasnya.
LKGSAI Blitar Raya menyatakan akan terus mengawal perkembangan pelaksanaan revitalisasi tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
LKGSAI: Anggaran Negara Harus Transparan, Pekerjaan Harus Berkualitas, dan Masyarakat Berhak Mendapatkan Informasi.
