Sudah Satu Tahun Lapor, Kasus Penipuan Oknum Kades Masih Jalan di Tempat — Intel Tipikor dan LKGSAI Siap Kawal Sampai TuntasPaser, Kalimantan TimuR
Sudah Satu Tahun Lapor, Kasus Penipuan Oknum Kades Masih Jalan di Tempat — Intel Tipikor dan LKGSAI Siap Kawal Sampai Tuntas
Paser, Kalimantan Timur — 9 Juli 2025
Sudah satu tahun berlalu sejak laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Random, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, namun hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Korban, Saipul Abidin, warga Desa Random, harus menelan kekecewaan lantaran laporan yang ia buat pada Juni 2024 ke Polres Paser tak kunjung diproses secara serius.
Kasus Jalan Ditempat, Korban Minta Bantuan Intel Tipikor PHRI Kaltim
Frustrasi dengan lambannya penanganan kasus, pada Januari 2025 korban kemudian melaporkan kasus ini ke Intel Tipikor PHRI Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Andril Oktomi Lendra. Berdasarkan laporan dan bukti yang diterima, Intel Tipikor langsung mengirimkan surat resmi ke Polres Paser untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut.
Namun sangat disayangkan, meskipun surat tersebut telah dikirim secara resmi, tidak ada tanggapan atau balasan sama sekali dari pihak Polres Paser hingga beberapa bulan kemudian. Merasa diabaikan dan terus didesak oleh korban, ketua Intel Tipikor Andril pun akhirnya menghubungi berbagai pihak di kepolisian, termasuk Kasium, Kanit, staf Reskrim, hingga Kasat Reskrim.
“Beberapa waktu lalu, salah satu staf Reskrim akhirnya menghubungi saya dan meminta maaf atas keterlambatan penanganan kasus ini. Alasannya, mungkin berkasnya terselip. Saya anggap ini sebagai kekhilafan manusiawi, lalu saya diminta mengirimkan tanda terima berkas korban dan langsung saya kirimkan,” ungkap Andril.
Oknum Kades Diduga ‘Jual Nama’ Bupati
Yang mengundang perhatian lebih adalah pernyataan yang disampaikan oleh oknum kades kepada korban. Menurut pengakuan korban, kades tersebut menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa dirinya tidak akan bisa diproses secara hukum selama bupati saat ini masih menjabat. Ia bahkan mengklaim bahwa dirinya adalah “orang dekat” bupati, dan merasa kebal dari jerat hukum.
“Ini sangat serius. Oknum kades itu menjual nama bupati, seolah-olah kebal hukum. Padahal kami tahu tidak ada hubungan apapun antara kades tersebut dengan bupati. Tapi sikap arogansi dan kepercayaan diri seperti itu jelas merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita,” tegas Andril dengan nada kecewa.
Jadi Ujian Bagi Kredibilitas APH di Kabupaten Paser
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi kredibilitas Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Kabupaten Paser. Setelah staf Reskrim menyatakan bahwa kasus ini kini telah menjadi atensi khusus, Andril menyampaikan apresiasi, namun tetap menekankan bahwa komitmen terhadap keadilan harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
“Saya sampaikan ke teman-teman Reskrim, kasus ini juga sudah saya kordinasikan ke staf khusus presiden. Dalam waktu dekat, Insya Allah stafsus presiden akan turun langsung ke Kalimantan untuk memastikan laporan masyarakat ini berjalan, dan rakyat benar-benar merasakan perlindungan dari APH,” tegasnya.
LKGSAI dan Intel Tipikor Kaltim Bersatu Kawal Kasus Hingga Tuntas
Menanggapi lambannya proses hukum ini, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal kasus ini bersama Intel Tipikor Kaltim. LKGSAI menilai kasus ini sebagai bentuk penipuan yang mencoreng wajah kepemimpinan desa dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.
“Kami akan ikut mengawal sampai korban mendapatkan keadilan dan pelaku benar-benar diproses sesuai hukum. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai lembaga yang menjadi corong dan pelindung hak rakyat. Tidak boleh ada oknum yang merasa kebal hukum di negeri ini,” tegas perwakilan tim LKGSAI.
Sebagai lembaga yang juga mendukung penuh program-program Presiden Prabowo Subianto, LKGSAI menyatakan bahwa pemberantasan korupsi, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa adalah bagian dari misi menjaga wibawa pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kini seluruh mata tertuju kepada Polres Paser, apakah mampu membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak di bumi Kalimantan Timur. LKGSAI dan Intel Tipikor PHRI siap memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan — tetapi benar-benar ditegakkan untuk rakyat.
