Uncategorized
PERINTAH RESMI KETUA UMUM LKGSAI.EDI MUNADI.soal cerdas cermat
PERINTAH RESMI KETUA UMUM LKGSAI
Edi Munadi
Menindaklanjuti polemik yang terjadi dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, serta telah ditempuhnya langkah hukum oleh kuasa hukum terkait dugaan ketidakprofesionalan juri dan MC, maka Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan perintah sebagai berikut:
- LKGSAI mendukung penuh proses hukum yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk penegakan keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan serta kegiatan resmi kenegaraan.
- Tim hukum dan investigasi LKGSAI diminta untuk mengawal seluruh proses persidangan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- LKGSAI menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan keadilan dalam setiap pelaksanaan lomba atau kegiatan yang melibatkan pelajar dan institusi negara.
- Apabila dalam proses persidangan ditemukan bukti yang kuat terkait adanya perbuatan melawan hukum (PMH) sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata, maka LKGSAI mendorong agar proses hukum dilanjutkan hingga tuntas tanpa intervensi pihak manapun.
- LKGSAI menyerukan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Demikian perintah ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ketua Umum LKGSAI
Edi Munadi
KESEMPATAN EMAS PATUHI PAJAK KENDARAAN DAPAT UNDAN UMROH GRATIS JAWA TIMUR
KESEMPATAN EMAS PATUHI PAJAK KENDARAAN DAPAT UNDAN UMROH GRATIS JAWA TIMUR
Membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu pada Tahun 2026 berpeluang mendapatkan hadiah umroh gratis melalui program apresiasi wajib pajak patuh di beberapa daerah Termasuk Kota Kediri. Program ini diadakan di wilayah seperti Jawa Timur, untuk mendorong kepatuhan masyarakat.Informasi Utama Program Umroh Pajak 2026:
Para pemenang merupakan wajib pajak Kendaraan yang telah melunasi PKB tepat waktu tanpa tunggakan, dan terpilih secara acak dalam undian .
Program apresiasi ini merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang akan memberikan hadiah umroh kepada wajib pajak patuh pada tahun 2026. Selain sebagai bentuk penghargaan, program ini juga bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan di Jawa Timur.
Selamat ulang tahun yang ke-42 kepada Eriksson Marpaung.
Selamat ulang tahun yang ke-42 kepada Eriksson Marpaung.
Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan, umur panjang, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Teruslah menjadi sosok yang amanah, tegas, dan mengayomi dalam setiap langkah pengabdian.
Selamat ulang tahun yang ke-42 kepada Bapak Eriksson Marpaung.
Selamat ulang tahun yang ke-42 kepada Bapak Eriksson Marpaung.
Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kekuatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Teruslah menjadi sosok pemimpin yang tegas, humanis, dan berdedikasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sebatik Barat.
Semoga setiap langkah pengabdian selalu mendapat kemudahan, perlindungan, dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga semakin sukses dalam tugas, tetap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.”
.
lkgsai ucapkan selamat ulang tahun
Ucapan selamat dan doa mengalir dari berbagai pihak, mulai dari rekan kerja, tokoh masyarakat, hingga warga yang mengenal dedikasi beliau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sebatik Barat.
Di usia ke-42 tahun ini, Eriksson Marpaung diharapkan terus diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sosoknya dikenal aktif membangun komunikasi dengan masyarakat serta sigap dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Momentum ulang tahun ini juga menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian dan loyalitas beliau dalam menjalankan tugas kepolisian. Harapan besar disampaikan agar ke depan beliau semakin sukses dalam karier dan terus membawa semangat pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Selamat ulang tahun ke-42 untuk Bapak Eriksson Marpaung. Semoga panjang umur, sehat selalu, sukses dalam tugas, dan terus menjadi kebanggaan masyarakat Sebatik Barat,” ujar salah satu warga yang turut memberikan ucapan.
Ketua DPC LKGSAI Jombang Pastikan Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Terus Berlanjut
Ketua DPC LKGSAI Jombang Pastikan Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Terus Berlanjut
Jombang — Tim investigasi dari LKGSAI kembali melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan disebut akan segera menerima pelimpahan berkas dari Inspektorat dalam waktu dekat guna menentukan status lanjutan perkara tersebut.
Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi Indarto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga masuk ke tahap persidangan.
Menurut Dwi, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas laporan dugaan pungli yang telah lama ditangani.
“Kasus ini akan terus kami kawal sampai ke persidangan. Kami ingin ada kejelasan dan penegakan hukum yang transparan,” tegas Dwi.
Tim LKGSAI juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan selama beberapa bulan terakhir hingga berkas segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kasus dugaan pungli di Desa Barong Sawahan sendiri menjadi perhatian masyarakat Jombang dan terus dipantau oleh tim investigasi LKGSAI agar penanganannya berjalan profesional dan terbuka.
Tangki Solar 30 Ton Meledak dan Terbakar di Sebuku, Damkar Gunakan Deterjen Padamkan Api
Tangki Solar 30 Ton Meledak dan Terbakar di Sebuku, Damkar Gunakan Deterjen Padamkan Api
LKGSAI monitoring kebakaran hebat yang terjadi di Desa Pembeliangan RT 01, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu malam (9/5/2026). Satu unit tangki penampungan solar berkapasitas 30 ton milik warga bernama Ruslan ludes terbakar setelah terdengar ledakan keras.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar malam hari dan sempat membuat warga sekitar panik. Menurut keterangan penjaga tangki, Syahit Hasan, sebelum api membesar terdengar dua kali ledakan sangat keras dari dalam tangki.
“Plat penutup tangki sampai sobek dan terbelah akibat ledakan,” ungkap Danton Damkar Sebuku, Salman Hasan, kepada media monitoring LKGSAI Nunukan, Minggu (10/5/2026).
Petugas pemadam kebakaran Kecamatan Sebuku mengalami kesulitan saat memadamkan api karena bahan yang terbakar merupakan solar. Untuk mengatasi kobaran api, petugas akhirnya menggunakan deterjen sebagai siasat pemutus oksigen agar api dapat dijinakkan.
“Api solar sulit dipadamkan hanya dengan air biasa, sehingga petugas menggunakan campuran deterjen untuk membantu memutus oksigen,” jelas Salman Hasan.
Akibat kejadian tersebut, tangki penampungan solar berkapasitas 30 ton hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.
Ketua DPP LKGSAI, Edi Munadi, dari Jakarta menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi di Kabupaten Nunukan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan segera turun meninjau lokasi kejadian dan membantu warga terdampak.
“Kami meminta Pemkab Nunukan segera meninjau langsung kejadian tersebut. LKGSAI siap berkoordinasi dengan Kemnaker agar warga terdampak bisa masuk dalam program padat karya tahun 2026 yang saat ini sedang dibuka. Ini momentum untuk memulihkan ekonomi warga,” tegas Edi Munadi.
Liputan: Samriyani
LKGSAI Nunukan
Sebuku – Sebatik – Nunukan, Kalimantan Utara
Ketua DPC LKGSAI Jombang Datangi Inspektorat, Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ketua DPC LKGSAI Jombang Datangi Inspektorat, Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jombang — Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi Indarto, mendatangi Inspektorat Kabupaten Jombang terkait perkembangan penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di Barong Sawahan, Jombang. Kedatangan tersebut dilakukan untuk memastikan proses laporan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa berkas-berkas hasil pemeriksaan dan investigasi akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut salah satu tim investigasi LKGSAI, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Tim berharap proses hukum dapat segera berjalan hingga tuntas.
Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi Indarto, juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat yang dinilai serius dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Inspektorat. Selama kurang lebih lima bulan penanganan, perkembangan kasus ini sangat luar biasa dan hampir seluruh proses pemeriksaan telah selesai untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Dwi Indarto.
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan pungli tersebut hingga selesai, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
