Oknum Polisi di Kediri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Oknum Polisi di Kediri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
KEDIRI — Dunia penegakan hukum di Kota Kediri kembali tercoreng. Seorang anggota kepolisian berinisial Bripka AT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini terungkap setelah aparat menangkap seorang pengguna yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang berhubungan dengan AT.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat narkoba. “Siapapun yang bersalah akan diproses sesuai hukum, termasuk anggota kepolisian,” ujarnya.
Hasil tes urine menunjukkan AT positif sabu. Ia telah ditahan sejak September dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam dan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Hingga kini kasus masih dalam tahap penyidikan. Berdasarkan penelusuran di arsip pengadilan dan kejaksaan, nama AT belum tercantum dalam daftar perkara.
Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat di Kediri dalam penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, seorang polisi berinisial FW juga pernah ditangkap saat pesta sabu di wilayah Kabupaten Kediri.
Publik berharap Polri menegakkan prinsip Presisi dengan transparansi dan ketegasan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian .
