JOMBANG – Keberadaan sejumlah tempat karaoke di wilayah Mojowarno, Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan. Tim investigasi menyoroti dugaan adanya tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menyediakan minuman beralkohol serta pemandu karaoke, meskipun persoalan perizinan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut dipertanyakan.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, terlebih Kabupaten Jombang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki julukan Kota Santri.
Sorotan tersebut semakin mengemuka menjelang berbagai kegiatan yang melibatkan para santri dari sejumlah daerah yang akan datang ke Kabupaten Jombang. Tim investigasi menilai pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan seluruh usaha karaoke dan hiburan malam menjalankan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang ada tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan, kami meminta aparat terkait segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan,” ujar tim investigasi.
Tim juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap tempat-tempat hiburan tersebut. Dugaan adanya peredaran minuman beralkohol dan aktivitas lain yang tidak sesuai dengan izin usaha, menurut mereka, harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi, bukan hanya berdasarkan informasi masyarakat.
Tim investigasi menyatakan akan melakukan pengumpulan data dan dokumentasi di lapangan dalam waktu dekat. Apabila tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun instansi berwenang, mereka berencana menyampaikan hasil temuan dan laporan tersebut kepada pemerintah tingkat provinsi serta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Semua akan kami kumpulkan berdasarkan fakta di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran perizinan, peredaran minuman beralkohol, atau aktivitas lain yang melanggar ketentuan kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi.
NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 di lantai II RSUD Nunukan, Sei Fatimah. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diliput oleh Media LKGS-AI Nunukan. Forum diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, bersama jajaran manajemen dan bidang tata usaha (TU) RSUD Nunukan.
Dalam paparannya, Direktur RSUD Nunukan menyampaikan bahwa RSUD Nunukan memiliki posisi strategis sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Kami ingin pelayanan kesehatan di Nunukan tidak kalah dengan pelayanan di kota-kota besar. Masyarakat harus sehat agar warga perbatasan semakin kuat,” demikian poin utama yang disampaikan dalam forum tersebut.
RSUD Nunukan berdiri di atas bangunan dengan luas sekitar 7.000 meter persegi dan didukung sekitar 695 pegawai. RSUD Nunukan juga memiliki berbagai layanan kesehatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.
Visi RSUD Nunukan adalah menjadi rumah sakit terbaik di wilayah perbatasan. Adapun arah pelayanan yang dikembangkan mencakup terwujudnya pelayanan yang tepat waktu dan akurat, terselenggaranya pelayanan yang berkeadilan, serta terjaminnya mutu pelayanan kesehatan.
Selain pelayanan umum, RSUD Nunukan juga memiliki tugas dalam mendukung pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI), meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit.
Komitmen Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat
Forum Konsultasi Publik tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam maklumat pelayanan yang disampaikan, seluruh pegawai RSUD Kabupaten Nunukan menyatakan kesanggupan menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Apabila pelayanan tidak sesuai dengan komitmen dan standar yang telah ditetapkan, RSUD Nunukan menyatakan siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RSUD Nunukan juga terus melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat, memberikan solusi kepada pasien, melakukan komunikasi dan edukasi secara langsung kepada keluarga pasien, serta melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Beragam Layanan Kesehatan
Dalam forum tersebut juga dipaparkan berbagai standar pelayanan yang tersedia di RSUD Nunukan, mulai dari poli bedah mulut, penyakit dalam, kesehatan jiwa, kulit dan kelamin, mata, bedah, THT, gigi, ortopedi, paru, jantung, obgyn, anak, umum, saraf, hingga layanan dialisis.
Selain itu terdapat pelayanan UGD, ICU, PICU, NICU, VK, IBS, isolasi terpadu, serta ruang perawatan seperti Anggrek, Bougenville, Cempaka, Flamboyan, dan Mawar.
Pelayanan pendukung lainnya meliputi anestesi, apotek rawat jalan, rekam medis, fisioterapi, gudang farmasi, radiologi, instalasi laboratorium, loket rawat jalan, pelayanan pasien BPJS, serta layanan melalui Mobile JKN (MJKN).
Untuk pelayanan BPJS dan Mobile JKN, masyarakat diarahkan mengikuti prosedur pengambilan antrean, melakukan pendaftaran di loket, menjalani proses identifikasi biometrik, hingga memperoleh surat kontrol sesuai kebutuhan pelayanan.
Pengembangan Layanan Baru
Dalam pemaparan capaian kinerja dan rencana pengembangan layanan, RSUD Nunukan juga menyampaikan sejumlah terobosan pelayanan yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan spesialistik.
Di antaranya adalah pengembangan pelayanan kemoterapi, cath lab/cateterisasi jantung, tindakan neurointervensi, tindakan diagnostik-intervensi, serta DSA (Digital Subtraction Angiography).
Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi RSUD Nunukan sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Menampung Aspirasi Masyarakat
Forum Konsultasi Publik juga bertujuan menampung aspirasi pasien dan keluarga pasien mengenai berbagai persoalan pelayanan, termasuk antrean, pelayanan BPJS, ketersediaan obat, pelayanan UGD, serta berbagai kendala yang dirasakan masyarakat.
Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi terhadap standar pelayanan sekaligus pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran RSUD Nunukan untuk tahun berikutnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para dokter dan tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan, perwakilan puskesmas, kepala desa, RT, unsur kamtibmas, Kamtibmas Sei Fatimah, Kamtibmas Binusan, LSM Garuda Sakti, serta staf Humas RSUD Nunukan.
Pelaksanaan forum ini menjadi bentuk keterbukaan publik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dengan adanya ruang dialog secara langsung, RSUD Nunukan diharapkan dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.
Penulis: Sitti Samriyani Perwakilan LKGS-AI Nunukan, Kalimantan Utara
KARANGASEM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias senilai Rp3,08 miliar di Kabupaten Karangasem terus bergulir. Perkara yang bersumber dari anggaran Tahun 2024 tersebut kini memasuki tahap yang semakin krusial setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.
Pemeriksaan terhadap Sekda dilakukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik mengurai proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang kini diduga mengandung unsur penyimpangan.
Tak hanya Sekda, penyidik juga telah meminta keterangan dari sekitar 20 saksi yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan LPJU hias tersebut.
Saat ini, penyidikan telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembuktian dugaan tindak pidana korupsi. Bersamaan dengan itu, Kejari Karangasem masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Sekda Karangasem melalui pesan WhatsApp terkait pemeriksaan tersebut. Menanggapi konfirmasi itu, Sekda memberikan jawaban singkat.
“Izin ke Karangasem saja nggih, point-nya sebagai saksi, mohon biar tidak bias nggih. Suksma.”
Setelah memberikan jawaban tersebut, nomor WhatsApp Sekda Karangasem tidak lagi dapat dihubungi saat upaya konfirmasi lanjutan dilakukan pada Kamis (6/8/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Karangasem masih melanjutkan proses penyidikan. Belum ada keterangan resmi mengenai adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek LPJU hias senilai Rp3,08 miliar tersebut.
Publik kini menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus ini dan menantikan hasil penyidikan Kejari Karangasem. Proses penghitungan kerugian negara serta kelengkapan alat bukti akan menjadi penentu arah penanganan perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Your smile deserves expert care in a comfortable, friendly environment. With advanced technology and a compassionate approach, our team is dedicated to helping you achieve and maintain optimal oral health.
Our Mission
Dedicated to delivering compassionate, high-quality dental care through advanced techniques and personalized treatment, we strive to help every patient achieve lasting oral health and the confidence of a truly priceless smile.
Tara Clarke
Dentist & Founder
Our
Team
Our skilled dental team delivers compassionate, expert care using modern technology to ensure a comfortable experience and a confident, healthy smile.
Dr. Elena Varga
Pediatric Dentist
Dr. Elena Varga is a dedicated pediatric dentist with a natural talent for working with children. Her approach to dentistry goes beyond treatment—it’s about creating positive experiences that make kids look forward to visiting the dentist. Dr. Varga specializes in early dental care, cavity prevention, and gentle restorative procedures. She uses child-friendly language and interactive techniques to teach young patients about oral hygiene. Her colorful, welcoming treatment area is designed to reduce fear and promote comfort. With years of specialized training in pediatric oral health, she understands how to treat growing smiles and monitor developmental stages. Dr. Varga works closely with parents to ensure children build strong, healthy dental habits from the start. Her mission is to create bright, fearless smiles that children carry proudly into adulthood.
Dr. Marcus Liu
Orthodontist
Dr. Marcus Liu is a board-certified orthodontist passionate about helping patients of all ages achieve balanced, confident smiles. With a background in biomedical engineering and dentistry, he blends science and artistry to deliver precise orthodontic care. Dr. Liu offers a full range of treatment options—from traditional braces to advanced clear aligners—customized to suit individual lifestyles and goals. His patient-first philosophy ensures a collaborative, transparent process, where every step is clearly explained. He uses cutting-edge imaging and digital tools to plan treatments with optimal results and shorter timelines. Beyond aesthetics, Dr. Liu focuses on functional alignment to improve bite health, jaw comfort, and long-term stability. He believes a great smile is more than appearance—it’s about confidence and overall wellness. Friendly and detail-oriented, Dr. Liu makes every visit informative and empowering for his patients.
Dr. James Hartley
General Dentist
Dr. James Hartley is a highly experienced general dentist with over 15 years of dedication to family and restorative dentistry. He believes in building strong patient relationships rooted in trust, compassion, and education. His focus is on preventative care, ensuring patients maintain healthy oral habits and avoid complex dental issues. Dr. Hartley is known for his gentle chairside manner and his ability to make even the most anxious patients feel comfortable. Whether it’s a routine cleaning, filling, or full-mouth restoration, he takes the time to understand each patient’s needs and provide tailored solutions. Constantly updating his skills, he incorporates the latest technology to offer effective, minimally invasive treatments. Dr. Hartley is committed to delivering comprehensive care for all ages, helping families enjoy healthy, confident smiles that last a lifetime.
Dr. Sophia Rivera
Endodontist
Dr. Sophia Rivera is an accomplished endodontist specializing in root canal therapy and the preservation of natural teeth. Her clinical expertise lies in diagnosing and treating diseases of the dental pulp and root systems using state-of-the-art tools such as digital radiography, rotary instrumentation, and surgical microscopes. Dr. Rivera is known for her gentle techniques and calm, reassuring manner, helping even the most anxious patients feel at ease during complex procedures. She believes in saving teeth whenever possible and takes a meticulous, conservative approach to every case. Her practice emphasizes patient education, ensuring individuals understand their treatment options and feel confident about their care. In addition to root canals, she performs retreatments and apical surgeries when necessary, often turning around cases that were once considered hopeless. Dr. Rivera works collaboratively with referring dentists and remains committed to continuing education and innovation in her field. Her goal is simple: to relieve pain, preserve smiles, and help patients maintain their natural teeth for life.
KARANGASEM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias senilai Rp3,08 miliar di Kabupaten Karangasem, Bali, terus bergulir. Proyek yang bersumber dari anggaran Tahun 2024 tersebut kini memasuki tahapan penting dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.
Dalam perkembangan terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem.
Keterangan Sekda diperlukan penyidik untuk mendalami rangkaian proses proyek, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pengadaan LPJU Hias tersebut.
Selain Sekda, penyidik Kejari Karangasem disebut telah meminta keterangan dari sekitar 20 saksi. Para saksi berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Saat ini, proses penyidikan telah memasuki tahap penghitungan potensi kerugian negara. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap ada atau tidaknya kerugian keuangan negara dalam proyek yang tengah diselidiki tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Sekda Karangasem terkait pemeriksaan tersebut telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Sekda memberikan jawaban singkat mengenai status pemeriksaannya.
“Izin ke Karangasem saja nggih, point-nya sebagai saksi, mohon biar tidak bias nggih. Suksma.”
Setelah memberikan tanggapan tersebut, nomor WhatsApp Sekda Karangasem kemudian tidak dapat dihubungi kembali saat upaya konfirmasi lanjutan dilakukan pada Kamis (6/8/2026).
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek LPJU Hias senilai Rp3,08 miliar tersebut.
Masyarakat kini menantikan perkembangan penyidikan Kejari Karangasem, khususnya terkait hasil penghitungan kerugian negara dan kelengkapan alat bukti yang sedang dikumpulkan penyidik.
Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, proses perkara selanjutnya akan ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim LKGS-AI akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari kepedulian terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah.
Jakarta…….menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum lembaga komando garuda sakti aliansi indonesia.LKGS AI mengimbau seluruh jajaran organisasi, mulai dari DPD hingga DPC di seluruh Indonesia, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Jelang momentum peringatan kemerdekaan yang akan diperingati pada 17 Agustus 2026, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Ketua Umum Edi munadi Sag. LKGS AI menyampaikan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat masih maraknya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, di antaranya peredaran narkoba serta aksi penipuan dengan beragam modus yang terus berkembang.
Karena itu, seluruh jajaran DPD dan DPC LKGS AI diminta tidak lengah dan senantiasa memperhatikan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing. Kepedulian serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
“Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan jangan mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang berkembang,” demikian imbauan Ketua Umum LKGS AI.
LKGS AI juga mengajak seluruh pengurus dan anggotanya untuk menjadi bagian dari masyarakat yang aktif memberikan edukasi serta mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh peredaran narkoba maupun menjadi korban penipuan.
Apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan, kepedulian, serta semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Mari seluruh DPD dan DPC LKGS AI di seluruh Indonesia bersama-sama menjaga wilayah kita agar semakin aman, tertib, dan kondusif. Bersatu, waspada, dan peduli demi Indonesia yang lebih aman.”
Jawa Timur — Ketua DPD Jawa Timur bersama Wakil Ketua DPD LK-GSAI Jawa Timur melakukan persiapan kegiatan Car Free Day (CFD) yang akan dilaksanakan di Kantor Desa Wates. Persiapan tersebut sekaligus membahas pembentukan dan kesiapan panitia agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan Car Free Day tersebut direncanakan menjadi salah satu acara untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menjadi momentum perayaan kemerdekaan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah kebersamaan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan positif.
Dalam pembahasan tersebut, jajaran LK-GSAI Jawa Timur menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh panitia. Berbagai persiapan mulai dari teknis pelaksanaan hingga keterlibatan masyarakat terus dimatangkan demi menyukseskan acara.
LK-GSAI Jawa Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus membuat berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Kehadiran organisasi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui program sosial dan kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung.
Dengan semangat kemerdekaan, LK-GSAI Jawa Timur berharap kegiatan Car Free Day di Desa Wates dapat berlangsung meriah, tertib, dan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antara organisasi dan masyarakat.
LK-GSAI terus bergerak, berkarya, dan membantu masyarakat.
LGKSI DPC Jombang Diminta Kawal Penuh Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan, Jangan Sampai Berlarut dalam Ping-Pong Kewenangan
JOMBANG — Lambannya penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Barong Sawahan, Kabupaten Jombang, mendapat sorotan. Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian mengenai tindak lanjut maupun status penanganannya.
Dalam perkembangannya, penanganan kasus tersebut disebut sempat terjadi tarik-ulur antara Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Laporan atau penanganan perkara disebut sempat diarahkan ke Inspektorat, kemudian dikembalikan ke Kejari. Setelah itu kembali muncul pembahasan mengenai penanganan oleh Inspektorat dan kembali lagi ke Kejari.
Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan pungli yang telah menjadi perhatian publik semestinya mendapatkan kejelasan mengenai siapa yang berwenang menangani, sejauh mana proses pemeriksaan telah dilakukan, serta apa langkah berikutnya.
Atas kondisi tersebut, LGKSI DPC Jombang didorong untuk mengawal persoalan ini secara penuh. Pengawalan dinilai penting agar penanganan dugaan pungli Barong Sawahan tidak berhenti pada persoalan koordinasi atau perpindahan penanganan antarlembaga.
LGKSI juga diharapkan dapat meminta penjelasan secara resmi kepada pihak-pihak terkait mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Mulai dari status laporan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dasar pengembalian penanganan, hingga langkah konkret yang akan ditempuh selanjutnya.
Terlebih, Kejari Jombang dalam perkara lain saat ini secara terbuka menyampaikan perkembangan penyelidikan, termasuk rencana pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak. Transparansi semacam ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
Dalam kasus Barong Sawahan, masyarakat tidak meminta proses hukum dilakukan secara terburu-buru. Namun, kepastian dan transparansi menjadi hal yang sangat penting. Jika memang terdapat alasan hukum maupun administratif yang menyebabkan penanganan harus dilakukan oleh Inspektorat, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka. Begitu pula apabila kewenangan penanganan berada pada Kejari, masyarakat berhak mengetahui perkembangan prosesnya.
Pengawalan oleh LGKSI DPC Jombang diharapkan tidak hanya sebatas menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong adanya komunikasi resmi dengan lembaga terkait. Dengan demikian, persoalan yang selama ini terkesan “bolak-balik” antara Inspektorat dan Kejari dapat memperoleh titik terang.
Publik pada akhirnya membutuhkan jawaban sederhana: siapa yang menangani, sudah sejauh mana prosesnya, dan kapan masyarakat bisa mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut dugaan pungli tersebut.
Selama belum ada penjelasan resmi dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat tentu akan terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Karena itu, LGKSI DPC Jombang diharapkan mengambil peran aktif mengawal kasus dugaan pungli Barong Sawahan hingga terdapat kejelasan, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah dan seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Jombang – Satgas Khusus (Satgassus) LKGSAI Jombang mengawal Ketua DPC Jombang, Dwi Indorto, dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual minuman dan kafe di wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, mengingat dalam waktu dekat Jombang akan kedatangan banyak santri untuk mengikuti berbagai kegiatan pendidikan dan keagamaan.
Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi Indorto, menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kondusivitas lingkungan. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Jombang.
Satgassus LKGSAI juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bekerja sama menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga maupun para santri yang akan datang ke Jombang.
LKGSAI menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sosial yang dilakukan secara persuasif dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan kewenangan aparat yang berwenang
BATCHING PLANT PT MULIA JAYA BETON DI GENENG NGAWI DISOROT: IZIN DIPERTANYAKAN, DEBU DIKELUHKAN WARGA
NGAWI — Aktivitas batching plant PT Mulia Jaya Beton yang berada di wilayah Desa Tempuran dan Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menjadi sorotan masyarakat. Selain keluhan mengenai debu yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar, muncul pula pertanyaan terkait status perizinan usaha dan dokumen lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan mengenai kelengkapan perizinan perusahaan disebut telah beberapa kali mendapat pembinaan dari instansi terkait. Namun demikian, masyarakat mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari pembinaan tersebut serta apakah seluruh persyaratan administrasi dan kewajiban lingkungan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPC LK-GSAI Ngawi menyatakan pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas usaha harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Investasi Harus Tetap Mengedepankan Kepentingan Masyarakat
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi. Kehadiran investor diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi juga harus memperhatikan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Investor silakan masuk ke Ngawi. Kami tidak menolak usaha. Tetapi jangan sampai mengejar keuntungan sementara masyarakat sekitar harus menerima dampak debu dan gangguan lingkungan,” ujar salah seorang warga.
Keluhan mengenai debu menjadi persoalan yang paling sering disampaikan masyarakat. Aktivitas kendaraan operasional dan kegiatan batching plant diduga menyebabkan debu beterbangan sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Sejumlah pertanyaan pun mengemuka, antara lain:
Apakah seluruh kewajiban pengendalian dampak lingkungan telah dilaksanakan?
Apakah perizinan perusahaan telah lengkap dan sesuai dengan kegiatan yang dijalankan?
Jika seluruh izin telah terpenuhi, mengapa keluhan masyarakat terkait debu masih terus terjadi?
Masyarakat berharap pertanyaan tersebut dapat dijawab secara terbuka oleh perusahaan maupun instansi pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan.
Pemerintah Diminta Tidak Berhenti pada Pembinaan
LK-GSAI Ngawi mendorong Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui instansi terkait untuk tidak hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila terdapat dugaan kekurangan dalam aspek perizinan maupun kewajiban lingkungan.
Sebaliknya, apabila seluruh perizinan telah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, pemerintah diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya polemik.
Menurut LK-GSAI, transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses investasi dan pengawasan lingkungan.
Masyarakat Berharap Persoalan Segera Diselesaikan
Salah seorang warga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat memilih menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara baik.
“Dengan diamnya masyarakat bukan berarti kami tidak melakukan kontrol. Kami melihat dan memperhatikan. Kami hanya berharap persoalan ini diselesaikan dengan baik dan jangan sampai masyarakat mengambil langkah karena merasa haknya sebagai warga yang terdampak tidak diperhatikan.”
Pernyataan tersebut dinilai menjadi sinyal agar pemerintah segera melakukan langkah-langkah penyelesaian sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
LK-GSAI Mendorong Pemeriksaan Menyeluruh
LK-GSAI Ngawi meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek, meliputi:
Status dan kelengkapan perizinan usaha PT Mulia Jaya Beton.
Kesesuaian kegiatan batching plant dengan izin yang dimiliki.
Dokumen serta persetujuan lingkungan yang menjadi dasar operasional.
Sistem pengendalian debu beserta dampaknya terhadap masyarakat.
Dampak aktivitas kendaraan terhadap jalan dan lingkungan sekitar.
Dampak kegiatan terhadap lahan pertanian masyarakat.
Hasil pengawasan serta tindak lanjut pembinaan yang telah dilakukan instansi terkait.
Menurut LK-GSAI, masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai legalitas operasional perusahaan serta upaya pengendalian dampak lingkungan yang dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Mulia Jaya Beton belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan persoalan perizinan maupun keluhan masyarakat mengenai debu. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Mulia Jaya Beton serta instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai status perizinan, dokumen lingkungan, hasil pembinaan, serta langkah-langkah pengendalian dampak kegiatan batching plant tersebut.
Blitar – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, bersama jajaran pengurus DPC LKGSAI Kabupaten Blitar melaksanakan ziarah ke makam Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, di Blitar.
Kegiatan ziarah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan anggota LKGSAI.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Munadi menyampaikan bahwa mengenal sejarah merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh generasi bangsa. Menurutnya, sejarah menjadi pondasi untuk memahami perjalanan bangsa sekaligus mengambil nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan oleh para pendiri negara.
“Kita perlu mengenal sejarah. Dengan memahami perjuangan para pendahulu, kita akan semakin mencintai bangsa ini serta memiliki semangat untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan menjaga persatuan Indonesia,” ujar Edi Munadi.
Melalui kegiatan ziarah ini, LKGSAI berharap seluruh anggotanya dapat meneladani semangat perjuangan Bung Karno serta terus mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap pengabdian kepada masyarakat.