Intel Tipikor PHRI Kaltim Apresiasi Langkah Cepat Tipidter Polres Paser Tangani Kasus Penyerobotan Lahan bersama lkgsai
Paser, 14 Juli 2025 — Intelijen Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PHRI Kalimantan Timur memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Paser atas langkah sigap dan profesional dalam menangani kasus sengketa lahan yang telah berlarut-larut. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Intel Tipikor PHRI Kaltim, Andril Oktomi Lendra, yang juga merupakan anggota Intelijen Pusat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPP LKGSAI).
Pada Senin, 14 Juli 2025, Tim Tipidter Polres Paser yang dipimpin oleh penyidik Adi, turun langsung ke lokasi objek sengketa untuk melakukan pengukuran lahan secara faktual. Pengukuran tersebut menjadi bagian penting dari tahapan penyelidikan dalam kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 3.300 meter persegi yang dimiliki oleh seorang warga bernama Levi.
Kasus Lama yang Akhirnya Direspon Serius
Kasus penyerobotan lahan ini bukanlah perkara baru. Menurut keterangan yang dihimpun, Levi telah cukup lama memperjuangkan hak atas tanah miliknya yang diduga diserobot oleh pihak lain. Namun karena lambannya penanganan, Levi kemudian menyerahkan kuasa penuh kepada Intel Tipikor PHRI Kaltim untuk mendampingi dan mendorong kasus ini agar mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kasus ini sudah cukup lama terbengkalai. Kami dari Intel Tipikor PHRI Kaltim, setelah menerima kuasa dari saudara Levi, segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal kasus ini. Alhamdulillah, Polres Paser melalui Tim Tipidter bergerak cepat dan turun ke lapangan untuk mengukur lahan yang disengketakan,” jelas Andril dalam keterangannya kepada media.
Kolaborasi Bersama LKGSAI Pusat
Dalam penanganan kasus ini, Intel Tipikor PHRI Kaltim tidak berjalan sendiri. Mereka bekerja sama dan berkolaborasi dengan Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) pusat sebagai mitra strategis dalam pengawalan kasus-kasus yang berkaitan dengan keadilan sosial dan penegakan hukum.
“Kami berkomitmen, bersama mitra kami dari LKGSAI pusat, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti sampai saudara Levi memperoleh kembali haknya sebagai pemilik sah lahan tersebut,” tegas Andril.
Apresiasi untuk Penyidik Tipidter
Khusus kepada penyidik Tipidter, Adi, Andril menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas keseriusan dan kepemimpinannya dalam menangani kasus ini.
“Saya sangat mengapresiasi Pak Adi selaku penyidik. Beliau turun langsung ke lokasi dan memimpin proses pengukuran tanah yang disengketakan. Ini menunjukkan integritas dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Langkah konkret ini diharapkan menjadi titik awal dari keadilan yang akan ditegakkan untuk Levi sebagai korban penyerobotan lahan, serta menjadi contoh bagi penanganan kasus-kasus serupa di wilayah Kalimantan Timur.
Komitmen untuk Mengawal Sampai Tuntas
Intel Tipikor PHRI Kaltim bersama LKGSAI berkomitmen untuk terus memantau dan mendampingi proses hukum yang berjalan hingga ke tingkat peradilan. Mereka juga menyerukan agar tidak ada intervensi atau upaya pelemahan proses hukum dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Kami berdiri di sisi keadilan. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga yang haknya dirampas. Kami akan terus bergerak, hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Andril Oktomi Lendra.
Redaksi | KGSAI Investigasi & Hukum
Kawal Keadilan, Bela Rakyat Kecil, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu







