MENCARI TAMBAHAN BARANG BUKTI TERKAIT DUGAAN PUNGLI DI DESA BARONGSAWAHAN, JOMBANG
TIM LKGSAI LANGSUNG DARI JAKARTA
ATAS PERINTAH KETUA UMU
Tim LKGSAI yang langsung diturunkan dari Jakarta atas perintah Ketua Umum saat ini melakukan investigasi lanjutan dengan mengumpulkan dan mencari tambahan barang bukti terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Desa Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya, menyusul adanya permintaan pelengkapan alat bukti guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus dugaan pungli tersebut juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan harapan dapat mengungkap dan memperluas keterlibatan oknum-oknum terkait, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.
LKGSAI berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini
demi kepentingan masyarakat serta tegaknya supremasi hukum.
lkgsai jakarta..
