komandogaruda
Posts by :
Tim Hukum LKGSAI Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Kediri dalam Obrolan Santai di Kopi Klutuk
Tim Hukum LKGSAI Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Kediri dalam Obrolan Santai di Kopi Klutuk
Kediri — Suasana santai tampak di salah satu sudut Kopi Klutuk sore itu, ketika Tim Hukum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Ketua Umum menggelar pertemuan informal. Topik yang dibahas ternyata cukup serius — dugaan penggunaan ijazah palsu di wilayah Kabupaten Kediri yang saat ini tengah dalam proses pengaduan resmi.
Dalam perbincangan tersebut, tim hukum mengupas berbagai perkembangan terbaru dari laporan yang sudah masuk, termasuk langkah-langkah strategis untuk memperkuat bukti-bukti pendukung. Menurut salah satu anggota tim, saat ini pihaknya masih menelusuri tambahan barang bukti guna memastikan keaslian dokumen yang diduga palsu.
“Prosesnya masih berjalan, dan kami tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Beberapa dokumen sedang kami telusuri ke instansi terkait untuk memastikan keabsahannya,” ungkap salah satu anggota tim hukum LKGSAI.
Namun, proses penelusuran ini tidak tanpa hambatan. Kepala Dinas Pendidikan setempat menyatakan bahwa ijazah tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab instansinya, karena sekolah asal penerbit ijazah tersebut telah lama tutup. Kondisi ini membuat tim hukum LKGSAI harus bekerja lebih keras untuk menemukan sumber data dan dokumen pembanding yang sah.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi di bidang pendidikan. “Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap. Pendidikan harus bersih dari praktik pemalsuan dokumen. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan integritas bangsa,” tegasnya.
Pertemuan di Kopi Klutuk itu menjadi bentuk keseriusan LKGSAI dalam mengawal isu-isu penting yang berdampak pada masyarakat. Meskipun dilakukan dalam suasana santai, pembahasan berlangsung intens dan produktif, menandai langkah awal menuju penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu di Kediri.
apa bisa tahan
LKGSAI Dukung Penuh Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
LKGSAI Dukung Penuh Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas ESDM Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), dan Polresta Magelang melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025).
Dalam kegiatan itu, turut hadir dan memberikan dukungan penuh Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui DPD Jawa Tengah, DPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta seluruh jajaran DPC sekitarnya. Kehadiran mereka sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan sosial dan dukungan terhadap penegakan hukum lingkungan.
“Kami dari LKGSAI mendukung penuh langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindak tambang ilegal di lereng Merapi. Aktivitas seperti ini sangat merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar perwakilan LKGSAI Jawa Tengah dalam keterangannya.
Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Menurut Brigjen Pol Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, aktivitas penambangan ilegal ini telah berlangsung selama dua tahun dan melibatkan 36 titik tambang serta 39 depo penampungan material.
“Kurang lebih uang yang beredar dari 36 titik tambang ilegal ini mencapai Rp 3 triliun. Uang sebanyak itu berputar tanpa izin resmi, tanpa membayar pajak, dan tanpa kewajiban kepada negara,” jelas Irhamni di lokasi.
Selain menyebabkan kerugian negara, aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) juga mengancam keseimbangan alam dan keselamatan masyarakat sekitar.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 6 unit eskavator dan 1 truk dump yang digunakan untuk menambang dan mengangkut material. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
LKGSAI Apresiasi Langkah Penegakan Hukum
LKGSAI sebagai lembaga sosial yang aktif dalam bidang pengawasan dan advokasi publik menilai bahwa langkah Bareskrim Polri ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menjaga lingkungan dan memberantas korupsi sumber daya alam.
“Kami dari DPD Jawa Tengah bersama DPD DIY serta seluruh jajaran DPC LKGSAI hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ini bukti sinergi antara masyarakat, lembaga sosial, dan aparat penegak hukum,” ujar salah satu pengurus DPD LKGSAI DIY.
LKGSAI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, serta mendorong pemerintah daerah agar lebih ketat mengawasi izin tambang dan tata ruang wilayah.
Langkah Selanjutnya
Bareskrim Polri menyatakan, saat ini penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka utama.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan. Akan ada rilis lanjutan mengenai siapa saja yang terlibat,” kata Brigjen Irhamni.
Sementara itu, LKGSAI berkomitmen akan terus mengawal proses hukum agar kasus tambang ilegal di Srumbung, Magelang, dapat dituntaskan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
APA BISA TAHAN
Edi Munadi dan LKGSAI Turut Dalam Penggerebekan Tambang Ilegal di Srumbung, Magelang
Sinergi Lembaga dan Aparat dalam Menjaga Kedaulatan Sumber Daya Alam Negara
Jakarta, 2 November 2025 — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, bersama jajaran lembaganya turut hadir dalam kegiatan penggerebekan tambang ilegal yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (1/11/2025).
Aksi tersebut merupakan langkah nyata dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di lereng Gunung Merapi, yang dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan. Dari hasil penggerebekan, aparat kepolisian menemukan 39 depo penampungan hasil tambang yang berasal dari 36 titik lokasi penambangan ilegal, dengan total nilai transaksi yang mencapai Rp 3 triliun.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menyampaikan bahwa nilai transaksi fantastis tersebut merupakan perputaran uang besar yang sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini sekitar Rp 3 triliun. Uang sebesar itu tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban lainnya,” ujar Brigjen Irhamni dalam keterangan pers di lokasi kejadian.
Kegiatan penambangan ilegal di kawasan rawan bencana seperti lereng Gunung Merapi bukan hanya menimbulkan potensi kerugian ekonomi, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan warga dan kelestarian alam. Lereng Merapi merupakan kawasan lindung dan wilayah yang harus dikelola dengan izin serta kajian lingkungan yang ketat.
LKGSAI Dukung Langkah Tegas Penegakan Hukum
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa lembaganya hadir sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap keadilan sosial, kedaulatan ekonomi nasional, dan penegakan hukum lingkungan.
“Kami dari LKGSAI turun langsung mendampingi aparat, memberikan dukungan moral dan ikut memastikan bahwa setiap langkah penindakan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku yang memperkaya diri sendiri melalui eksploitasi ilegal sumber daya alam,” ujar Edi Munadi.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang mencapai nilai triliunan rupiah ini menunjukkan adanya jaringan besar dan terorganisir, yang selama ini mungkin telah beroperasi di bawah radar hukum. Ia mengapresiasi ketegasan Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat di balik kegiatan tersebut.
“LKGSAI siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal penegakan hukum hingga tuntas, termasuk membantu masyarakat di sekitar tambang agar tidak lagi menjadi korban eksploitasi ekonomi,” tambahnya.
Kerusakan Lingkungan Jadi Ancaman Serius
Selain aspek hukum dan ekonomi, Edi Munadi menyoroti dampak ekologis dari tambang ilegal di lereng Merapi. Ia menjelaskan bahwa tambang tanpa izin berpotensi merusak sistem hidrologi, mempercepat erosi, dan meningkatkan risiko bencana banjir lahar serta longsor.
“Gunung Merapi bukan hanya sumber kekayaan alam, tapi juga simbol keseimbangan ekosistem. Bila terus ditambang tanpa kendali, bukan hanya tanah yang rusak, tapi juga masa depan generasi kita,” ujar Edi dengan tegas.
LKGSAI, lanjutnya, akan mendorong kolaborasi lintas lembaga bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ESDM, untuk meninjau kembali izin-izin tambang di sekitar kawasan rawan bencana dan memastikan tidak ada lagi praktik tambang liar yang merugikan rakyat.
Komitmen LKGSAI: Bela Negara Lewat Aksi Nyata
LKGSAI menegaskan bahwa penggerebekan ini menjadi momentum penting dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam sebagai bagian dari semangat bela negara. Edi Munadi menekankan bahwa bela negara bukan hanya tugas aparat militer dan kepolisian, melainkan tanggung jawab semua warga negara yang cinta tanah air.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat kekayaan alam bangsa dijarah oleh oknum tak bertanggung jawab. Ini bagian dari perjuangan moral untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sosial,” katanya.
LKGSAI juga berencana untuk mengadakan investigasi lanjutan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang terdampak aktivitas tambang ilegal tersebut, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Sinergi Untuk Negeri
Aksi penggerebekan tambang ilegal di Srumbung ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga masyarakat seperti LKGSAI mampu memberikan efek nyata dalam menegakkan supremasi hukum. Dengan dukungan moral dan sosial dari masyarakat, upaya pemberantasan kejahatan lingkungan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
LKGSAI menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu dalam menjaga dan melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal, demi kesejahteraan rakyat dan keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
Redaksi: Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)
Editor: Tim Media Nasional LKGSAI
Sumber tambahan: , Bareskrim Polri, LKGSAI Field Report
LKGSAI Ungkap Dugaan Ijazah Palsu yang Digunakan Anggota Legislatif Aktif
Jawa Timur — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan nilai kejujuran dan integritas di tubuh pemerintahan. Melalui hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh jajaran pengurus DPP bersama DPC Jawa Timur, ditemukan adanya dugaan kuat penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota legislatif yang saat ini masih aktif menjabat.
Ketua Umum LKGSAI menyampaikan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keabsahan dokumen pendidmikan salah satu wakil rakyat di tingkat daerah. Berdasarkan laporan tersebut, LKGSAI membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran ke lembaga pendidikan dan instansi terkait.
“Kami menemukan ketidaksesuaian data antara ijazah yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon legislatif dengan arsip resmi di lembaga pendidikan. Nomor seri dan tahun terbit ijazah tidak tercatat dalam sistem resmi Kemendikbudristek,” ungkap Ketua Umum LKGSAI.
Dugaan ini semakin menguat setelah tim LKGSAI melakukan klarifikasi langsung ke sekolah yang tercantum dalam ijazah tersebut. Pihak sekolah menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama yang bersangkutan, sehingga dapat disimpulkan bahwa dokumen tersebut diduga dipalsukan dan digunakan untuk kepentingan politik.
⚖️ Langkah Hukum dan Etika Politik
LKGSAI menilai, tindakan menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan publik bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Kementerian Pendidikan agar kasus ini diproses secara hukum. Walaupun yang bersangkutan sudah menjabat, tidak berarti bebas dari pertanggungjawaban pidana,” tegas Ketua DPP LKGSAI Jawa Timur.
LKGSAI juga mendesak agar partai politik yang menaungi oknum tersebut bersikap transparan dan bertanggung jawab, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, praktik seperti ini dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif.
🚨 Kemungkinan Penahanan dan Pencabutan Jabatan
Menurut tim hukum LKGSAI, jika penyidikan membuktikan adanya unsur pemalsuan dokumen, maka pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, KPU dan DPRD terkait dapat mencabut status keanggotaan legislatif karena memperoleh jabatan dengan cara yang melanggar hukum.
“Kami tidak akan membiarkan hal seperti ini berlalu begitu saja. Tidak boleh ada wakil rakyat yang berdiri di atas kebohongan. Jabatan yang diperoleh dengan ijazah palsu adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat dan konstitusi,” tegas pernyataan resmi LKGSAI.
🦅 Seruan Moral LKGSAI
LKGSAI menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kecurangan administrasi, pemalsuan dokumen, dan penyalahgunaan wewenang dalam dunia politik maupun pemerintahan.
Lembaga siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi penuh terhadap setiap laporan masyarakat yang didukung bukti nyata.
“Kami berdiri di garis depan untuk membela kebenaran. Siapa pun yang bermain curang dengan ijazah palsu, apalagi menjabat sebagai wakil rakyat, akan kami ungkap dengan bukti dan fakta hukum. Ini bagian dari perjuangan moral LKGSAI untuk menjaga kehormatan bangsa,” tutup Ketua Umum LKGSAI.
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)
Menegakkan Kebenaran, Keadilan, dan Integritas Bangsa.
APA BISA TAHAN
LKGSAI Bersama Jajaran Jawa Timur dan DPC Se-Jatim Gelar Koordinasi Terkait Penemuan Ijazah Palsu
LKGSAI Bersama Jajaran Jawa Timur dan DPC Se-Jatim Gelar Koordinasi Terkait Penemuan Ijazah Palsu
Jawa Timur —
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) di bawah pimpinan Ketua Umum DPP LKGSAI melakukan langkah cepat dengan menggelar koordinasi bersama jajaran pengurus wilayah Jawa Timur dan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti penemuan kasus dugaan ijazah palsu yang akhir-akhir ini mencuat dan meresahkan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa lembaga akan terus berkomitmen mendukung penegakan hukum serta menjaga integritas dunia pendidikan di Indonesia. LKGSAI sebagai lembaga sosial dan pengawasan publik berperan aktif dalam mengawasi berbagai bentuk pelanggaran administrasi maupun tindakan yang merugikan masyarakat dan lembaga pendidikan.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik pemalsuan ijazah yang dapat mencoreng dunia pendidikan dan merugikan generasi bangsa. LKGSAI akan mengawal temuan ini sampai tuntas, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” tegas Ketua Umum dalam sambutannya.
Hasil koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat sinergi antara DPP, DPW Jawa Timur, dan seluruh DPC di tingkat kabupaten/kota. Setiap pengurus daerah diinstruksikan untuk mengumpulkan data dan bukti lapangan secara valid, serta melaporkan secara resmi kepada DPP guna ditindaklanjuti ke lembaga hukum dan instansi pendidikan setempat.
Selain itu, jajaran LKGSAI Jawa Timur juga menyoroti pentingnya peningkatan edukasi publik mengenai bahaya penggunaan ijazah palsu dan dampaknya terhadap reputasi individu maupun lembaga. Edukasi ini akan dilakukan melalui sosialisasi di sekolah, kampus, dan masyarakat umum agar kesadaran hukum semakin meningkat.
Koordinasi ini sekaligus menjadi bentuk soliditas dan kepedulian LKGSAI terhadap moralitas bangsa. Dengan semangat Garuda Sakti, seluruh jajaran bertekad untuk terus menjaga marwah lembaga dan membela kepentingan rakyat kecil dari praktik curang, ilegal, dan tidak bermoral.
“LKGSAI berdiri untuk keadilan dan kebenaran. Kami akan terus mengawal setiap pelanggaran, termasuk dalam kasus ijazah palsu ini, sampai kebenaran benar-benar ditegakkan,” pungkas Ketua Umum dalam pernyataan penutupnya.
tim lkgsai
Penambang Emas Tanpa Izin) di Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi,
Kejadian PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, sangat memprihatinkan. Aktivitas PETI ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga merambah ke hutan kawasan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Identifikasi Pelaku: Terdapat beberapa pelaku PETI, termasuk ACY, AND, dan S (mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin).
- Kerusakan Lingkungan: Aktivitas PETI telah merusak lahan warga dan diduga merambah ke hutan kawasan TNKS.
- Korban: Warga Desa Air Liki Baru telah menjadi korban, termasuk lahan yang digarap untuk berkebun telah rusak.
- Pengawasan: Diperlukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah aktivitas PETI dan melindungi lingkungan.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Laporkan ke Pihak Berwajib: Laporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk meminta bantuan dan perlindungan.
- Konsultasikan dengan Masyarakat: Konsultasikan dengan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam melindungi lingkungan.
- Dukung Penegakan Hukum: Dukung penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah aktivitas PETI dan melindungi lingkungan.
- tim lkgsai
Peti Makin Merajalela Merusak Hutan Kawasan Yang Terletak Didesa Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Jambi
Peti Makin Merajalela Merusak Hutan Kawasan Yang Terletak Didesa Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Jambi
Sangat miris penambang emas tanpa izin ( PETI ) makin merajalela, yang diduga merambah kehutan kawasan, TNKS yang terletak diseputaran Desa Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Jambi.
Ternyata bukan hanya ACY, yang diduga sebagai donatur atau pemilik alat berat, ada juga dari daerah lain yang menjadi pemasok sekaligus pelaku PETI.
Salah satu warga Desa Air Liki Baru, telah menjadi korban dimana lahan yang dia garap untuk berkebun dilahan tersebut telah rusak diduga atas perintah Samsul dan sebagai pendana atau donatur berasal dari Jambi berinisial AND, dimana sebagai pengawas lapangan mantan anggota DPRD kabupaten Merangin inisial, S.
Dengan semakin menjadi dan merajalela menambah daptar panjang para pelaku PETI, terus merusak yang diduga kawasan TNKS.
tim jambi.lkgsai sampurna
Ketua DPC LKGSAI Jombang Bersama DPP Datangi Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Ketua DPC LKGSAI Jombang Bersama DPP Datangi Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Jombang – Ketua DPC jombang dan tim dpp lkgsai Kajian dan Gerakan Sosial Anti Korupsi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang, Dwi, bersama perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LKGSAI, mendatangi Dinas Pendidikan setempat guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum pejabat daerah.
Kehadiran rombongan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Ketua Umum LKGSAI, Roy Smpurna, yang memerintahkan seluruh jajaran untuk memastikan keaslian dan legalitas dokumen pendidikan yang digunakan oleh pejabat publik maupun ASN di daerah.
“Kami datang untuk memastikan bahwa data dan ijazah yang kami laporkan benar-benar sesuai dan sah menurut aturan pendidikan nasional,” ujar Dwi saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Jombang.
Pihak DPP LKGSAI juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas praktik pemalsuan dokumen negara, khususnya ijazah, yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai integritas birokrasi.
Kajari Baru Nunukan Disambut Hangat di Pelabuhan PLBL Liem Hei Jung
Kajari Baru Nunukan Disambut Hangat di Pelabuhan PLBL Liem Hei Jung
Nunukan, 29 Oktober 2025 — Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan yang baru, Burhanuddin, S.H., disambut hangat oleh jajaran Muspida dan berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan di Pelabuhan PLBL Liem Hei Jung, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kedatangan Kajari Burhanuddin bersama istri tercinta disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar M.Si, yang mewakili Bupati Nunukan, bersama unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan dari Polres Nunukan, Komandan Kodim 0911 Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI–MLY YON KAV 13/SL, Kejaksaan RI, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Penyambutan berlangsung meriah dengan tarian penyambutan dan prosesi tepung tawar, yang merupakan tradisi adat suku Tidung dari Sei Patima RT 03, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. Suasana penuh keakraban dan kebanggaan tampak mewarnai kegiatan tersebut.
Acara penjemputan ini juga dihadiri oleh Humas Protokol Kabupaten Nunukan, RRI Nunukan, sejumlah wartawan dan wartawati, termasuk dari Lembaga Kajian dan Gerakan Sosial Anti Korupsi Indonesia (LKGSAI) Nunukan.
Kehadiran Kajari Burhanuddin, S.H. diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum dan sinergi antarinstansi di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis: Sitti Samriyani
*Wartawati LKGSAI Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
